Lampung – Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat budaya hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, dan nyaman.
Apa Itu Gerakan ASRI?
Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor yang dilaksanakan rutin setiap hari.
Dalam instruksinya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kegiatan mencakup:
-
Pembersihan ruang kerja dalam gedung
-
Halaman dan taman kantor
-
Saluran drainase
-
Area parkir
-
Penataan fasilitas umum perkantoran
Tak hanya kebersihan fisik, pengelolaan sampah juga menjadi prioritas. Seluruh OPD diminta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan lingkungan.
Berlaku Sejak 4 Februari 2026
Gerakan ASRI mulai dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, dan dilakukan setiap hari minimal 30 menit setelah apel pagi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, bahkan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
Beberapa lokasi yang ditinjau antara lain:
-
Biro Umum
-
Biro Kesejahteraan Rakyat
-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
-
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Dalam peninjauan tersebut, Sekda berdialog langsung dengan pegawai dan memastikan kegiatan berjalan tertib serta konsisten.
“Lingkungan yang bersih akan mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja,” tegas Marindo.
Budaya Kerja Baru di Lingkungan Pemprov
Pemprov Lampung berharap Gerakan ASRI tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan budaya kerja berkelanjutan yang mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Program ini juga dinilai selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
