LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Nasional dan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Marindo didampingi sejumlah kepala perangkat daerah serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Inflasi Nasional dan Lampung
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan inflasi nasional year-on-year (y-on-y) Agustus 2025 tercatat 2,31 persen, turun dari Juli 2025 sebesar 2,37 persen. Dari 38 provinsi, 11 mengalami inflasi dan 27 lainnya mencatat deflasi. Sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar.
Lampung sendiri mencatat deflasi 1,47 persen, dengan Kota Bandar Lampung mengalami deflasi tertinggi di Sumatera sebesar 1,81 persen. Indeks Perkembangan Harga (IPH) M4 Agustus 2025 Lampung tercatat -0,43 persen, terutama dipengaruhi harga cabai merah, bawang merah, dan beras. Secara tahunan, inflasi Lampung berada di angka 1,05 persen, terendah di Sumatera, masuk kategori inflasi rendah dan menurun.
Kondisi Nasional Pasca Aksi Unjuk Rasa
Rapat juga membahas dinamika nasional pasca aksi unjuk rasa serentak di 107 titik di 32 provinsi sejak 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengapresiasi Gubernur Lampung dan jajaran yang berhasil menjaga kondusifitas sehingga aksi di Lampung berlangsung damai.
“Terima kasih banyak kepada kepala daerah yang sudah melaksanakan langkah-langkah proaktif sesuai poin arahan. Yang belum, segera laksanakan,” tegas Tito.
Arahan Mendagri
Dalam arahannya, Mendagri meminta kepala daerah dan Forkopimda:
-
rutin melaksanakan rapat koordinasi,
-
menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat,
-
menggelar doa lintas agama untuk kedamaian,
-
serta menggencarkan program pro-rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.
Mendagri juga menekankan agar kepala daerah:
-
menunda kegiatan seremonial yang berpotensi dianggap pemborosan,
-
menghindari flexing kemewahan,
-
memastikan pejabat dan keluarga menjalani gaya hidup sederhana,
-
serta tidak melakukan perjalanan luar negeri demi fokus mengendalikan kondisi daerah.
Selain itu, Tito mengingatkan pentingnya menjamin kebebasan berpendapat sesuai konstitusi dan pasal 19 Universal Declaration of Human Rights (UDHR), namun menolak segala bentuk anarkisme. Ia juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi agar pelayanan publik dan aktivitas ekonomi kembali normal.
“Komunikasi publik para kepala daerah harus dilakukan dengan bahasa yang santun, sederhana, dan tidak menyinggung masyarakat, demi menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sosial,” tutup Mendagri.