Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie, Rabu (17/9/2025) malam.

Penertiban dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kekhusyukan jamaah dan pengunjung. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan langkah ini bukan untuk merugikan pedagang, melainkan memastikan masjid berfungsi sesuai peruntukannya sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini simbol kebanggaan masyarakat Lampung yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie dikenal sebagai salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Berarsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara, masjid ini dapat menampung ribuan jamaah serta difungsikan sebagai pusat kajian Islam, pendidikan, dan destinasi wisata religi.

Pemprov Lampung menegaskan kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang mengganggu kenyamanan. Namun, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar pedagang dapat dialihkan ke lokasi yang lebih tepat.

Dukungan masyarakat pun mengalir. Seorang pengunjung, Tita (35), menilai penertiban ini penting agar ibadah tetap khusyuk. Hal senada diungkapkan Amirudin (40), yang menyebut langkah Pemprov Lampung sebagai upaya positif menjaga kenyamanan dan keindahan masjid.

Dengan adanya penertiban ini, Masjid Raya Al Bakrie diharapkan semakin nyaman bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

Tulis Komentar Anda