Djohan Sampaikan Jawaban Tentang Empat Raperda Kota Metro

LAMPUNG7NEWS

Metro | Wakil Walikota Metro Djohan, sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi tentang 4 (Empat) Raperda Kota Metro, pada sidang paripurna DPRD Kota Metro,  di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (4/8/2016).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dimana Djohan mewakili Walikota Metro Achmad Pairin, untuk memberikan jawaban secara rinci mengenai pandangan umum fraksi, terkait Empat Raperda yang ditanggapi yaitu, tentang RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, tentang Pajak Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta Pengelolaan Perkoperasian.

Dalam menanggapi RPJMD Kota Metro tahun 2016-202, Djohan mengatakan, Pemerintah akan melibatkan seluruh stakeholder terkait pembangunan, untuk mencapai Visi sebagai Kota Pendidikan yang tetap menjadi roh utama dalam pembangunan 5 tahun kedepan. Peningkatan ini melalui penyedia seragam sekolah gratis, untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah.

“Terkait dengan Wisata Keluarga, kami lebih tujukan pada pengembangan destinasi keluarga dan peningkatan sektor informal, untuk meningkatkan perekonomian lokal masyarakat serta kami ingin meningkatkan kerjasama swasta untuk produktivitas UMKM, selain itu terkait perubahan Ketiga Nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Daerah, yang mana selama ini masih terdapat kendala dalam penerapannya, sehingga perlu dilakukan perubahan” ucap Djohan.

Lebih lanjut dijelaskannya, menyangkut Pencabutan Raperda Nomor 6 Tahun 2011, tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, telah mengalami perubahan mengenai administrasi kependudukan yang tidak di pungut biaya lagi, hal ini tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2016, sedang untuk pengelolaan Perkoperasian, bahwa jawabannya pada hari ini telah mengacu pada Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi  pada UU Nomor 17 tahun 2012, tentang Perkoprasian tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Maka perlu adanya pencabutan, sehingga tidak ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkas Djohan.

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Masih Terikat Kerabat, Ike Edwin Silaturrahim Ke Komisioner Bawaslu Lampung

Bandar Lampung | Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Ike Edwin bersilahturahim ke rumah Hermansyah Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Lampung, di seputaran Jalan Mangkubumi Raya, Bandar Lampung, Rabu…

0 comments
Fakta-fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang Telah Dibuka

Fakta-fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang Telah Dibuka

Kementerian BUMN kembali membuka program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024. Program ini akan dimulai pada 23 Maret hingga 1 April 2024. 1.830 Posisi Tersedia dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Program…

0 comments

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Orang Hilang Di Way Sawah

  Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra dan Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian dan Keluarga Berencana )Way Kanan Indra Kesuma…

0 comments
IMG 20230222 WA0070

Sat Sabhara Polres Pesawaran Laksanakan Giatan Rutin PAM Rawan Pagi di Wilkum Polres Pesawaran

LAMPUNG7COM | Sat Sabhara Polres Pesawaran laksanakan giatan rutin Pam Rawan Pagi di wilayah hukum Polres Pesawaran, Rabu (22/02/23). Para personil dalam pengamanan rawan pagi tersebut selain mengatur kendaraan yang…

0 comments

Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda Digelandang Polsek Katibung

  banyuwulu.com –  KATIBUNG- Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. AS(30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung. Kapolsek Katibung AKP Aos…

0 comments

FMIPA Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015

(Unila): Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 setelah menjalani audit surveillance pada 2 – 3 Oktober 2023.

Audit tersebut dilakukan oleh auditor Rahmat Hasnan, dari PT. Evodia Global Sertifikasi (EGS), dan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas mutu manajemen serta implementasi konsep ISO 9001:2015 di FMIPA Unila dengan empat kriteria yang ditetapkan.

Empat kriteria yang dievaluasi dalam audit yakni pertama, kesesuaian dengan persyaratan standar atau bagian-bagiannya. Kedua, pemenuhan terhadap peraturan, regulasi, dan kontrak yang berlaku. Ketiga, efektivitas dan pencapaian tujuan organisasi secara wajar, dan keempat, identifikasi area-area potensial untuk peningkatan.

Dalam proses audit, seluruh pengelola fakultas termasuk wakil manajemen (dekan dan para wakil dekan) dan supporting system di bawah koordinasi kepala bagian tata usaha meliputi subbagian akademik, umum dan keuangan, perencanaan dan kepegawaian, serta kemahasiswaan dan alumni, dengan teliti menjelaskan data yang diminta auditor dan proses kerja yang dilakukan di FMIPA Unila.

Hasil audit menunjukkan, FMIPA Unila masih memenuhi standar yang diperlukan untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 (EGS, ISO 9001 Certified KAN-LSSM-067-IDN).

Hal ini menjadi kabar baik bagi tim FMIPA Unila, dan dekan FMIPA Dr. Eng. Heri Satria, M.Si., dalam sambutannya menyatakan, FMIPA harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam melaksanakan aktivitasnya.

“Tidak ada sesuatu hal yang sempurna karena kebutuhan administrasi kita akan berkembang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi,” ujarnya.

ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaiannya yang dapat diterapkan dalam setiap jenis organisasi atau perusahaan berdasarkan persyaratan sepuluh klausul.

Dengan pemeliharaan sertifikat ini, FMIPA Unila tetap menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas dan pelayanan yang unggul. [Rilis]

The post FMIPA Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 appeared first on Universitas Lampung.

0 comments
[/su_posts]

 

Tulis Komentar Anda