Bandar Lampung — Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung menjadi tempat pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Komisi X DPR RI, Kemendiktisaintek, dan Universitas Bandar Lampung (UBL).
Acara dibuka oleh Wakil Rektor I UBL mewakili Rektor, dengan Yulia Hesti, S.H., M.H. bertindak sebagai Ketua Pelaksana. Hadir sebagai pemateri utama Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, Ph.D., C.Eng., MIMechE., IPM., serta Tenaga Ahli Komisi X DPR RI, Aji Pratama.
Kampus sebagai Ruang Aman dan Pembentuk Karakter
Dalam sambutan virtualnya, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting bukan hanya sebagai arena akademik, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kompetensi sosial mahasiswa.
“Kampus adalah fase transisi dari remaja menuju dewasa. Di sinilah mahasiswa ditempa untuk memiliki mental juara, percaya diri, serta semangat berprestasi,” ujar Kadafi.
Ia menyoroti meningkatnya berbagai tindakan kekerasan di dunia pendidikan, yang kerap mendapat perhatian media. Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kepedulian, memperkuat budaya saling mengingatkan, dan mendorong mahasiswa mengevaluasi tindakan sebelum bertindak.
Kadafi berharap mahasiswa UBL dapat tumbuh menjadi generasi beretika, berdaya saing, dan siap memegang estafet kepemimpinan bangsa.
Prof. Erry: Kekerasan Dipicu Relasi Kuasa dan Budaya Organisasi
Dalam pemaparannya, Prof. Erry mengungkapkan bahwa perilaku bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan telah lama menjadi isu serius. Ia menekankan banyak kasus tidak terlaporkan karena korban takut tidak dipercaya atau khawatir mendapat tekanan akademik.
Beberapa faktor pemicu yang diuraikannya meliputi:
-
Penyalahgunaan relasi kuasa antara dosen–mahasiswa atau senior–junior
-
Budaya organisasi yang menormalisasi kekerasan atas nama pembentukan karakter
-
Minimnya sistem pelaporan yang aman dan ramah korban
-
Belum adanya SOP penanganan yang jelas serta pendampingan bagi korban
Prof. Erry menegaskan bahwa kekerasan akan terus berulang apabila lembaga pendidikan tidak menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, tegas, dan berpihak pada korban.
Dorongan untuk Kampus yang Lebih Aman
Melalui kegiatan ini, Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek mendorong seluruh perguruan tinggi untuk semakin aktif membangun ekosistem pendidikan yang aman, humanis, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama memperkuat budaya kampus yang sehat, meningkatkan kesadaran sivitas akademika, dan memastikan adanya perlindungan lebih baik bagi seluruh mahasiswa.