Bupati Pesawaran Tegaskan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong, yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, pada Selasa (18/2/2025) ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Asisten Ekobang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat Kedondong, Camat Way Ratai, serta para Kepala Desa dari kedua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menekankan bahwa Musrenbang adalah tahap penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran, bukan hanya sebuah formalitas.

“Musrenbang memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang, Permendagri, serta Juklak-Juknis yang mengatur pelaksanaannya. Semua usulan yang masuk akan diproses dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan prioritas, kapasitas keuangan daerah, serta dampaknya,” ujar Bupati Dendi.

Bupati Dendi juga menyampaikan bahwa berbagai usulan yang diajukan, mulai dari infrastruktur hingga sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan, memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap Musrenbang kali ini dapat menghasilkan daftar usulan yang akurat dan terprioritaskan untuk pembangunan tahun 2026.

Tema RKPD Tahun 2026 adalah “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.” Beberapa fokus utama pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha. Selain itu, juga akan difokuskan pada penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal, pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Bupati juga mengingatkan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta dengan program unggulan kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026.

Camat Way Ratai, Data Trianda, menyampaikan bahwa Kecamatan Way Ratai akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM di tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui Bumdesma, yang diharapkan dapat menopang perekonomian masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis.

“Kami berharap usulan terkait infrastruktur dapat terealisasi untuk memperlancar akses wisata serta mendukung sektor pertanian dan perkebunan,” kata Data Trianda.

Camat Kedondong, Irwan Rosa, menekankan pentingnya pembangunan kios UMKM agar pelaku usaha di Kecamatan Kedondong memiliki tempat usaha yang strategis, terutama menjelang bulan Ramadan. Ia juga mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami telah mengajukan 42 usulan prioritas dan berharap setidaknya 50 persen dapat terealisasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dendi juga memberikan bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP. Selain itu, ada juga bantuan untuk kegiatan fisik/non fisik, bantuan Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) dari Baznas Pesawaran, serta bantuan dana desa 2025 untuk Kecamatan Way Ratai dan Kedondong.

 

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (17/2/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang dituangkan dalam empat Ranperda Prakarsa DPRD.

Keempat Ranperda tersebut meliputi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017-2031, Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati dan surat keputusan bupati.

Menurutnya, keempat Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (good governance).

Selain itu, keberadaan peraturan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan peran serta tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Atas dasar itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan proses penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.

Keempat Ranperda ini juga telah melalui kajian akademis yang mendalam dan diharapkan dapat dibahas bersama Bupati dalam sidang DPRD untuk memperoleh persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Wildan turut menyampaikan tanggapannya atas empat Raperda tersebut. Sekda menuturkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hak untuk menetapkan peraturan daerah sebagai bentuk pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penyusunan Perda dalam program pembentukan Propemperda yang menjadi instrumen perencanaan untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara tertib, teratur, sistematis, dan sesuai dengan skala prioritas tanpa tumpang tindih.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan semoga pihak legislatif beserta Akademisi dan Perangkat Daerah teknis dapat membahas Ranperda secara komprehensif, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan norma-norma dan asas hukum yang berlaku, sehingga Produk yang dibentuk dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanfaatan seluruhnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Sekda Wildan.

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (14/2/2025).

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jum’at berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Nama Al-Muttaqin sendiri secara harfiah artinya orang-orang yang bertaqwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertaqwa dan dijauhkan dari sifat munkar.

“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Bupati.

Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik masjid ini melaui berbagai kegiatan positif.

Melalui kesempatan tersebut, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.

“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkap Bupati Dendi.

Bupati Dendi Ramadhona Dampingi Pj Gubernur Lampung dalam Agenda Monitoring Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendampingi Pj Gubernur Lampung Samsudin dalam agenda kunjungan kerja terkait Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan pada Rabu, (12/2/2025).

Turut hadir dalam agenda kunjungan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli beserta dinas terkait, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sunyoto, Kadis Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana, Kadis Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kadis PMD Nur Asikin, Kadis Sosial M. Zuriadi, Camat Gedong Tataan, serta sejumlah pejabat terkait dan jajaran Forkopimda.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kesehatan unggulan Pemerintah Pusat yang bertujuan mendorong masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatannya minimal satu kali dalam setahun dalam upaya pencegahan dini.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini, menurutnya bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan upaya pencegahan dini yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, Pj Gubernur turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mendeteksi penyakit sedini mungkin.

“Masyarakat harus sadar bahwa pemeriksaan kesehatan rutin sangat penting. Ini adalah langkah preventif yang diberikan negara agar masyarakat bisa hidup lebih sehat. Jangan malas dan enggan untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Samsudin.

Pj Gubernur juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat dan memastikan program ini berjalan dengan baik. Saat ini, di Provinsi Lampung, terdapat 322 Puskesmas yang mulai memberikan layanan kesehatan gratis secara optimal.

“Dari hasil tinjauan, Puskesmas Gedong Tataan sudah cukup baik, namun masih perlu peningkatan dalam kualitas layanan dan fasilitas. Semakin baik layanan dan sarana prasarana, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana menjelaskan bahwa dalam upaya mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis ini, pihaknya telah mengintegrasikan layanan primer dengan mendekatkan fasilitas kesehatan ke desa-desa.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran menargetkan 80 persen masyarakat Pesawaran dapat memanfaatkan layanan ini hingga akhir tahun.

“Kami berupaya mempercepat program ini melalui Puskesmas induk dan Puskesmas Pembantu. Kami juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mendata warga yang berulang tahun, agar bisa langsung didatangi dan diberikan pemeriksaan kesehatan,” ujar dr Media.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pasien diimbau datang ke loket pendaftaran dan memberikan kode dari aplikasi Satu Sehat Mobile.

Petugas selanjutnya akan mengarahkan pasien ke klaster pemeriksaan sesuai kelompok usia. Setelah itu petugas akan melakukan pemeriksaan dasar seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, dan tekanan darah untuk mengetahui kondisi awal tubuh.

Dokter selanjutnya akan melakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur. Jika diperlukan, pasien bisa mendapatkan pemeriksaan tambahan. Setelah semua tes selesai, pasien akan mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter serta saran kesehatan yang perlu dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Bupati Dendi Ramadhona Beserta Jajaran Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Pj Gubernur Lampung

Pesawaran – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Pesawaran pada Rabu, (12/2/2025). Kedatangan Pj Gubernur disambut langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang didampingi Wakil Bupati Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki posisi yang sangat strategis dan merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Lampung. Oleh karena itu, pembangunan Kabupaten Pesawaran di segala bidang harus terus ditingkatkan. Melalui berbagai potensi sumberdaya ekonomi dan keunggulan wilayah yang dimiliki Kabupaten Pesawaran, Bupati optimis potensi tersebut sangat prospektif untuk ditumbuh kembangkan guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, Bupati juga turut mengucapkan terima kasihnya kepada Pj Gubernur Lampung atas dedikasi, kerja keras, serta segala arahan yang telah dilakukan di masa transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung.

Program-program pembangunan yang telah, sedang dan akan dijalankan menurutnya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung serta semua pihak pemangku kepentingan lainnya.

“Selama 8 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Bapak telah banyak menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperhatikan kami di daerah, baik terkait pembangunan, pengembangan SDM, dan lain sebagainya. Itu tentu tidak akan kami lupakan dan semoga menjadi ladang ibadah,” ujar Bupati Dendi.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Samsudin juga turut mengucapkan terima kasihnya atas kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah. Oleh karena itu agenda silaturahmi ini menurutnya menjadi momentum yang baik untuk terus membangun kerja sama dalam membangun Provinsi Lampung.

Samsudin menyebut bahwa sejak diamanahkan oleh presiden sebagai Pj Gubernur Lampung, memastikan keberhasilan Pilkada serentak menurutnya menjadi fokus utama yang lakukan.

“Yang lainnya seperti pencegahan stunting, pengendalian inflasi, pengembangan SDM, dan lain-lainnya itu adalah tugas tambahan, tapi yang utama adalah memastikan Pilkada serentak berjalan dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Pj Gubernur.

Acara silaturahmi kemudian ditutup dengan foto dan makan siang bersama. Pj Gubernur didampingi Bupati beserta jajaran selanjutnya melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Gedong Tataan untuk melakukan peninjauan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk masyarakat di Hari Ulang Tahun.

Pemkab Pesawaran Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun untuk Masyarakat

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah bersiap dalam memantapkan pelaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan. Program ini rencananya akan mulai digulirkan pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto.

PKG sendiri merupakan program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKG, termasuk pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi.

