Bandar Lampung – Eva Dwiana menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, Kepala Lingkungan (Kaling), dan Linmas di Kota Bandar Lampung telah selesai diproses dan kartu kepesertaan sudah siap untuk segera dibagikan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva usai menyerahkan santunan secara simbolis di Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).
Menurut Eva Dwiana, iuran BPJS sebesar Rp16.800 per bulan telah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai bentuk perlindungan kerja bagi para petugas pelayanan masyarakat.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dari para penerima manfaat program tersebut.
“Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan,” ujar Eva Dwiana.
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan Rp622 Juta

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan dengan total nilai Rp622 juta kepada keluarga penerima manfaat.
Santunan tersebut diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk ahli waris dari petugas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung seperti dari:
-
Dinas Perhubungan (Dishub)
-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Para penerima santunan merupakan keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Eva Dwiana menjelaskan bahwa nominal santunan yang diterima berbeda-beda, tergantung pada jenis perlindungan yang diterima oleh pekerja.
“Alhamdulillah petugas kita mendapatkan haknya. Ada yang menerima Rp161 juta karena kecelakaan kerja dan ada juga santunan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Beasiswa Pendidikan untuk Anak Ahli Waris
Selain santunan tunai, program perlindungan ini juga memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak ahli waris pekerja.
Tercatat ada tiga anak penerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp23,5 juta.
Program ini bertujuan agar pendidikan anak-anak tetap dapat berlanjut meskipun keluarga kehilangan tulang punggung ekonomi.
BPJamsostek Apresiasi Komitmen Pemkot Bandar Lampung
Kepala BPJamsostek Cabang Bandar Lampung, Sonny Alonsye, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan Non ASN.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan nyata dalam menjamin hak normatif para pelayan masyarakat, khususnya bagi petugas yang bekerja langsung di lapangan.
Program BPJS bagi RT, Kaling, dan Linmas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam bekerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung. [R]
