85 Perda Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dibatalkan

Bayana Karo Humas dan Protokol.
Bayana Karo Humas dan Protokol.

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung membatalkan sebanyak 85 (delapan puluh lima) Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi di Provinsi Lampung.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Dalam arahan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Direktif Presiden RI, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah Yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/1107/SJ tentang Penegasan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah Yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada 4 Mei 2016 lalu.

Menurutnya, dari rapat koordinasi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menempuh langkah strategis berupa pembatalan 85 (delapan puluh lima) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Daerah serta mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembatalan terhadap 18 (delapan belas) Peraturan Daerah Provinsi Lampung dan 7 (tujuh) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang materi muatannya mengatur tentang urusan pemerintah absolut.

Lebih lanjut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar menyebutkan bahwa terhadap Pembatalan Peraturan Daerah terdapat 34 (tiga puluh empat) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang Besaran Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, Pajak Hiburan berupa Permainan Golf, Pengaturan terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Khusus serta Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) serta pengelolaan pendidikan menengah dan khusus.

Selain itu, terdapat 28 (dua puluh delapan) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pmerintah Daerah, Penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kehutanan, kelautan, energy dan sumber daya mineral serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pilau kecil.

Sedangkan 10 Perda mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan 13 Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan tertentu.

“Diantaranya ada juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyatakan kesanggupan untuk melakukan pencabutan atas peraturan daerah yang bermasalah yaitu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak 7 Perda dan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 15 Perda,” jelasnya.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar menambahkan bahwa terhadap Peraturan Daerah yang bermasalah tersebut maka Bupati/Walikota diharapkan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten/Kota untuk mencabut/merubah/merevisi Peraturan Daerah yang dibatalkan dan paling lama 7 (tujuh) hari setelah Keputusan Gubernur diterima.

“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi untuk melaksanakan pembatalan Peraturan Daerah tersebut,” tutupnya. | red.

Kapolsek Jati Agung Ikuti Kegiatan Forkompimcam Silaturahmi ke PPUI Eks Pok KM

LAMPUNG7COM | Kapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Iptu Mustholih S.H., mengikuti kegiatan Silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke Pondok Pesantren Pesantren Ukhuwah Islamiah…

0 comments
IMG 20230224 WA0652

Pelihara Kondusifitas, AKP Rigel Suhakso Rutin Laksanakan Jumat Curhat

LAMPUNG7COM–POLRES KARAWANG*, Kapolsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar AKP Rigel Suhakso, SH melaksanakan giat “Jum’at Curhat” bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat dikediaman Ustad Anwar Musadad Dsn. Kalenjaya…

0 comments

Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polres Pesawaran Menerima Kunjungan Puluhan Anak TK Negeri Pembina Pesawaran

  banyuwulu.com –  Polres Pesawaran Polda Lampung – Dalam rangka kegiatan Polisi Sahabat Anak, Polres Pesawaran menerima kunjungan guru dan murid TK Negeri Pembina Pesawaran, Rabu (15/3/2023). Kedatangan murid-murid TK…

0 comments

Restoran di AS Sajikan Balon Sebagai Makanan Penutup

Unik | Alinea adalah restoran mewah di Kota Chicago, Amerika Serikat, yang setahun terakhir menyajikan menu unik kepada para pengunjungnya. Para penikmat kuliner diajak menjajal balon helium yang terasa manis…

0 comments

Pemerintah Kota Metro Gelar Hybrid (VLH) Penilaian Kota Layak Anak Tahun 2022

LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro menggelar kegiatan Hybrid (VLH) penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 di aula Pemerintah Kota Metro, Senin (6/6/2022). Tampak hadir Walikota dan wakil…

0 comments

Pastikan Tidak Ada lagi Api yang Menyala, Walikota Balam, Eva Dwiana Tinjau Langsung TPA Bakung

LAMPUNG7COM | Guna memastikan tidak ada lagi api yang menyala dari sisa bara dan asap di lokasi kebakaran Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan langsung…

0 comments

Tulis Komentar Anda