Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial daerah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Eva Dwiana di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa (10 Februari 2026).
Dukungan untuk 24 Penerima
Sebanyak 24 warga Kota Bandar Lampung menerima bantuan yang meliputi biaya pengobatan, santunan kematian, serta bantuan bagi korban bencana.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Wujud Kepedulian Pemerintah

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dapat terbantu.
Bantuan untuk Meringankan Beban
Selain membantu secara finansial, bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga penerima yang sedang menghadapi musibah.
