Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Sambut Positif Diskusi Publik “Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa”
banyuwulu.com – Lampung – Bertempat di Gedung PKK Kota Bandar Lampung Jln.Majapahit Enggal Bandar Lampung, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Letkol Arm Agung Nugroho KasiIntel Kasrem 043/ Gatam Sambut Positif Diskusi…

Unila-UPGRIP Sepakat Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat
LAMPUNG7COM | Universitas Lampung (Unila) bersama Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) memungkinkan menjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan…

Lantik DPC IWAPI Pringsewu, Bunda Reny, Wujudkan UMKM Wanita Berbasis Digital dan Kearifan Lokal
Pringsewu – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 dilantik oleh Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung dan dikukuhkan oleh pj. Bupati Pringsewu yang dalam…
Jum’at Berkah,Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat
banyuwulu.com – Bandar Lampung, Wujud kepedulian terhadap sesama, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat (03/03/2023). Kasat Lantas Polresta Bandar…
Pastikan Vaksinasi Berjalan Lancar, Danramil Kedaton Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19
LAMPUNG7COM | Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Anang Nugroho meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di Jln. Raden Gunawan Gg. Melatih, Rajabasa Pemuka, Kota Bandar Lampung, pada Senin (15/11) Vaksinasi yang digelar…

Jaga Situasi Kamtibmas, Polresta Balam Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan Secara Serentak
LAMPUNG7COM | Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polresta Bandar Lampung dan seluruh Polsek jajaran laksanakan giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,…