Ketua DPRD Lampung Gelar Reses Tahap 1 di SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung menggelar penyerapan aspirasi dalam masa reses tahap 1 di SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo, Lampung Tengah. Selasa (28/02/2023)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menerima aspirasi saja,melainkan sebagai forum diskusi yang melahirkan  saran,kritik dan masukan kepada lembaga DPRD lampung untuk melakukan evaluasi kedepan.

” Reses atau penyerapan aspirasi ini wajib dilakukan baik unsur pimpinan maupun anggota dengan tujuan melakukan komunikasi langsung kepada masyarakat,jadi setelah dari kegiatan ini nanti akan diakomodir mana yang menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti sebagaiamana mestinya ” Ujar Mingrum

Ia juga menjelaskan bahwa Sekolah merupakan salah satu organisasi yang sangat penting dalam rangka menjaga dan memastikan keberlangsungan proses pendidkan menjadi salah satu pijakan untuk menopang dan melahirkan generasi penerus bangsa kedepan berbasis kreativitas dan kompetensi.

“Dalam masa reses tahap 1 ini, kita pilih di sektor pendidikan,karena dalam beberapa kurun waktu terakhir issue yang berkembang hingga hari ini maraknya pelajar turut serta dalam kelompok geng motor sehingga kita akan cek lapangan dan mencari akar permasalahannya, apakah disekolah tidak memfasilitasi kegiatan pelajar atau memang infrastruktur,sarana dan prasarananya tidak menunjang sehingga tidak ada wadah untuk berekpresi bagi pelajar untuk mengembangkan potensi yang ada ” Ujar Mingrum

Dalam kesempatan tersebut,Mingrum juga melakukan pengecekan infrastruktur dan melihat sarana, prasarana yang ada di SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo. | red

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Pesawaran Berikan Penyuluhan

LAMPUNG7COM | Cuaca Mendung yang mewarnai pagi hari ini tidak mengurangi semangat para Siswa-Siswi SMAN 2 Negeri Katon Kabupaten Pesawaran untuk mengikuti Upacara Bendera yang diadakan tiap hari senin.

Ada yang berbeda dalam Upacara Kali ini, dalam Rangka memberikan penyuluhan kamtibmas dan pencegahan kenakalan remaja kepada para pelajar, AKP Matera selaku Kasat Binmas Polres Pesawaran Polda Lampung menjadi Pembina Upacara di SMAN 2 Negeri Katon Kab. Pesawaran yang beralamat di Desa Pejambon kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Senin (27/02/23)

Di Sekolah, Kasat Binmas dan personil disambut dan diterima oleh Kepala SMAN 2 Negeri Katon Bambang Iswantoro. Kegiatan Kasat Binmas ini adalah salah satu upaya Polri dalam mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di Sekolah.

Kegiatan Upacara kali ini diikuti oleh seluruh siswa dan siswi, serta para dewan guru, dan staf SMA N 2 Negeri Katon.

Beberapa arahan diberikan oleh Kasat Binmas kepada para peserta upacara bendera, diantaranya jauhi narkoba, jangan ikut geng motor, hindari seks bebas, Tidak melakukan Bullying antar rekan, pergunakan Hp dan media sosial dengan bijak serta hindari tawuran antar sekolah dan tetap patuhi protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

“Jaga Nama Baik sekolah, tingkatkan prestasi belajar, Patuhi peraturan Yang ada di sekolah, kami mendoakan kepada Para Pelajar dapat lulus dengan nilai yang baik,” ungkap Matera sebelum mengakhiri arahannya.
Selama kegiatan Upacara berlangsung secara hikmad dan tertib. | Red.

Police Goes To School Sarana Satlantas Polres Pringsewu Dorong Pelajar Tertib Berlalu Lintas

LAMPUNG7COM | Tim dari Satlantas Polres Pringsewu Polda lampung berkunjung ke SD Muhammadiyah Pringsewu dalam rangka memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan upacara bendera. Senin (27/2/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, kegiatan Polisi masuk ke sekolah atau biasa disebut Police Goes To School merupakan program unggulan Polri dalam upaya mengenalkan dan menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar khususnya murid-murid sekolah dasar.

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” jelas Kasat Lantas melalui release Humasnya pada Senin (27/2/2023) siang

Ditambahkan Program Police Goes to School ini berlangsung di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA dengan materi sesuai tingkat sekolah. Dimana melalui materi yang ada seluruh siswa dapat mengetahui pentingnya tertib berlalulintas serta memahami alasan adanya batasan usia bagi pengendara kendaraan bermotor.

