Uji Coba Penyaluran Pupuk Bersubsidi

IMG_20160616_220512

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menerima Kunjungan Kerja Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka koordinasi dan evaluasi Pelaksanaan Uji Coba Pola Billing System Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung.

Dalam laporan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Lana Rekyanti di Rumah Kayu Bandar Lampung, Kamis (16/06/16) menjelaskan bahwa Pelaksanaan Uji Coba Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Pola Billing System telah dilaksanakan di Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan mulai tanggal 6 April 2016 lalu.

Adapun pelaksanaan uji coba ini telah dilakukan oleh 2 Distributor Pupuk Bersubsidi yakni PT. Pusri dan PT. Petrokimia Gresik di 14 Desa,dengan melibatkan 14 Gapoktan dan 278 Kelompok Tani serta 9 Kios yang berada di Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya Pada Musim Rendeng Tahun 2016, Rencananya Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pola Billing System adalah Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari 70 Desa dan 1099 Kelompok serta Kabupaten Tulang Bawang Barat di Kecamatan Tumijajar.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Lana Rekyanti menyebutkan Sampai dengan Mei 2016, Pupuk Bersubsidi yang telah tersalurkan diantaranya jenis Urea, NPK, SSP-36 dan Organik.

“Pada tahun 2017 Rencana Uji Coba Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Pola Billing System ini akan dilaksanakan di Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa program ini merupakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kepada pahlawan pangan (para petani) agar pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat jenis, jumlah, harga tempat, waktu, dan mutu).

“Program ini memberikan manfaat bagi kelompok tani untuk lebih mudah mendapatkan mendapatkan informasi mengenai jumlah dan jenis pupuk yang akan disalurkan. Serta Pembayaran oleh Kelompok Tani langsung diterima oleh distributor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi berharap hasil Evaluasi dan perbaikan Sistem Uji Coba Distribusi Pupuk Bersubsidi melalui Pola Billing Sistem dapat segera dipergunakan sebagai acuan revisi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung.

Asisten Deputi didampingi POKJA Pupuk Nasional, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan BAKORLUH berencana meninjau langsung pelaksanaan billing system penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. | red.

BACA LAINNYA:

Panwaslucam Batanghari, Lamtim Gelar Bimtek Bersama Stakeholder

Batanghari | Panwaslucam Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur gencar melakukan sosialisasi terhadap kelompok-kelompok strategis menjelang hari pungut hitung 17 April 2019 mendatang. Panwaslucam Batanghari mengundang sejumlah pihak, antara lain Polsek,…

0 comments
IMG 20221201 WA0042

HUT Korpri Ke-51, ASN Polresta Balam Anjangsana ke Rumah Pensiunan

LAMPUNG7COM | Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke 51 Tahun 2022, ASN Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melaksanakan pemberian tali asih ke Pensiunan Aparatus Sipil Negara (ASN) /…

0 comments

DPD KNPI Gandeng HMI Bagikan THR di Tiga Kecamatan

Bandar Lampung | Hari ini giliran Kecamatan Enggal, Kedamaian, dan Teluk Betung Utara yang diserbu pembagian THR oleh DPD KNPI Kota Bandar Lampung bersama dengan Pengurus Cabang HMI Kota Bandar…

0 comments

Mingrum Gumay Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Baznas Provinsi Lampung

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima kunjungan silatuhami Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di kantor DPRD Provinsi Lampung. Jumát (23/09) Saat diskusi tersebut,…

0 comments

Tim PKM-RSH Teliti Rumah Adat Lampung sebagai Upaya Mitigasi Banjir

(Unila): Dalam menghadapi peningkatan bencana alam, preservasi situs warisan budaya menjadi hal yang penting, bukan hanya karena nilai historis dan budayanya, akan tetapi sebagai salah satu strategi mitigasi bencana alam. Salah satu contohnya adalah rumah adat Lampung (Lamban Balak).

Lamban Balak merupakan rumah adat khas Provinsi Lampung. Secara historis, rumah yang ditandai dengan struktur terangkat yang dibangun di atas tiang-tiang kayu yang kuat ini dirancang untuk menjadi tempat perlindungan yang aman bagi masyarakat setempat, baik dari binatang buas maupun bencana alam seperti banjir.

Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) melakukan penelitian terhadap rumah adat Lampung (Lamban Balak) yang berfungsi sebagai mitigasi banjir di Kabupaten Pesawaran dengan judul penelitian “Preservation of Lamban Balak as Disaster Mitigation: Rumah Adat Lampung Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Banjir di Kabupaten Pesawaran”.

Tim PKM-RSH tersebut beranggotakan empat orang diantaranya, Siti Nurhafihoh (Pendidikan Sejarah ’21), Anindya Prameswari (Pendidikan Sejarah ’21), Humayra Adelia Latifa (Arsitektur ’21), dan Intan Athalarania Insyra (Pendidikan Geografi ’21). Tim ini dibimbing dosen pembimbing Yusuf Perdana, S.Pd.M.Pd (Dosen Pendidikan Sejarah).

Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang rentan terhadap banjir musiman akibat kondisi geografisnya yang memiliki curah hujan tinggi. Daerah ini sering mengalami sungai yang meluap dan menyebabkan daerah dataran menjadi tergenang akibat musim hujan tahunan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang signifikansi rumah adat Lamban Balak di Kabupaten Pesawaran sebagai langkah mitigasi dan peranannya dalam melindungi masyarakat dari efek yang merusak akibat banjir.

Lebih lanjut, rumah adat Lamban Balak menjadi salah satu strategi mitigasi banjir yang efektif di Kabupaten Pesawaran. Struktur bangunannya yang terangkat memungkinkan untuk melindungi masyarakat dari air yang naik ke permukaan. Selain itu, konstruksinya yang kuat memastikan kestabilan bangunan tersebut terhadap tekanan banjir.

Pelestarian rumah adat Lamban Balak di Kabupaten Pesawaran merupakan pendekatan yang unik dan efektif dalam menanggulangi banjir. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan rumah adat Lamban Balak sebagai warisan budaya dan peranannya dalam mitigasi banjir merupakan hal yang krusial.

Oleh karena itu, upaya pelestarian Lamban Balak harus didukung dan dinilai sebagai kontribusi masyarakat Lampung yang berharga dalam strategi manajemen bencana dan pelestarian warisan budaya Lampung.

Pelestarian Lamban Balak sebagai strategi mitigasi bencana memiliki potensi besar ke depan. Hal ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan masyarakat setempat, tetapi juga mempromosikan praktik pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan aset budaya yang ada. [Rilis]

The post Tim PKM-RSH Teliti Rumah Adat Lampung sebagai Upaya Mitigasi Banjir appeared first on Universitas Lampung.

0 comments
IMG 20230226 WA0054 scaled

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lakukan Reses di Kecamatan Sukamenanti

Bandar Lampung | Kostiana, SE.,MH menggelar reses bersama warga masyarakat Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung. Sabtu (25/02/23). Reses menjadi salah satu agenda yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung…

0 comments

Tulis Komentar Anda