Bayana: Kita Tidak Ada Intervensi Masuk Dalam Urusan itu, Kita Serahkan Kepada APH

Metro | Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra berhasil memenangkan gugatan praperadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Putusan ini praktis membatalkan penetapan status tersangkanya, meskipun proses hukum terhadap pokok perkara masih berpotensi berlanjut.

Menyikapi putusan ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bayana mengatakan, pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang telah berjalan.

“Berkaitan dengan kebebasan Robby, prinsipnya dari awal kami memang menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” ucap Bayana, Senin, (13/10/2025).

“Jadi, kita tidak ada intervensi masuk dalam urusan itu. Kita serahkan kepada APH,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henry Dunan menjelaskan, secara rinci mengenai status kepegawaian Robby pasca-kemenangan praperadilan.

“Sampai sekarang (status ASN red) masih. Kemarin ini bebas dalam artian gugatan praperadilan dia dimenangkan. Perlu dicatat, praperadilan itu adalah menguji kewenangan, keabsahan, penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan sebagainya. Hanya itu. Artinya, belum masuk pada pokok perkara,” jelas Henry.

Kemenangan praperadilan ini, menurut Henry, baru menyentuh aspek prosedural penetapan tersangka yang dianggap tidak sah oleh pengadilan. Untuk tindak lanjut, pihak pemerintah daerah akan mencermati langkah Kejaksaan.

“Untuk selanjutnya kita lihat langkah dari Kejaksaan seperti apa, karena bisa saja ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan yang bersangkutan kembali sebagai tersangka. Kita lihat langkah berikutnya seperti apa,” ucap Henry Dunan.

Meskipun status Aparatur Sipil Negara (ASN) Robby tetap dipertahankan, namun ia tidak serta-merta kembali menduduki jabatannya.

“Masalah kaitan pekerjaan dia, dia sebagai ASN masih tetap, tapi untuk sementara menunggu kelanjutan daripada proses hukum yang masih dilaksanakan, tentunya sementara dia dinonaktifkan dari jabatannya. Sekarang ada pelaksana tugasnya,” tegas Henry.

Penonaktifan ini dilakukan karena Robby masih berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan.

“Karena dia masih menjalani proses hukum, proses hukum belum tuntas. Praperadilan itu hanya menguji proses penetapannya sebagai tersangka, baik itu pemeriksaan atau penggeledahan, penangkapan, penahanan. Hanya menguji itu, belum masuk pokok perkara,” pungkas Hendry.

Dengan demikian, Robby saat ini menyandang status ASN nonaktif sambil menanti keputusan final dari Kejaksaan terkait kelanjutan penyidikan pokok perkara dugaan korupsi yang pernah disangkakan kepadanya. Pemerintah daerah menyatakan akan terus menghargai proses hukum dan keputusan yang berlaku. | (Rio).

Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi dan Investasi di Bidang Energi

LAMPUNG – Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh memimpin…

Jadi Anggota Baru BRICS, Indonesia Jajaki Kerja Sama Energi dengan Rusia

Jakarta – Sebagai anggota organisasi ekonomi BRICS, Indonesia membuka peluang kerja sama di sektor energi dengan…

Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

LAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menghadiri…

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPRI RI Tahun 2025 Tanamkan Semangat Kebangsaan di Kalangan Pelajar Lampung

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penuh upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR…

Sinergi Atlet, Pelatih, dan Official Bawa Lampung Tembus 8 Besar Pornas Korpri Palembang

PALEMBANG — Prestasi membanggakan kembali diraih kontingen Provinsi Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korpri (Pornas…

Lampung Torehkan Prestasi Gemilang di Pornas Korpri XVII 2025, Koleksi 14 Medali, Tempati Peringkat 8 Nasional

PALEMBANG – Semangat juang dan dedikasi tinggi aparatur sipil negara (ASN) asal Sai Bumi Ruwa Jurai…

Kontingen Lampung Tambah Pundi Medali dari Cabor Tenis Meja Pada Pornas Korpri 2025

PALEMBANG – Kontingen Lampung kembali meraih prestasi dalam Pekan Olahraga Nasional Korpri (Pornas Korpri) XVII Tahun…

Tampil Gemilang, Tim Voli Putri Lampung Persembahkan Medali Perak di Ajang Pornas Korpri XVII Palembang

PALEMBANG — Tim Bola Voli Putri Lampung berhasil meraih medali perak dalam ajang pertandingan Pekan Olahraga…

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur, Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

LAMTIM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara adat Cangget Turun Mandei, bagian dari prosesi…

Tim Voli Putri Lampung Raih Tiket Final Pornas Korpri 2025, Usai Taklukan Tim Kaltim

