DPRD Kota Metro Sahkan RPJMD Tahun 2016

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Akhirnya Rencana Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski harus melalui pembahasan alot dan memakan waktu lama antara legislatif dan eksekutif, pengesahan Raperda RPJMD yang menjadi acuan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (10/8/2016).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, disamping pengesahan Raperda RPJMD, DPRDKota Metro juga mengesahkan Raperda tetang perubahan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian.

Dikatakan dalam sambutanya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun yang memuat menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dalam penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional.

“Didalamnya memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program lintas SKPD. Dan program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indiktif,” ujar Pairin.

Ditambahkannya, dalam RPJMD juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja. Untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan Pemkot dalam melaksanakan pembangunan di Kota Metro.

“RPJMD juga telah sesuai amanat ketentuan pasal 264 ayat 1 uud nomor 23 tahun 20014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Perda. Setelah RPJMD ini ditetapkan kami akan menyempurnakan organisasi, aparatur, dan tata laksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Pairin.

 

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Soft Opening, RSUD Mesuji Tidak Bedakan Pelayanan

Mesuji | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mesuji yang berlokasi di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya diresmikan secara soft opening, Sabtu (22/10/2016). Soft opening ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mesuji, Khamami…

0 comments

Korem 043/Gatam Adakan Pelatihan Vaksinasi Kepada Babinsa dan Anggota YONIF 143/TWEJ

LAMPUNG7COM | Korem 043/Gatam bersama Rumah Sakit DKT Denkesyah Lampung, memberikan pelatihan khusus bagi para babinsa dan anggota Yonif 143/TWEJ yang dilaksankan di dua tempat yaitu Aula Sudirman Makorem 043/Gatam…

0 comments

Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes…

0 comments

Alzier: “Betul kata emak-emak yang marah, kita mati di lumbung minyak goreng”

LAMPUNG7COM | Waketum Il DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Alzier Dianis Thabranie menilai kejam perusahaan minyak goreng terhadap masyarakat. Pemerintah daerah juga dinilainya gagal mengatasi cepat kelangkaannya. Alzier…

0 comments

Pemkab Tuba Akan Melakukan Pelebaran Jalan Dua Jalur

Tulang Bawang | Usai melakukan pemasangan box culver di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang pada Tahun 2020 ini akan kembali melakukan pembangunan,…

0 comments
Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi

Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi

Lampung Selatan — Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, angkat suara terkait keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan Dana Desa tahap II tahun 2025…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda