Metro | Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Tondi Nasution, kurang sepakat dan tidak setuju dengan adanya wacana Penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar di Kota Metro. Ini terkait terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 tahun 2016 yang menghapuskan sertifikasi bagi sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa.
Hal tersebut di sampaikan Tondi Nasutian menyikapi kecemasan puluhan guru SD di Metro Selatan yang bakal tidak menerima sertifikasi tetapi belum menemukan solusi dimana Dewan Pendidikan Kota Metro beberapa waktu yang lalu menggagas solusi jalan keluar yang dilontarkan agar dilakukan penggabungan (regrouping) sekolah.
Menurut Tondi, mengenai penggabungan 6 sekolah yang siswanya kurang dari 120 murid, itu bukan merupakan solusi jalan yang tepat, justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Kenapa kami sampaikan menimbulkan persoalan baru? Karena apabila penggabungan sekolah itu dilakukan, bagaimana dengan asset-asset yang ditinggalkan, kemudian gimana dengan status Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, kok justru sekolah dikurangi. Kalau menurut saya penggabungan itu tidak dilakukan, tetapi dilakukan pembinaan di sekolah dulu, bagaimana agar mampu meningkatkan kualitas sekolah tersebut,” ucap Tondi pada Lampung7News diruang kerjanya, jum’at (12/8/2016)
Lebih lanjut dijelaskan Politisi dari Partai Golkar ini, Disdikbudpora harus melakukan pendalaman dengan mencari solusi lain guna menghindari pembatalan sertifikasi tersebut. Seperti pemerataan guru, sehingga guru yang belum mencukupi kuota murid untuk memperoleh sertifikasi bisa terpenuhi kuotanya.
“Untuk mendapatkan solusi atas persoalan ini, mungkin bisa dilakukan dengan pemerataan guru atau bisa dilakukan dengan pemerataan murid, walaupun mungkin ada kendala, karena biasanya wali murid akan memilih sekolah-sekolah yang favorit. Kemudian untuk menyikapi Permen tersebut kita juga harus melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah tersebut, termasuk peningkatan kualitas SDM guru-guru tersebut, tidak buru-buru harus dilakukan penggabungan sekolah,” imbuh Tondi.
Kemudian terkait persoalan tersebut, rencananya Komisi II DPRD Kota Metro akan melakukan Hearing bersama dengan Disdikbudpora.
“Kami akan undang Disdikbudpora untuk bersama-sama mencari solusi jalan keluar yang terbaik guna kebaikan murid dan guru-guru tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegelisahan guru di Kota Metro yang berjuluk Kota Pendidikan,” pungkas Tondi.
Arif | L7News
Trump Buka Opsi Beri Uang Warga Greenland agar Lepas dari Denmark
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut tengah mempertimbangkan opsi pemberian uang tunai kepada warga Greenland sebagai upaya mendorong wilayah tersebut melepaskan diri dari Denmark dan bergabung dengan Amerika Serikat.…
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Teken Perjanjian Kinerja 2026 dan Paparkan Capaian 2025
Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian kinerja Tahun 2025, Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya…
Penuh Empati, Bupati Egi Kunjungi SLB Negeri Sidomulyo Bersama Ketiga Putrinya
LAMSEL, Sidomulyo – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sidomulyo, Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (9/1/2026). Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menyapa…
Wagub Jihan Nurlela Beri Penghargaan kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera
LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang juga Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penggalangan Bumbung Kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana…
Ketua DPRD Pesibar Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW
PESIBAR – Mohammad Emir Lil Ardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan (Pertama) pelantikan PAW Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat…
Kombes Pol. Erwin Irawan, SIK., Raih Penghargaan dari Komnas PA Bandar Lampung
Wakapolresta Kota Bandar Lampung Masa Jabatan 15 Januari 2024 – 2025 Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K. yang saat ini menjabat sebagai Karo Ops Polda Papua Barat menerima Penghargaan dari Komnas…