LAMPUNG – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam acara “Event Akbar ke-3 Lingkar Muslimah” yang digelar di Swiss-Belhotel, Minggu (3/8/2025).
Mengusung tema “Lindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Bencana Sosial, Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang, Zina, dan LGBT,” Purnama mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, Purnama menyoroti tingginya angka kekerasan di Provinsi Lampung, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 72% dari total kasus hingga Juli 2025. Dari jumlah itu, terdapat 320 anak dan 426 perempuan dewasa yang menjadi korban.
“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, yang sangat memengaruhi kondisi mental korban, terutama anak-anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menempuh berbagai langkah strategis untuk menangani isu ini, antara lain melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencegahan, Penanganan, dan Reintegrasi Sosial Korban.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam dan memberikan layanan terpadu kepada para korban.
TP PKK Provinsi Lampung, kata Purnama, turut berperan aktif dalam penanganan kekerasan melalui berbagai program, di antaranya:
Penyuluhan tentang pencegahan kekerasan, pola asuh sehat, perlindungan anak, dan kesetaraan gender.
Kolaborasi dengan Dinas PPPA, kepolisian, serta lembaga perlindungan saksi dan korban.
Pelatihan kader PKK sebagai pendamping korban dan agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Penyediaan layanan bantuan psikologis, medis, dan hukum bekerja sama dengan lembaga pendamping.
Advokasi untuk mendorong kebijakan yang responsif terhadap isu gender dan perlindungan anak.
Purnama menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan dan anak di Provinsi Lampung. (Red)