PALEMBANG — Tim bola voli putri Lampung berhasil memastikan langkah ke babak final setelah menundukkan tim…

Renang Lampung Persembahkan Medali Perak, Tambah Koleksi Enam Medali di Pornas Korpri XVII

PALEMBANG — Cabang olahraga (cabor) renang kembali mengukir prestasi gemilang bagi kontingen Lampung pada ajang Pekan…

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun…

Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS

Tanggamus – Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua yang juga…

Ganda Putri Lampung Cabor Tenis Meja Tembus Final dan Raih Medali Perak di Pornas Korpri 2025

PALEMBANG – Kabar membanggakan datang dari arena Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII tahun 2025 di…

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 yang Diselenggarakan Itjen Kemendagri di Jakarta

JAKARTA – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun…

Lampung Kembali Raih Medali Perunggu dari Cabang Renang di Pornas Korpri XVII 2025

PALEMBANG – Cabang olahraga renang kembali mengukir prestasi membanggakan bagi Kontingen Lampung pada ajang Pekan Olahraga…

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul…

Bonowati Ikuti Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung

Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro optimistis dapat meraih juara tingkat nasional dalam ajang Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung.

Dalam Kegiatan tersebut, Posyandu Bonowati, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat menjadi perwakilan Kota Metro, Kamis (09/10/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro menegaskan, bahwa Sangat optimis dalam meraih juara di tingkat Nasional, seperti tahun 2024 mendapatkan juara bahkan kader-kader terbaik nasional.

“Posyandu ini yang terbaik di 22 kelurahan diantara 160 posyandu di kota Metro yang menitikberatkan pada siklus hidup manusia dan layak di lakukan usulan untuk verifikasi oleh provinsi Lampung,” ucap Eko.

Eko menjelaskan bahwa posyandu tidak hanya diperuntukkan bagi bayi, balita, dan ibu hamil, tetapi ke depan juga akan dikembangkan untuk remaja dan lansia.

“Pemerintah tentunya sangat mendukung agar pembinaan posyandu dapat dilakukan semaksimal mungkin di lapangan, serta pemberdayaan masyarakat terus dioptimalkan. Sebab, posyandu merupakan milik masyarakat dan menjadi bentuk usaha kesehatan berbasis sumber daya masyarakat,” ungkap Eko.

Eko menambahkan, tim dari Provinsi Lampung yang terdiri dari Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut hadir untuk melakukan verifikasi lapangan.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, bahwa terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi fokus dalam kegiatan posyandu, meliputi pendaftaran, penimbangan, pengukuran, pencatatan, penyuluhan, dan konsultasi. Setiap meja memiliki fungsi dan indikator penilaian tersendiri untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Senada itu, Asisten I Pemerintah Kota Metro, Rosita, mengungkapkan bahwa pada hari ini Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu tingkat Provinsi Lampung.

“Seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) di posyandu ini menjadi objek penilaian, termasuk peran dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tim juga menilai sejauh mana peran serta masyarakat serta pelaksanaan kegiatan posyandu berjalan dengan baik,” jelas Rosita.

Rosita berharap, agar Kota Metro dapat meraih juara di tingkat nasional sebagai perwakilan Provinsi Lampung. Pencapaian di tingkat nasional nantinya tidak hanya menjadi gelar juara semata, tetapi juga menjadi penghargaan bagi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga bagi para kader posyandu, masyarakat sekitar, serta OPD pendukung yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam pembinaan posyandu,” ucap Rosita.

Rosita menambahkan, jerih payah dan partisipasi semua pihak dalam membina serta mengikuti berbagai kegiatan akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung, Yulianto, menyampaikan bahwa pembinaan posyandu melalui penilaian di Kota Metro saat ini telah berhasil masuk tiga besar mewakili Provinsi Lampung.

Kegiatan verifikasi lapangan yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luar biasa, tidak hanya bagi pembinaan Posyandu 6 SPM, tetapi juga bagi masyarakat Kota Metro secara keseluruhan.

Yulianto berharap, agar seluruh pihak, terutama Tim Pembina Posyandu 6 SPM, dapat terus meningkatkan kerja sama dan sinergi.

Yulianto menegaskan, hal itu penting tidak hanya saat proses penilaian berlangsung, tetapi juga dalam upaya berkelanjutan untuk memajukan posyandu di Kota Metro agar semakin unggul dibandingkan kabupaten dan kota lainnya. | (Rio).

Dana Daerah Dipangkas, Tito Minta Kepala Daerah Pangkas Gaya Hidup Birokrasi dan Cari PAD Tanpa Bebani Rakyat!

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dan…