Airlangga Pastikan Investasi di PIK 2 Tetap Jalan Meski Dicabut dari Daftar PSN

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait penghapusan proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan, pencabutan status PSN tidak akan berpengaruh terhadap kelanjutan investasi di kawasan tersebut.

“Itu memang sudah kita cabut. Status PSN itu sebelumnya diberikan untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi sekarang dicabut saja,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Airlangga memastikan bahwa aktivitas investasi di PIK 2 tetap berjalan seperti biasa.

“Investasi sih jalan terus, enggak ada pengaruhnya,” lanjutnya.

Meski demikian, ia tidak merinci alasan spesifik di balik penghapusan proyek tersebut dari daftar PSN. Airlangga hanya menyebut bahwa keputusan itu telah melalui proses kajian.

Sebelumnya, PIK 2 memang tak lagi tercantum dalam daftar PSN terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat 228 proyek strategis yang tersebar di berbagai sektor, namun PIK 2 tidak lagi termasuk di dalamnya.

Sebagai perbandingan, dalam aturan lama (Permenko 7/2021 Perubahan Kelima), pengembangan PIK 2 sempat tercatat sebagai proyek ke-217 dari total 218 PSN, masuk dalam sektor pariwisata bersama proyek Wisata Seribu Pulau di Kepulauan Seribu. Menariknya, proyek Seribu Pulau masih tetap dipertahankan dalam daftar PSN terbaru, sementara PIK 2 dikeluarkan.

Tulis Komentar Anda