Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026), berdasarkan:
-
SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
-
SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator.
Mohammad Zimi Skil Jabat Kadisperindag Lampung
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung menetapkan Mohammad Zimi Skil sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Mohammad Zimi Skil menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.
Sementara itu, Hayudian Utomo dilantik sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.
Hasil Seleksi Terbuka dan Sistem Merit ASN
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka selama dua bulan secara transparan, objektif, dan kompetitif.
Proses tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.
Pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).
Disperindag Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat struktur ekonomi daerah.
Disperindag memiliki tanggung jawab untuk:
-
Meningkatkan daya saing industri
-
Memperluas akses pasar
-
Menjaga stabilitas perdagangan
-
Mendorong hilirisasi industri
-
Mengakselerasi digitalisasi perdagangan
-
Memperkuat kerja sama antarprovinsi
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas pasar produk unggulan Lampung sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejalan Visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045
Pelantikan ini juga dikaitkan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Visi tersebut menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, serta integritas seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun struktur ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur menekankan tiga hal utama kepada pejabat yang dilantik:
-
Bekerja dengan integritas dan loyalitas
-
Membangun sinergi lintas perangkat daerah
-
Mendorong inovasi serta pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
