Guru Di Larang Beri PR Mulai SD Sampai SMA

 LAMPUNG7NEWS 

Purwakarta | Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi resmi memberlakukan pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421.7/2014/Disdikpora. Surat yang ditandatangani 1 September 2016 ini pun langsung disosialisasikan ke guru dan kepala sekolah.

“Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan,” ujarnya saat dihubungi Senin (5/9/2016).

Di hadapan ratusan guru, Dedi menjelaskan, pekerjaan rumah yang harusnya diberikan pada siswa adalah PR yang aplikatif, misalnya kegiatan beternak yang diterjemahkan dalam kerangka pendidikan akademis.

“Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberikan tugas membuat cerpen tentang sang gembala. Mulai dari pengalaman, hingga penghayatannya,” ucap Dedi.

Begitu pun dengan pelajaran Biologi maupun Kimia. Siswa bisa diminta membuat kompos atau pupuk organik dari kotoran domba.

“Dengan cara ini, siswa langsung mempraktekkan teori yang diberikan di sekolah,” ucapnya.

Untuk mata pelajaran Matematika, di rumah siswa bisa menghitung berapa ukuran kandang domba yang dibutuhkan. Selain itu, siswa akan mencari atap paling cocok sehingga menghasilkan suhu udara seperti apa.

“Di kami ini aneh. Belajar Fisika, Matematika, Kimia, tapi ruangan pengap,” ucapnya

Seharusnya, bisa dihitung, satu kelas yang berisi 32 orang membutuhkan berapa banyak oksigen. Untuk mendapatkan itu, maka berapa jumlah jendela yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, agar sirkulasi lancar, maka di luar jendela harus ditanami tanaman. Begitu pun jika sekolah jelek, siswa bisa menghitungnya dengan membawanya ke laboratorium, misalnya siswa mengambil sampel tembok yang buruk.

Di laboratorium, akan diketahui kadar apa yang kurang, contohnya semen. Dengan penemuan ini siswa bisa menyimpulkan pembuatan kelas koruptif.

“Ketika si anak jadi Menteri PU, dia harus bisa menghitung itu. Pemberian tugas aplikatif itupun secara tidak langsung mengajarkan antikorupsi,” ucapnya.

Tugas aplikatif ini juga mampu menjawab isu yang tengah beredarnya, seperti kasus antraks. Anak-anak jurusan Biologi seharusnya diturunkan ke kampung untuk mengetahui penyebabnya.

Setelah mengecek ke lapangan dan mendapat teori di sekolah, anak bisa membuat jurnal maupun hal-hal kreatif untuk memerangi antraks.

“Anak nantinya akan pintar membangun opini. Dia akan kritis,” imbuhnya.

Selama ini, PR akademis yang diberikan pada siswa serupa dengan materi akademis di sekolah. (red)

Sumber: liputanpgridankepegawaian.blogspot.com

Berita lainnya
Dies Natalis 60 Tahun, FEB Unila Dorong Peran Alumni Majukan Pendidikan dan Ekonomi Provinsi Lampung

Dies Natalis 60 Tahun, FEB Unila Dorong Peran Alumni Majukan Pendidikan dan Ekonomi Provinsi Lampung

Lampung – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) merayakan Dies Natalis ke-60 tahun dengan rangkaian acara yang menekankan penguatan sinergi antara akademisi dan alumni. Puncak perayaan yang diselenggarakan…

0 comments

Razia Besar di Islamic Centre Puluhan Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

Tanggamus – Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu malam, 29 November 2025. Lokasi tersebut…

0 comments
Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Lampung Selatan — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penyelenggaraan Ijtima’ Ulama Dunia dan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di kawasan Kota Baru tidak hanya menjadi agenda keagamaan berskala internasional,…

0 comments
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, PLN Group Provinsi Lampung Tanam Seribu Pohon Energi

Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, PLN Group Provinsi Lampung Tanam Seribu Pohon Energi

Sebalang – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, PLN Group Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penanaman pohon bertema Roots of Energy di Area Pembangkitan dan Lahan Penghijauan PLN Nusantara…

0 comments
Harga Emas Antam dan Galeri24 Bergerak Fluktuatif Sepekan, Antam Naik Rp 73.000, Galeri24 Menguat Rp 47.000

Harga Emas Antam dan Galeri24 Bergerak Fluktuatif Sepekan, Antam Naik Rp 73.000, Galeri24 Menguat Rp 47.000

JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24 mencatat pergerakan fluktuatif sepanjang periode perdagangan 24–30 November 2025. Secara keseluruhan, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp…

0 comments
Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”

Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bertema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah”

Bandar Lampung – Yayasan Mangkubumi Putra Lampung (YMPL) menggelar kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dengan tema “Merajut Ukhuwah Menuai Berkah” pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Sekretariat YMPL Kota Bandar Lampung.…

0 comments
Personel Kodim 0410/KBL Patroli Siaga S3B

Personel Kodim 0410/KBL Patroli Siaga S3B

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak sepuluh personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), diperkuat dua anggota FKPPI, melaksanakan patroli Siaga S3B di sejumlah titik vital kota, Sabtu (29/11/2025) malam.…

0 comments
Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Banjir-Longsor Taput, 16 Jenazah Ditemukan, 10 Masih Hilang

Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Banjir-Longsor Taput, 16 Jenazah Ditemukan, 10 Masih Hilang

TAPANULI UTARA — Upaya pencarian dan evakuasi korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, terus dilanjutkan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Memasuki hari…

0 comments
Pujawali ke-80 Pura Jagat Kerthi Bhuana, Gubernur Apresiasi Semangat Umat Hindu Berperan Serta Membangun Lampung

Pujawali ke-80 Pura Jagat Kerthi Bhuana, Gubernur Apresiasi Semangat Umat Hindu Berperan Serta Membangun Lampung

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan umat Hindu dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan seluruh umat Hindu…

0 comments

Komisi XI Minta Menkeu Pertimbangkan Matang Wacana Pembekuan Bea Cukai

JAKARTA — Komisi XI DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyusul evaluasi kinerja yang dinilai kurang memuaskan. Ketua Komisi…

0 comments
BI: Penjualan Eceran Tumbuh 2,7% pada Agustus 2025

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025: Lampung Terus Melaju di Tengah Ketidakpastian Global

BANDAR LAMPUNG — Di tengah dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dan kinerja yang solid. Capaian ini merupakan hasil sinergi kebijakan fiskal dan moneter…

0 comments
Menkeu Purbaya: Perusahaan Kecil Belum Wajib Gunakan PBPK hingga 2027

Menkeu Purbaya: Perusahaan Kecil Belum Wajib Gunakan PBPK hingga 2027

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perusahaan berskala kecil belum diwajibkan menyampaikan laporan keuangan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK), meski aturan baru menargetkan seluruh perusahaan mulai…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda