Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Sanggau: Identitas Korban Hilang Setahun Lalu Terungkap

Pontianak – Warga Dusun Piasak, Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digemparkan dengan penemuan tengkorak manusia di lahan milik PT Antam pada Selasa (23/9/2025). Polisi memastikan identitas korban adalah Okta Andika (36), warga Dusun Munyak Tembawang, Desa Padi Kaye, Kecamatan Balai, yang dilaporkan hilang sejak Oktober 2024.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, membenarkan temuan itu. “Benar, identitas korban diketahui bernama Okta Andika. Ia sebelumnya pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (25/9).

Penemuan bermula ketika Valentinus Yapin (33) melihat tengkorak sekitar pukul 15.30 WIB dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Pedalaman. Petugas Polsek Tayan Hilir bersama Unit Inafis Polres Sanggau lalu mendatangi lokasi.

Di sekitar tengkorak, polisi menemukan barang-barang pribadi milik korban berupa tas berisi pakaian, dua ponsel, serta dua ikat pinggang yang tersambung pada dahan pohon. Barang-barang itu menjadi petunjuk penting dalam pemeriksaan awal.

Tim mengevakuasi tengkorak ke Puskesmas Kampung Kawat untuk pemeriksaan medis. Hasil identifikasi awal mengarah pada dugaan bunuh diri, namun polisi menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Kapolsek mengimbau masyarakat tidak berspekulasi berlebihan. “Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan resmi agar tidak menimbulkan informasi simpang siur. Polisi dan tenaga medis bekerja secara profesional untuk memastikan kebenaran peristiwa ini,” tegasnya.

Penemuan ini menambah duka keluarga korban sekaligus meninggalkan tanda tanya besar di kalangan warga sekitar.

Tulis Komentar Anda