BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam prosesi yang berlangsung di Aula Gedung Semergo, Senin (28/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para pegawai yang telah lulus seleksi dan memenuhi seluruh tahapan administrasi dan uji kompetensi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK,” ucap Wali Kota dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjadi PPPK bukanlah sesuatu yang instan, melainkan melalui proses panjang dan seleksi yang sangat ketat. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai yang telah diangkat untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan negara.
“Pelantikan ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Tunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas dalam setiap tugas,” tegasnya.
Wali kota juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kedisiplinan kerja. Ia berharap para pegawai, khususnya yang baru dilantik, dapat menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
“Jangan nodai amanah yang telah diberikan. Jadilah sosok yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.