Lampung Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Lebih rinci, e-Monev 2025 bertujuan menjamin hak warga negara atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Selain itu, Erizal menjelaskan, pengukuran kepatuhan badan publik tidak dimaksudkan sebagai pengukuran kepatuhan terhadap Komisi Informasi. Penilaian dilakukan berdasarkan hak dan kewajiban badan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Aspek yang diukur mencakup kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, pengelolaan sistem layanan informasi, serta mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

E-Monev juga berfungsi mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang muncul di lapangan, lalu memberikan umpan balik serta solusi yang dapat diterapkan untuk perbaikan ke depan.

Hasil pengukuran nantinya akan digunakan untuk menetapkan kategori kepatuhan badan publik. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui instansi mana saja yang telah menjalankan keterbukaan informasi secara optimal, dan mana yang masih memerlukan pembenahan.

Menurut Erizal, keberadaan e-Monev menjadi sarana evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi di setiap badan publik. Dengan transparansi yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah diharapkan terus tumbuh.

Kegiatan ini, lanjutnya, juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel.

Tulis Komentar Anda