Pesawaran – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan PAW berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026 di beberapa kecamatan dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi pergantian kepala desa antar waktu.
Daftar 9 Desa yang Menggelar PAW Kepala Desa
Adapun sembilan desa yang melaksanakan PAW tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran, yaitu:
-
Desa Gunung Rejo – Kecamatan Way Ratai
-
Desa Kertasana – Kecamatan Kedondong
-
Desa Sinar Jati – Kecamatan Tegineneng
-
Desa Trimulyo – Kecamatan Tegineneng
-
Desa Khepong Jaya – Kecamatan Padang Cermin
-
Desa Negeri Ulangan Jaya – Kecamatan Negeri Katon
-
Desa Purworejo – Kecamatan Negeri Katon
-
Desa Bangun Sari – Kecamatan Negeri Katon
-
Desa Sukaraja – Kecamatan Gedong Tataan
Seluruh proses pemilihan berjalan tertib, aman, dan kondusif, dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah.
Hasil Perolehan Suara Sementara PAW
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, hasil perolehan suara sementara di masing-masing desa adalah sebagai berikut:
Desa Sukaraja (Gedong Tataan)
-
M. Ageng Habibi: 66 suara
-
Tri Agus Setiadi, S.E: 22 suara
-
Cecep Juhairi: 155 suara
Total suara sah: 243
Desa Purworejo (Negeri Katon)
-
Meginarto: 45 suara
-
Asti Setiowati, S.Pd: 3 suara
-
Suminto: 101 suara
Total suara sah: 149
Desa Bangun Sari (Negeri Katon)
-
Tri Suyanto: 73 suara
-
Sumari: 74 suara
Total suara sah: 147
Desa Negeri Ulangan Jaya (Negeri Katon)
-
Hakim: 78 suara
-
Sahril: 68 suara
Total suara sah: 146
Desa Trimulyo (Tegineneng)
-
Supriyono: 77 suara
-
Agus Tian Akhmad: 119 suara
Total suara sah: 196
Desa Sinar Jati (Tegineneng)
-
Imam Sumarto: 88 suara
-
Sulistiani, Amd.Keb: 10 suara
Total suara sah: 98
Desa Khepong Jaya (Padang Cermin)
-
Dede Aries Putra: 89 suara
-
Tontawi: 10 suara
Total suara sah: 99
Desa Kertasana (Kedondong)
-
Sumarah: 46 suara
-
Ahmad Syaikhu: 51 suara
-
Muhamad Yazid: 53 suara
Total suara sah: 150
Desa Gunung Rejo (Way Ratai)
-
Andri Suryawan: 134 suara
-
Sukirno: 14 suara
Total suara sah: 298
Pemkab Pesawaran Awasi Langsung Proses PAW
Dalam pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, kegiatan turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, bersama sejumlah pejabat daerah sebagai bentuk pembinaan serta pengawasan agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan.
Sekda Wildan menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme penting dalam pemerintahan desa untuk menjaga keberlanjutan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
“PAW harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif,” ujarnya.
Kepala Desa PAW Diminta Segera Bekerja
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap para kepala desa hasil PAW dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas masyarakat.
Selain itu, kepala desa baru juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan pelaksanaan PAW ini, Pemkab Pesawaran optimistis pemerintahan desa di sembilan wilayah tersebut dapat terus berjalan optimal demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