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hari ulang tahun di Kabupaten Pesawaran akan dilakukan secara serentak di 15 Puskesmas primer dan Puskesmas Pembantu se-Kabupaten Pesawaran pada 10 Februari 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Media Apriliana, M.KM mengatakan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun ini merupakan upaya baik untuk mendeteksi masalah kesehatan, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan sasaran bayi baru lahir, balita dan anak usia pra-sekolah, anak remaja, dewasa dan usia lanjut sesuai siklus hidup.

Adapun jenis pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Dengan screening kesehatan yang dilakukan secara berkala, diharapkan penyakit dapat terdeteksi sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Pelaksanaan program PKG didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Masyarakat yang telah mendaftar di aplikasi SSM selanjutnya akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri.

Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Lebih lanjut, guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.

dr. Media juga mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun di Satu Sehat Mobile guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebih efisien.

“Ingat kesehatan adalah investasi terbesar dalam hidup, dengan menjaga kesehatan kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga keluarga dan orang-orang yang dicintai,” ujarnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Hadiri Peresmian dan Serah Terima Jalan Pantai Mutun dari The Hurun

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri acara peresmian dan serah terima Jalan Pantai Mutun yang telah selesai dibangun oleh The Hurun. Acara ini berlangsung di Lampung Marriot Resort & Spa pada Senin (3/2/2025) dengan ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kepala Dinas Pariwisata Anggun Saputra, Camat Teluk Pandan, Kepala Desa Hurun, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Proyek perbaikan jalan ini dimulai pada tahun 2020 dan selesai pada 2024. Sebelum diperbaiki, kondisi jalan cukup memprihatinkan dan sulit dilalui. Namun, dengan dukungan dari pemerintah daerah, The Hurun, serta masyarakat setempat, jalan ini berhasil diperbaiki dan diperlebar guna mempermudah akses wisatawan.

Jalan Pantai Mutun kini memiliki ketebalan aspal 4 cm dan beton setebal 25 cm, dengan panjang 750 meter dan lebar 8 meter. Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi atas kontribusi The Hurun dalam perbaikan Jalan Pantai Mutun ini.

Bupati juga berharap agar ke depannya semakin banyak program pemberdayaan masyarakat yang dapat dijalankan, termasuk dalam aspek tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

“Terima kasih kepada semua pihak, kami harap akan ada banyak lagi pemberdayaan masyarakat, mulai dari perekrutan tenaga kerja, pemberdayaan, ataupun dari aspek pendidikan,” ujar Bupati.

CEO The Hurun Selphie Bong, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk ikut bergerak bersama membangun pergerakan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat di Pesawaran. The Hurun menurutnya bukan perusahaan yang hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

The Hurun sendiri merupakan sebuah perusahaan bisnis di Lampung yang menjadi tempat penangkaran mutiara, pelestarian satwa, serta destinasi pariwisata.

Silphie Bong mengatakan bahwa ke depan, The Hurun berencana akan mencoba mengembangkan pasar seni dan UMKM yang menampilkan produk lokal, seperti kain tapis dan olahan khas daerah, untuk mendukung ekonomi kreatif di Lampung.

“Kami ingin membangun lebih dari sekadar usaha, tetapi juga komunitas yang peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU Sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P. hadir dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (1/2/2025).

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua PWNU Lampung Dr. H Puji Raharjo., M. Hum, Rais PWNU Lampung KH Shodiqul Amin, Ketua PCNU Pesawaran H. Ahmad Ulinn, Rais PCNU Pesawaran KH Agus Mahfudz, unsur Forkopimda, para Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren, serta para pengurus dan Kader NU se-Kabupaten Pesawaran.

Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat”. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.

Bupati turut berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial.

“Artinya, nilai-nilai ajaran tersebut tidak hanya secara tekstual saja, namun juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam turut menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat,” ujar Bupati Dendi.

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat” tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu juga menyebut, sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan

Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.

“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” kata Puji Raharjo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.

Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan mendengarkan tausiah yang dibawakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren PP Al-Falah-Tuba KH Sya’dullah serta pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran.

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai.

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Pesawaran – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari dan kelompok Tani Hutan Bukit Jaya di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut saat ini diketahui telah menggarap hutan kawasan pada Register 21 di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.

“Dan yang ketiga adalah aspek sosial, yakni untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” tandasnya.

Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.

Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Kabag SDA Alkholid.