“Dengan sosialisasi ini harapan kami dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang hingga saat ini masih sering terjadi dan didominasi usia produktif diantaranya pelajar,” ungkapnya. | Red.

Menerapkan Disiplin Diusia Dini Babinsa Sinar Rejeki Jadi Pembina Upacara Bendera di Sekolah MIN 6

LAMPUNG7COM | Babinsa sinar rejeki Koptu Budi mulyono senin 27 febuari 2023 menjadi pembina Upacara Bendera di Sekolah Madrasah Idhatiah Negeri(MIN) 6 lampung selatan,Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh guru dan murid sekolah tersebut adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih menanamkan jiwa dan rasa cinta tanah air dan melatih hidup berdisiplin di usia dini pada diri murid sekolah tersebut.

Dalam amanat Koptu Budi mulyono selaku pembina upacara menekankan penerapan disiplin harus dimulai dari usia dini di sekolah dan itu semua tidak terlepas dari peran aktif dari semua guru yang ada dan beliau juga meminta kepada semua guru agar lebih extra lagi dalam mengawasi,mendidik murid sekolah Min 6 lamsel karena nantinya dipundak merekalah kelangsungan Negara ini di emabankan khususnya kabupaten lampung selatan.

Kepala sekolah MIN 6 Lampung selatan Ibu Hj.Siti Faridah m pdi mengaprisiasi kegiatan tersebut dan kedepannya dari sekolah akan meminta dari Babinkamtibmas,kepala desa sinar rejeki agar kiranya bisa juga menjadi pembina upacara bendera disekolah yang di pimpinnya karena menurut beliau kegiatan tersebut akan menimbulkan efek positif di peserta didik akan menambah motifasi belajar murid.

Dengan adanya kegiatan tersebut kita berharap agar bisa terjadi senergitas antar intansi dilingkungan sekolah tersebut berada sehingga tanggung jawab untuk mendidik anak di usia dini bukanlah semata mata hanya tugas guru di sekolah akan tetapi merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. | Red.

Ini Arahan Kapolsek Tanjung Senang Saat Menjadi Pembina Upacara di SMPN 19 Balam

LAMPUNG7COM | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, IPDA Alan Ridwan S.H., M.M., menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 19, jalan Turi Raya Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Senin (27/2/2023).

Dalam arahannya Kapolsek Tanjung Senang itu mengingatkan para siswa/i pada SMP 19 tersebut untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Saya ingatkan kepada kalian semua para siswa/i untuk tidak coba-coba mendekati ataupun menyalahgunakan narkoba, sebab disamping berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama otak, juga melanggar hukum yang bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Alan.

Selain itu Alan juga memberikan arahan kepada siswa/i untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat serta senantiasa menjaga nama baik sekolah.

“Saya juga menghimbau dan mengingatkan kepada kalian semua untuk menghindari hal-hal yang menjurus kepada kenakalan remaja, seperti ikut-ikutan balapan liar, tawuran dan geng motor,” tegas Alan.

Sebab menurut Kapolsek, perbuatan atau kegiatan seperti itu dapat dikenakan sangsi hukum.

“Jangan dikira karena masih anak-anak tidak ada sangsi hukumnya, sebab jika sudah mengarah ke pelanggaran hukum semua pasti akan diproses secara hukum yang berlaku,” ucap Alan.

Untuk itu lanjut Kapolsek, “Sebagai generasi penerus bangsa kalian harus menjadi generasi yang handal yang bisa menjadi kebanggaan keluarga, orang tua dan juga guru-guru kalian,” kata Alan.

Disamping itu menurut Kapolsek Tanjung Senang itu, “Kalian juga harus bisa menjaga etika dan moral terhadap orang tua, guru-guru dan juga etika bergaul dengan sesama teman, harus bisa saling menghormati dan menghargai.” Pungkas Alan. | Pnr.

Modus Isi Ilmu Kebal, Satreskrim Polres Serang Amankan Oknum Guru Cabuli Anak Muridnya

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | SH (50) oknum guru pencak silat di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dijerat hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya yang tega mencabuli anak muridnya sendiri Bunga (14).

Dalam keterangannya Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan, tersangka SHT warga Desa Teras, Kecamatan Carenang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu anak muridnya Bunga (14) pada 22 Desember 2022 di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang. “Modus tersangka SHT berpura-pura akan melakukan ritual ilmu kebal terhadap korban. Dengan cara di mandikan dan kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul,” jelas Yudha Satria pada press conference Jumat (24/02).

