TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi pada Senin, 8 Desember 2025. Sistem berbasis biometrik ini menjadi bagian dari agenda Transformasi Digital pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluncuran aplikasi tersebut menegaskan bahwa aspek kehadiran masih menjadi perhatian penting dalam manajemen ASN. Pemerintah daerah memandang sistem absensi digital sebagai solusi untuk memastikan disiplin waktu serta memperkuat akuntabilitas aparatur di berbagai satuan kerja.
Disiplin sebagai Fokus Utama
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus menjelaskan bahwa sistem absensi real-time ini memungkinkan monitoring kinerja secara langsung melalui Dashboard Eksekutif yang dapat diakses oleh Bupati. Dengan demikian, evaluasi kedisiplinan aparatur dapat dilakukan secara lebih terukur.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai fondasi dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional dan konsisten.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN untuk memperkuat komitmen terhadap Budaya Kerja Jalan Lurus, sebuah prinsip yang diharapkan dapat mendorong transparansi, etika, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Implementasi Bertahap di Tingkat Kecamatan
Meski aplikasi fingerprint telah diterapkan secara penuh di tingkat kabupaten, pemerintah mengakui bahwa integrasi perangkat dan jaringan di kecamatan masih dalam tahap penyelesaian. Oleh karena itu, sebagian aparatur di tingkat kecamatan sementara tetap memakai metode absensi konvensional sembari menunggu kesiapan infrastruktur.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data kinerja secara keseluruhan, mengingat belum seluruh wilayah terhubung dalam sistem digital yang sama. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.
Indeks SPBE Meningkat, Kualitas Layanan Tetap Disorot
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Suhartono melaporkan peningkatan signifikan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tanggamus. Dari kategori “Kurang” pada 2021 menjadi “Sangat Baik” pada 2025—ditambah penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) atas keberhasilan Transformasi Digital di tingkat provinsi.
Namun, peningkatan indeks tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah capaian digital ini sudah dirasakan langsung dalam peningkatan kualitas layanan publik di masyarakat, ataukah baru sebatas keberhasilan pembangunan infrastruktur dan sistem internal pemerintahan?
Teknologi sebagai Penguat, Bukan Pengganti Integritas
Pengembangan aplikasi absensi fingerprint merupakan hasil kerja sama Bidang E-Government Dinas Kominfo dan BKPSDM. Meski diapresiasi sebagai langkah maju, sistem ini tetap dipandang sebagai instrumen pendukung—bukan solusi utama terhadap persoalan mentalitas kerja.
Disiplin aparatur, integritas, dan etos pelayanan publik tetap memerlukan penguatan melalui pembinaan, kepemimpinan yang konsisten, serta komitmen individual. Teknologi dapat membantu, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap profesional.