Djohan Sampaikan Jawaban Tentang Empat Raperda Kota Metro

LAMPUNG7NEWS

Metro | Wakil Walikota Metro Djohan, sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi tentang 4 (Empat) Raperda Kota Metro, pada sidang paripurna DPRD Kota Metro,  di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (4/8/2016).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dimana Djohan mewakili Walikota Metro Achmad Pairin, untuk memberikan jawaban secara rinci mengenai pandangan umum fraksi, terkait Empat Raperda yang ditanggapi yaitu, tentang RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, tentang Pajak Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta Pengelolaan Perkoperasian.

Dalam menanggapi RPJMD Kota Metro tahun 2016-202, Djohan mengatakan, Pemerintah akan melibatkan seluruh stakeholder terkait pembangunan, untuk mencapai Visi sebagai Kota Pendidikan yang tetap menjadi roh utama dalam pembangunan 5 tahun kedepan. Peningkatan ini melalui penyedia seragam sekolah gratis, untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah.

“Terkait dengan Wisata Keluarga, kami lebih tujukan pada pengembangan destinasi keluarga dan peningkatan sektor informal, untuk meningkatkan perekonomian lokal masyarakat serta kami ingin meningkatkan kerjasama swasta untuk produktivitas UMKM, selain itu terkait perubahan Ketiga Nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Daerah, yang mana selama ini masih terdapat kendala dalam penerapannya, sehingga perlu dilakukan perubahan” ucap Djohan.

Lebih lanjut dijelaskannya, menyangkut Pencabutan Raperda Nomor 6 Tahun 2011, tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, telah mengalami perubahan mengenai administrasi kependudukan yang tidak di pungut biaya lagi, hal ini tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2016, sedang untuk pengelolaan Perkoperasian, bahwa jawabannya pada hari ini telah mengacu pada Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi  pada UU Nomor 17 tahun 2012, tentang Perkoprasian tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Maka perlu adanya pencabutan, sehingga tidak ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkas Djohan.

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Kembalikan Hak Masyarakat Terhadap Penerbitan HGU PT. Bumi Sentosa Abadi

Sekjen LLI Minta Pemda Cabut Izin dan Tutup Pertambangan Galian C yang Merusak Lingkungan dan Cagar Budaya di Sekipi

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, SH., mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencabut izin dan menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C yang diduga…

0 comments
IMG 20221130 WA0165

Polda Lampung Berduka, 1 Anggota Brimob Meninggal Saat Bertugas di Papua

LAMPUNG7COM | Anggota satuan Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia saat melaksanakan tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Papua. Bripda Gilang meninggal dunia setelah terjadi kontak senjata…

0 comments
Siap Lakukan Pencegahan, Walikota Eva Dwiana Prihatin Terhadap Tawuran Pelajar

Siap Lakukan Pencegahan, Walikota Eva Dwiana Prihatin Terhadap Tawuran Pelajar

BANDAR LAMPUNG – Siap Lakukan Pencegahan, Walikota Eva Dwiana Prihatin Terhadap Tawuran Pelajar. Hal ini dikatakan Eva Dwiana saat menghadiri acara pemberian gelar Doktor Honoris causa untuk Herman HN pada…

0 comments
35 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi dilantik

35 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi dilantik

Lampung Barat – DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan acara Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Maghgasana DPRD setempat, Senin (19/8/2024). Pelantikan…

0 comments
IMG 20230222 WA0305 scaled

Dirpolairud Polda Banten Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional dan Penanaman Pohon 2023 Tingkat Kota Cilegon

LAMPUNG7COM| Merak – Dalam rangka Peringati Hari Peduli Sampah Nasonal dan Penanaman Pohon Dirpolairud Polda banten Kombes Pol Andree Ghama Putra menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kota Cilegon Banten…

0 comments

Satbrimob Polda Banten Gelar Latihan TPTKP dan Olah TKP

LAMPUNG7COM | Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten gelar latihan Penyidik Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaksanakan di Markas Batalyon A Pelopor…

0 comments
[/su_posts]

 

Tulis Komentar Anda