Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :Brigjen Pol Ike Edwin : Jika Bupati Saja Mau Ronda, Warga Masyarakat Harus Lebih Giat Lagi
Gunungsugih | Untuk kedua kalinya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin mengikuti ronda di Kabupaten Lampung Tengah. Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara Lampung ini ingin terus memotivasi masyarakat untuk…
MK Tolak Gugatan UU Pers oleh 3 Orang Wartawan
LAMPUNG7COM – Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan pengujian UU Nomor 40/1999 tentang Pers yang diajukan oleh tiga orang wartawan. Dalam kesimpulannya, Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, pokok…
Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Ke-57 Provinsi Lampung
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT ke-57 Provinsi Lampung, dengan tema Mewujudkan Pembangunan Daerah Yang Berkelanjutan Untuk Rakyat Lampung Berjaya, bertempat di…
Kasus Wanita Tewas dengan Mulut Berbusa di Kamar Hotel, Teman Pria Jadi Tersangka
LAMPUNG7COM | Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya seorang wanita di kamar hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, S (35) wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ditemukan tewas…
Kepalo Tiyuh Terus Tingkatkan Program Pembangunan Tiyuh Marga Sari
Tulang Bawang Barat | Nasimin, selaku kepalo tiyuh berupaya untuk meningkatkan pembangunan Tiyuh marga jaya kecamatan Batu putih Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dengan hasil musyawarah BPT dan kepalou Tiyuh Beserta tokoh…
Kapolri Minta Anggota Polisi Terlibat Narkoba Dibinasakan
LAMPUNG7COM, JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram…