Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi ramah lingkungan.
Program yang digagas Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana ini menjadi bagian dari upaya penataan kota menuju kawasan metropolitan yang bersih dan modern.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan proyek tersebut akan memanfaatkan sampah dari TPA Bakung untuk diolah menjadi energi listrik.
“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap hari sekitar 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk tetapi dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Program ini masuk dalam skema Lampung Raya yang melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah menargetkan proyek tersebut mulai beroperasi pada tahun 2027, sementara proses tender direncanakan dimulai pada pertengahan 2026. [Y]
