BANDAR LAMPUNG – Sekitar 200 koperasi di Kota Bandar Lampung kini tidak aktif, menurut data terbaru Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Jumlah tersebut membuat total koperasi aktif di kota ini tersisa 316 unit dari sekitar 500 koperasi yang terdaftar sebelumnya.
Penyebab Koperasi Tidak Aktif
Kepala Diskop UKM Bandar Lampung Riana Apriana mengungkapkan beberapa faktor utama yang menyebabkan koperasi berhenti beroperasi.
Di antaranya:
pengurus koperasi tidak lagi aktif
tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)
tidak menjalankan kegiatan usaha
manajemen koperasi tidak berjalan
Akibat kondisi tersebut, banyak koperasi akhirnya tidak memiliki aktivitas ekonomi.
Diusulkan Pembubaran
Pemerintah Kota Bandar Lampung kini telah mengusulkan pembubaran koperasi yang tidak aktif kepada kementerian terkait.
Namun proses pembubaran tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pembinaan Tetap Berjalan
Sementara itu, Diskop UKM tetap memberikan pembinaan bagi koperasi yang masih aktif agar mampu berkembang dan meningkatkan kinerja usaha. [Y]
