Masyarakat Pekon Sampang Turus, Harapkan Pemerintah Daerah Segera Realisasikan Jembatan Permanen

Tanggamus – Untuk mendukung pengembangan dan kemajuan dengan terhubungnya akses jalan dari Pekon/desa Sampang turus kecamatan Wonosobo, kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung, masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten dan provinsi segera membangun Jembatan Permanen di lokasi pekon Sampang turus Sabtu (25/5/24).

Pasalnya meskipun akses jalan di pekon tersebut telah dibangun jembatan darurat dengan material kayu, sebagai bentuk dukungan masyarakat namun sampai sekarang belum ada sentuhan dari pemerintah Daerah kabupaten maupun Provinsi.

Marhawi selaku Kepala Pekon (Kakon) Sampang Turus menyebutkan jembatan yang dibangun secara sukarela oleh warga setempat tidak bertahan lama dikarenakan bila hujan dan debit air meningkat maka jembatan tersebut terbawa arus sehingga memutus akses penyebrangan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi untuk dapat membangun jembatan penghubung ini secara permanen agar akses jalan pekon Sampang turus ini dapat dilewati,” harapnya.

Marhawi menambahkan dengan adanya akses jembatan yang permanen maka dengan sendirinya masyarakat pekon Sampang turus dapat dengan mudah melewati, sehingga aktifitas ekonomi warga kembali tumbuh

“Untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, kami berharap agar pemerintah segera dapat merealisasikan pembangunan jembatan yang berlokasi di pekon Sampang turus ini,” Paparnya.

Kemudian Marhawi selaku kepala Pekon menjelaskan dengan adanya harapan dan aspirasi masyarakat bahwa masyarakat pekon Sampang turus sangat membutuhkan Jambatan yang Permanen ,”imbuhnya,

Lanjut ia menyampaikan harapan masyarakat Sampang turus mengenai Jambatan ini, agar segera di realisasikan untuk membangun Jembatan Permanen bahwa kami disini masyarakat akses jalan lumpuh total, karena tidak ada penyambung antar pekon yaitu jembatan. selama ini saya selaku kakon sudah 7 x, membuat jembatan darurat, artian selama ini belum ada tanggapan pembangunan dari pihak pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi,” tegasnya, marhawi di tempat lokasi tersebut. | Khoiri

Tulis Komentar Anda