BANDAR LAMPUNG – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung setelah hujan deras kembali memicu perhatian berbagai kalangan. Selain menggenangi permukiman warga, banjir juga sempat mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang dilintasi aliran sungai besar.
Fenomena banjir ini mendapat sorotan dari akademisi Universitas Lampung. Pengamat kebijakan publik Dedi Hermawan menilai permasalahan banjir di daerah, termasuk di Bandar Lampung, menunjukkan bahwa isu lingkungan belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.
Menurutnya, persoalan lingkungan di Lampung, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sering berada di posisi sekunder dalam perumusan kebijakan publik.
“Banjir di berbagai daerah, termasuk di Kota Bandar Lampung, merupakan bukti nyata bahwa kebijakan publik masih abai terhadap persoalan lingkungan,” ujar Dedi.
Banjir Bandar Lampung Dipicu Banyak Faktor

Dedi menjelaskan bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti deforestasi, perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, serta tata kelola kota yang belum optimal.
Ia menilai persoalan banjir harus ditangani secara komprehensif dengan melihat seluruh faktor penyebabnya, mulai dari kondisi wilayah hulu hingga pengelolaan kawasan perkotaan di wilayah hilir.
Salah satu faktor penting yang turut memicu banjir di Bandar Lampung adalah meluapnya sungai-sungai besar yang melintasi wilayah kota. Sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui pengelolaan balai wilayah sungai.
Peran Balai Wilayah Sungai Dinilai Krusial
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah wilayah yang terdampak banjir berada di sekitar bantaran sungai besar. Saat hujan deras terjadi dalam waktu lama, debit air dari wilayah hulu meningkat drastis sehingga kapasitas sungai tidak mampu menampung volume air.
Kondisi tersebut diperparah apabila terjadi sedimentasi atau penyempitan alur sungai yang membuat kapasitas tampung air menjadi berkurang.
“Ketika hujan deras, debit air dari hulu meningkat sangat cepat. Jika kapasitas sungai tidak optimal akibat sedimentasi atau penyempitan alur, maka potensi luapan air menjadi sangat besar. Di sinilah pentingnya peran balai wilayah sungai untuk memastikan pengelolaan sungai berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sungai besar yang melintasi Bandar Lampung menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai, sehingga upaya pengendalian banjir tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kota.
Upaya Pemkot Bandar Lampung Tangani Drainase Kota
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung disebut telah melakukan berbagai langkah penanganan banjir di tingkat perkotaan, terutama melalui perbaikan dan pembersihan sistem drainase lingkungan.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain pembersihan saluran air, pembangunan drainase baru, serta penanganan titik-titik genangan di kawasan padat penduduk.
Namun demikian, langkah tersebut dinilai akan jauh lebih efektif jika diikuti dengan pengelolaan sungai besar secara terintegrasi, termasuk melalui normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, penguatan tanggul, hingga pengendalian aliran air dari wilayah hulu.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dinilai Penting
Dedi juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan banjir yang terjadi secara berulang.
Menurutnya, banjir merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi oleh curah hujan, deforestasi, perilaku manusia, serta tata kota yang belum tertata dengan baik.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus hadir secara maksimal untuk mencegah terjadinya bencana banjir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fenomena banjir yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan pembangunan, serta alokasi anggaran pembangunan.
“Semua kondisi yang menjadi kontributor bencana banjir harus dikoreksi. Periksa regulasi, anggaran, tata kota, dan perizinan, lalu susun agenda besar untuk gerakan penyelamatan lingkungan,” tegasnya.
Risiko Banjir Bisa Semakin Besar
Dedi juga mengingatkan bahwa jika persoalan banjir tidak segera dibenahi secara serius dan menyeluruh, maka dampaknya bisa semakin besar di masa mendatang.
Ia bahkan mengingatkan potensi banjir yang lebih parah dapat terjadi pada musim hujan berikutnya apabila pengelolaan lingkungan tidak segera diperbaiki.
“Apabila tidak dibenahi secara totalitas, bukan tidak mungkin pada musim hujan berikutnya, bahkan pada tahun 2027, Kota Bandar Lampung dan daerah rawan banjir lainnya akan semakin tenggelam akibat banjir,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan sungai yang lebih optimal serta koordinasi kuat antara pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai dan pemerintah daerah, diharapkan persoalan banjir di Bandar Lampung dapat diminimalkan melalui pendekatan pengendalian dari hulu hingga hilir. [R]
