BANDAR LAMPUNG – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat sekitar 200 koperasi di wilayah tersebut kini tidak aktif dari total sekitar 500 koperasi yang pernah terdaftar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan jumlah koperasi aktif saat ini tersisa 316 unit.
“Jumlah tersebut terdiri dari 190 koperasi konvensional dan 126 Koperasi Merah Putih,” ujar Riana, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, tidak aktifnya ratusan koperasi tersebut diduga karena berbagai faktor, mulai dari pengurus yang sudah tidak aktif hingga tidak terlaksananya rapat anggota tahunan (RAT).
Selain itu, beberapa koperasi juga tidak lagi menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mestinya.
Diusulkan Dibubarkan
Diskop UKM Bandar Lampung telah mengusulkan pembubaran koperasi yang tidak aktif kepada kementerian terkait.
Namun, Riana menegaskan bahwa hingga saat ini koperasi tersebut belum resmi dibubarkan.
“Kami hanya mengusulkan. Kewenangan pembubaran ada di kementerian,” jelasnya.
Pembinaan Koperasi Aktif
Sementara itu, terhadap koperasi yang masih aktif, pemerintah kota terus melakukan pembinaan serta penilaian rutin setiap tahun.
Penilaian ini dilakukan untuk menentukan kategori koperasi sehat dan koperasi berprestasi di Bandar Lampung. [Y]
