Gedong Tataan | DPRD Kabupaten Pesawaran gelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran tahun 2015, Senin (01/08/2016).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015 tersebut merupakan sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan tahunan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dikatakan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik (Good Governance), prinsip yang mendasar dalam kaitannya dengan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, yaitu bahwa setiap kegiatan dan hasil dari kegiatan penyelenggaraan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau kepada wakil-wakilnya sebagai pihak yang berhak meminta pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran kepada DPRD, baik yang berkenaan dengan keberhasilan maupun yang mengalami hambatan,”ucap Eriawan.
Pada kesempatan tersebut, dirinya yang juga mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam melaksanakan program Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2015. Pada aspek Pendapatan dapat kami jelaskan bahwa perolehan Pendapatan Daerah mencapai 97,58 % dari total Pendapatan sejumlah Rp.948.857.310.023,80 ( 948 milyar lebih ) dari yang kita tetapkan sejumlah Rp.972.411.361.907,21 ( 972 milyar lebih ) pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj.) atas Pelaksanaan APBD tahun 2015 ini, merupakan upaya dari pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, prinsip yang mendasar yakni dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Agar setiap kegiatan dan hasil dari kegiatan penyelenggaraan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau kepada wakil-wakilnya, Hal ini menunjukan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD. Baik yang berkenaan dengan keberhasilan maupun yang mengalami hambatan,” pungkasnya.
Selain Wakil Bupati Pesawaran Eriawan, turut hadir dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, beserta wakil dan anggota DPRD Pesawaran, Sekretaris daerah Kabupaten Pesawaran, Hendarma serta SKPD Kabupaten Pesawaran.
Hendri | L7News
BERITA LAINNYA :
Sengketa Tanah Ulayat di Tanggamus, Suttan Junjungan Sakti ke 27 Angkat Bicara
Tanggamus | Petinggi Adat Kepaksian Buay Belunguh, Paksi Pak Skala Bekhak Yanuar Firmansyah, Gelar Suttan Junjungan Sakti ke 27 angkat bicara terkait sengketa tanah Ulayat Marga Buay Belunguh yang berada…

Hindari Polantas Nakal. Kasat Lantas Polres Lamtim: Kami Butuh Bantuan Masyarakat
LAMPUNG7COM | Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi bahwa tidak dilakukan tilang manual demi menghindari pungli. Mendasari hal tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung mengajak…
KOPERINDAG LAMPUNG TIDAK SERIUS MENSOSIALISASIKAN PERMEN NO 02/Per/M.KUKM/IV/2012
LAMPUNG7COM, BandarLampung – Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang penggunaan lambang baru Koperasi Indonesia menyebutkan di pasal 3 bahwa tanggal 12…

Hj. Eva Dwiana Pimpin Rapat Tim Gugus Kota Layak Anak di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung
Lampung7.com, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memimpin Rapat Tim Gugus Kota Layak Anak (KLA) Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Walikota, pada Jum’at (12/01/2024). Walikota Hj.…
Sejumlah Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Tanpa Busana di Kamar Kost
LAMPUNG7COM | Sejumlah pasangan selingkuh berhasil diringkus petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dari sejumlah rumah kost. Petugas menyisir dua rumah kos, dan mendapati pasangan-pasangan bukan suami istri sedang…
Photographs of Work Rico Milano
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Bandar Lampung – Berawal dari hobi jepraat…jepreet…Pria 46 tahun dengan nama Rico Milano ini akhirnya benar-benar menggeluti dunia foto, hingga membuka Studio Photo yang bertengger di Kupang Kramat, Teluk…