Bandarjaya | Warga Bandarjaya Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat didalam kamar kost berlokasi di jalan Garuda no.35 Lingkungan 3 Kelurahan Bandar Jaya Barat Lampung Tengah, rabo (3/8/2016).
Pertama kali mayat korban diketahui oleh tetangga kostnya Lilik Suhendra, dimana ia mencium bau aroma tak sedap di lingkungan kost-kostan, kemudian dicari tahu, setelah mencari asal bau tak sedap tersebut, ternyata berasal dari dalam kamar Hasan yang tertutup rapat.
Selanjutnya karena merasa curiga dengan bau yang menyengat tersebut, Lilik bergegas melaporkannya ke ketua RT setempat, lalu dengan bersama bantuan sejumlah warga lain, pintu kamar kostan tersebut dibuka paksa dengan cara mendobraknya dan setelah pintu berhasil dibuka, terlihat tubuh Hasan sudah terbujur kaku disertai bau busuk yang menyengat.
Kemudian Lilik langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat, tak lama berselang tim Inafis Polres Lamteng yang dibantu petugas medis dari Puskemas Bandarjaya langsung melakukan olah tempat kejadian dimana mayat tersebut ditemukan.
Perjalanan KKL Mahasiswa Prodi Penjas Unila Dipastikan Aman
Lampung7.com – Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Lampung (Unila) Dr. Heru Sulistianta, S.Pd., M.Or., memastikan perjalanan 130 mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Bali, Bromo, dan…
KPU Kota Metro Gelar Pleno Terbuka Penetapan 25 Calon Anggota Legislatif
LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro gelar pleno terbuka penetapan 25 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif…
Koni Kota Metro Targetkan Peningkatan Khusus Cabor Atletik
Metro | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Metro menarget peningkatan prestasi seluruh cabang olahraga (cabor) khususnya atletik. “Tentu atletik ya, yang jadi perhatian kita. Karena di cabor atletik itu…
Terkait Kasus Korupsi Menara, Eks Dirut Jakpro Abdul Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Jakpro sekaligus mantan Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Abdul Hadi, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan…
Tanpa Pendataan Dulu, Ampian Bustami Ketuk Pintu Beri Bantuan Beras Langsung Ke Rumah Warga Tidak Mampu
Metro | Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, bantuan tersebut tersebar di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur dengan cara mendatangi rumah-rumah warga tidak mampu yang dianggap terdampak covid-19 dan membutuhkan. Ampian Bustami…
Bupati Tanggamus Lantik 220 Kepala Pekon Terpilih Hasil Pilkakon Serentak 2020
KOTA AGUNG TIMUR | Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik dan mengambil sumpah jabatan 220 Kepala Pekon Terpilih Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (8/3/2021).…