Lampung – Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan inklusif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Satgas ini resmi dilantik oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., pada Kamis (18/9/2025) di ruang sidang utama Rektorat Unila. Dalam sambutannya, Lusmeilia menegaskan bahwa kampus tidak memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan. “Integritas akademik dan martabat manusia adalah fondasi yang wajib kita jaga bersama,” ujarnya.
Pelantikan Satgas PPKPT turut dihadiri Irjen Kemendiktisaintek, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Kabid PPA Provinsi Lampung, Ketua UPA BK, para wakil rektor, dekan, dan pejabat kampus lainnya. Ketua UPA BK, Prof. Dr. Novita Tresiana, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa pembentukan satgas ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen Unila membangun kampus yang aman dan sejahtera secara psikologis.
Rangkaian acara juga diisi dengan seminar nasional. Irjen Kemendiktisaintek, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., memaparkan materi tentang “Kerangka Regulasi Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi.” Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, menjelaskan kebijakan daerah dalam mendukung kampus bebas kekerasan, termasuk perlindungan korban dan penindakan tegas pelaku.
Materi lainnya disampaikan Dr. Rini Fathonah, S.H., M.H., yang menguraikan strategi membangun kolaborasi menuju kampus inklusif. Ia menekankan langkah awal Satgas PPKPT adalah melakukan sosialisasi ke fakultas dan pimpinan Unila untuk meminimalisasi kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan Unila sebagai simbol komitmen nyata mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.