Yudha mengatakan SH diamankan pada Kamis malam (23/02) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah adanya laporan dari orang tua korban, dimana Bunga telah mendapatkan pelecehan oleh SHT. Dan dari hasil Visum yang diterima oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Serang adanya tanda kekerasan seksual terhadap korban. “Hasil pemeriksaan terhadap tersangka SHT, dirinya juga mengaku telah melakukan perbuatannya terhadap korban bunga,” jelas Yudha.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak. “Atas perbuatannya SH dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Kapolres juga menyatakan pelaku tindak pidana kejahatan seksual akan dihukum secara pidana. “Dalam perbuatannya pelaku kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya mendapat hukuman secara pidana, namun adanya sanksi moral terhadap prilaku sebagai pendidik terhadap anak-anak dan pastinya akan mendapatkan hukuman yang lebih berat,” tutup Yudha (Bidhumas).

Tiga Pejabat Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung Atas Dugaan Korupsi Anggaran LPPM TA. 2020-2022

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi anggaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Rp1,2 Miliar tahun anggaran 2020-2022.

Pengacara LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung Agus BN yang dikutip dari laman m.lampost.co mengatakan, laporan dilayangkan ke Kejati Lampung pada 10 Januari 2023. Laporan itu tidak ada kaitannya dengan pelantikan wakil rektor beberapa hari lalu.

“Ini murni gerakan dari hati nurani, karena saya alumni Unila, merasa tergerak dan ingin membenahi Unila,” kata dia, Kamis, 23 Februari 2023.

Namun Agus BN enggan menyebutkan nama tiga pejabat Unila yang dilaporkan oleh pihaknya. Hanya saja bukti kuat seperti keterangan saksi yang mengetahui dugaan korupsi sudah dikantongi.

Dugaan korupsi tersebut berupa proyek pengadaan barang jasa dan penelitian LPPM Unila tahun anggaran 2020-2022.

“Bukti kuat saksi yang mengetahui dugaan korupsi di LPPM sudah memberikan keterangan di Kejati. Saya tidak akan mundur sampai kapanpun,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan kordinasi dan musyawarah untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan Polda Lampung. Laporan ke Kejati Lampung juga ditemani oleh tiga orang dosen Unila,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Unila tersebut. “Laporan sudah masuk, kami sedang tangani,” kata dia.

Perihal kabar adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Made mengaku belum bisa membeberkan. Karena sedang dalam penyelidikan. “Jadi masih kami klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” kata dia. | rambe

Sehari Setelah Lakukan Tinjau Lapangan, Mingrum Gumay Panggil OPD

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu dalam masa reses Tahap 1 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/02/2023)

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan disekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.

Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan, ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.

“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan,ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian “ Ujar Mingrum

Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

“Saya minta dibentuk team khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, ada 100 H tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN,20 hektar sudah selesai pengalihannya untuk pemkab lampung tengah, sisa 80 Hektar yang saat ini berdiri diatasnya SMK Unggul Terpadu, jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan “ Lanjutnya

Mingrum juga menegaskan akan melakukan monitoring terhadap proses yang akan dilakukan oleh OPD sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar,cepat dan tepat demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan khusunya di SMK Unggul Terpadu.

“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi Iconic Sekolah Kejuruan Unggulan Berbasis Inovasi dan Kreativitas di Provinsi Lampung, jika memang ini tidak bisa kita selesaikan secara cepat dan tepat maka kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan yang berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung “ Tutup Mingrum

Ditempat yang sama. Mewakili Kaban BPKAD, Mediyandra menyebutkan bahwa BPKAD telah melakukan koordinasi kepada pihak BPPT melalui surat sebanyak 4 kali, dan terakhir pada bulan januari 2022 informasi yang diterima BPPT sedang konsolidadi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini dibawah koordinasi BRIN.

“ Setelah rapat koordinasi ini,kita akan membentuk team dengan pihak terkait untuk bersama melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya “ Imbuhnya

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,Tommy menyebutkan bahwa akan membentuk gugus tugas, yang terdiri dari unsur internal dinas dan satuan pendidikan, untuk menginventarisir permasalahan, melakukan pengkajian alternatif solusi, dan mengkoordinasikan dengan intansi terkait.

“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “ Imbuhnya. | red

Membanggakan, Siswi di Mesuji Sabet Emas Pada Olimpiade Sains Tingkat Nasional

LAMPUNG7COM – Mesuji | Siswi warga Mesuji bernama Claudya Alfanza berhasil sabet emas pada ajang Pekan Oliampiade…

Pj. Bupati Sulpakar Beri Himbauan Kepada Pelajar Agar Hindari Tawuran dan Jangan Cepat Menikah

LAMPUNG7COM – Mesuji | Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar menghimbau kepada para pelajar agar berperilaku baik…