Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat langkah menuju kota metropolitan yang bersih dan berkelanjutan melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa).
Program tersebut merupakan gagasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan proyek ini akan mengolah sampah dari TPA Bakung menjadi energi listrik.

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Lampung Raya yang melibatkan tiga daerah, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah menargetkan pembangunan proyek dimulai melalui proses tender pada pertengahan 2026, dengan target operasional pada tahun 2027.
Program ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah sekaligus sumber energi ramah lingkungan bagi masyarakat. [Y]
