Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana melakukan penataan ulang kawasan TPA Bakung sebagai bagian dari program pengelolaan sampah modern.
Selain menjadi lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa), kawasan tersebut juga akan dikembangkan menjadi ruang terbuka serta area bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Budi Ardianto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari gagasan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan kota yang bersih dan modern.

Menurutnya, TPA Bakung selama ini menerima sekitar 700–800 ton sampah setiap hari.
Dengan adanya proyek PTSa, sampah yang sebelumnya menumpuk akan diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain memberikan solusi lingkungan, penataan kawasan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kegiatan UMKM.
