Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hendaknya kedua belah pihak dapat menahan diri untuk tidak melakulan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, sebaiknya perselisihan antara PT HIM dengan warga lima keturunan Bandardewa diselesaikan dengan mekanisme saluran hukum yang ada, atau paling tidak duduk bersama untuk musyawarah mufakat,” ujarnya.
[su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: Resimen Armed 1/SY/1 Kostrad Menyelenggarakan Donor Darah[/su_note]
Sebelumnya diberitakan telah terjadi keributan di depan pos Satpam PT HIM dengan warga lima keturunan Bandardewa, persoalan itu terjadi karena saling klaim antara masyarakat dan pihak perusahaan terhadap kebun karet diwilayah HGU PT HIM.