Purwakarta | Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi resmi memberlakukan pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421.7/2014/Disdikpora. Surat yang ditandatangani 1 September 2016 ini pun langsung disosialisasikan ke guru dan kepala sekolah.
“Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan,” ujarnya saat dihubungi Senin (5/9/2016).
Di hadapan ratusan guru, Dedi menjelaskan, pekerjaan rumah yang harusnya diberikan pada siswa adalah PR yang aplikatif, misalnya kegiatan beternak yang diterjemahkan dalam kerangka pendidikan akademis.
“Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberikan tugas membuat cerpen tentang sang gembala. Mulai dari pengalaman, hingga penghayatannya,” ucap Dedi.
Begitu pun dengan pelajaran Biologi maupun Kimia. Siswa bisa diminta membuat kompos atau pupuk organik dari kotoran domba.
“Dengan cara ini, siswa langsung mempraktekkan teori yang diberikan di sekolah,” ucapnya.
Untuk mata pelajaran Matematika, di rumah siswa bisa menghitung berapa ukuran kandang domba yang dibutuhkan. Selain itu, siswa akan mencari atap paling cocok sehingga menghasilkan suhu udara seperti apa.
“Di kami ini aneh. Belajar Fisika, Matematika, Kimia, tapi ruangan pengap,” ucapnya
Seharusnya, bisa dihitung, satu kelas yang berisi 32 orang membutuhkan berapa banyak oksigen. Untuk mendapatkan itu, maka berapa jumlah jendela yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, agar sirkulasi lancar, maka di luar jendela harus ditanami tanaman. Begitu pun jika sekolah jelek, siswa bisa menghitungnya dengan membawanya ke laboratorium, misalnya siswa mengambil sampel tembok yang buruk.
Di laboratorium, akan diketahui kadar apa yang kurang, contohnya semen. Dengan penemuan ini siswa bisa menyimpulkan pembuatan kelas koruptif.
“Ketika si anak jadi Menteri PU, dia harus bisa menghitung itu. Pemberian tugas aplikatif itupun secara tidak langsung mengajarkan antikorupsi,” ucapnya.
Tugas aplikatif ini juga mampu menjawab isu yang tengah beredarnya, seperti kasus antraks. Anak-anak jurusan Biologi seharusnya diturunkan ke kampung untuk mengetahui penyebabnya.
Setelah mengecek ke lapangan dan mendapat teori di sekolah, anak bisa membuat jurnal maupun hal-hal kreatif untuk memerangi antraks.
“Anak nantinya akan pintar membangun opini. Dia akan kritis,” imbuhnya.
Selama ini, PR akademis yang diberikan pada siswa serupa dengan materi akademis di sekolah. (red)
Sumber: liputanpgridankepegawaian.blogspot.com
Berita lainnya
Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel
LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran…

Kepala BPBD Provinsi Lampung Terima Penghargaan Spesial Tokoh Inspiratif dari LAMPUNG7.COM
LAMPUNG – Masih dalam rangkaian HUT ke-11 Media LAMPUNG7.COM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, H. Rudy Sjawal Sugiarto, S.E., M.M., menerima penghargaan Spesial Tokoh Inspiratif 2025. Penghargaan…

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang…

Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi
Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., menyambut silaturahmi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., bertempat di ruang lobby utama Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Penengahan, Bandar…

Aliansi Tanggamus Memanggil Desak Penegak Hukum Usut Indikasi Korupsi di SMP Negeri 1 Gisting
Tanggamus – Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), Daury Ruansyah, SE, menegaskan pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)…

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung
LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Acara…

Dua Hari Pertama, Pameran & Bazar Lukisan “Freedom Of Art” Diserbu Pengunjung
BANDAR LAMPUNG – Pameran dan bazar lukisan “Freedom of Art” pada 17-21 Agustus 2025 disambut antusias pecinta seni rupa di Lampung. Ini terlihat dari ramainya pengunjung dan terjualnya sejumlah lukisan pada…

FGI Lampung Kirim Ade Ikuti Pelatihan Pelatih
Bandarlampung | Federasi Gimnastik Indonesia (FGI – dulu Persani) Provinsi Lampung, kirim Meiyusi Ade Putra (peraih emas PON) ikuti Pelatihan Pelatih Senam Tingkat Nasional yang digelar oleh kerja sama Kememterian…

Ismet Roni Ingatkan Pemprov Lampung: Belanja Pegawai di APBD-P 2025 Harus Sesuai Batas Maksimal 30 Persen
LAMPUNG – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar memperhatikan proporsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran…

Warga RW 9 Kelurahan Yosorejo Tumpah Ruah Ke Taman Edukasi, Ramaikan HUT RI ke 80
Metro | Demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga RW 9 Kelurahan Yosorejo Metro Timur pagi-pagi sudah tumpah ruah ke jalan gunung Lawu guna mengikuti jalan sehat…

IKBL Angkat Identitas Lampung di HUT RI, Siger Mighul Jadi Ikon Pelestarian Adat
Bandar Lampung – Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) memberikan sentuhan khas budaya lokal pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Senin (17/8/2025). Pada kesempatan itu, seluruh anggota…

Aksi Viral Raihan Panjat Tiang Bendera, Gubernur Mirza Beri Hadiah Sepeda hingga Tabungan
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi atas keberanian Raihan Diaz Rinawi, siswa sekolah dasar yang viral setelah aksinya memanjat tiang bendera pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik…