Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai.

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Pesawaran – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari dan kelompok Tani Hutan Bukit Jaya di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut saat ini diketahui telah menggarap hutan kawasan pada Register 21 di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.

“Dan yang ketiga adalah aspek sosial, yakni untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” tandasnya.

Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.

Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Kabag SDA Alkholid.

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.

Kadis Pariwisata Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Terpilih Hadiri Acara Panen Mutiara di Penangkaran The Hurun

Pesawaran – Bupati Pesawaran diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra, bersama Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri acara panen mutiara di penangkaran The Hurun, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Jumat (24/1/2025). Acara ini bertajuk “Menjaga Keindahan, Melestarikan Warisan” dan diselenggarakan oleh manajemen The Hurun Beach Resort dan Marriot Resort and Spa Lampung.

Penangkaran mutiara ini menjadi satu-satunya lokasi di Provinsi Lampung yang fokus pada budidaya mutiara berbasis lingkungan, sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan pariwisata kelautan.

Turut hadir dalam acara ini CEO The Hurun Selphie Bong, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi komitmen The Hurun dalam menjaga ekosistem laut dan mengembangkan pariwisata edukasi berbasis kelautan.

“Kegiatan ini tidak hanya melestarikan lingkungan laut tetapi juga memberikan nilai ekonomi tinggi. Mutiara yang dihasilkan dari penangkaran ini memiliki daya saing di pasar global. Kami mendukung pengembangan pariwisata edukasi berbasis kelautan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga laut,” ujar Mirza.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut.

“Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi dan pariwisata kelautan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memaksimalkan potensi ini untuk masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi mendukung keberlanjutan budidaya mutiara di kawasan tersebut.

“Kebersihan air laut menjadi faktor utama dalam menghasilkan mutiara berkualitas dunia. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mendukung program ini sebagai bagian dari rekonstruksi sumber daya alam,” ujarnya.

Penangkaran mutiara di The Hurun membutuhkan waktu empat tahun hingga masa panen. Setelah panen, cangkang mutiara tetap dapat menghasilkan mutiara baru dalam kurun waktu dua tahun, asalkan kualitas air laut terjaga. The Hurun juga berencana membuka program study tour bagi pelajar untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga ekosistem laut.

“Kami berharap penangkaran ini menjadi destinasi wisata baru di Lampung sekaligus contoh nyata bagaimana kelestarian lingkungan laut bisa berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi,” tutur Anggun.

Acara ini diakhiri dengan simbolisasi panen mutiara, yang menjadi bukti keberhasilan pelestarian lingkungan laut di sekitar penangkaran. Pemerintah dan berbagai pihak yang terlibat optimis bahwa inisiatif ini dapat membawa Lampung ke tingkat yang lebih tinggi dalam sektor ekonomi dan pariwisata berbasis kelautan.

Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi dan Perencanaan Indeks SPBE Tahun 2025

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Kominfotiksan sebagai leading sector menggelar Rapat Evaluasi Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dan Perencanaan SPBE Tahun 2025 di Ruang Rapat Teluk Ratai, pada Selasa (21/01/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Ekobang Setdakab Pesawaran Marzuki, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Jayadi Yasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fanny Setiawan serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, termasuk Inspektur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabag Hukum, BPKAD, Barjas, serta Disdukcapil.

Asisten Ekobang Marzuki pada kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih, mengingat peningkatan yang signifikan dari awal 2021 dengan nilai 1,9 hingga mencapai 3,49 di tahun 2024 ini.

“Dengan kolaborasi dan kerjasama antar stakeholder yang baik, saya yakin target di tahun 2025 ini capaian SPBE kita akan lebih baik, namun dengan nilai 3,49 saat ini saya berterimakasih dengan tim SPBE Pesawaran atas upaya dalam peningkatan nilai ini,” ujar Asisten Marzuki.

Untuk diketahui Kabupaten Pesawaran sebelumnya berhasil meraih predikat Baik dengan skor indeks mencapai 3,49 berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan nilai indeks sebesar 2,91.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam Keputusan Menteri PAN-RB tersebut dijelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengapresiasi capaian indeks SPBE tahun 2024 sehingga menjadikan Pesawaran masuk 3 besar sebagai kabupaten dengan capaian SPBE tertinggi di Provinsi Lampung.

Jayadi mengungkapkan bahwa evaluasi dan perencanaan SPBE untuk perbaikan di tahun 2025 dengan target indeks sebesar 3,41. Adapun evaluasi yang dilakukan akan berfokus pada manajemen domain SPBE khususnya terkait penerapan manajemen risiko, layanan domain SPBE, serta layanan kinerja pegawai.

Salah satu upaya yang juga turut akan dilakukan yaitu perbaikan domain tata kelola SPBE, termasuk evaluasi dan pembahasan Surat Keputusan (SK) terkait arsitektur SPBE instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Selain itu, keterpaduan rencana dan anggaran SPBE juga menjadi catatan penting, di mana Dinas kominfotiksan akan dilibatkan dalam asistensi dan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah terkait penganggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE, dan kolaborasi penerapan SPBE. Review SPBE dan tindak lanjut serta pengaktifan forum komunikasi SPBE juga menjadi agenda penting,” ujar Kadis Jayadi Yasa.

Komisi IV DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan

Pesawaran – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena dituduh mencuri. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.

Tindakan main hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) dipaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.

Apes, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik kawasan pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangannya. Korban juga dipaksa mengaku nyolong duit Rp 10 juta.

“Begitu dapat laporan tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawal kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat.

“Malam itu kami langsung kirim staf untuk dampingi korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi IV, Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.

“Praktek main hakim sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin. (*)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Membawa Aspek Positif Bagi Bagi Masyarakat

Pesawaran, Lampung – Pembagian BLT DD Masyarakat Desa Hanau berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Yang Di gulirkan Langsung Oleh kepala Desa Dikantor Desa Beserta Aparatur desa di Hari kamis 6 Desember 2024.

Pembagian BLT DD tersebut Yakni Pembagian yang Sistemnya Bertahap Sedang yang di gulirkan saat ini kamis 6 Desember tepatnya Penguliran Tahap yang ke 4,Atau Tahap Ahir di Ahir tahun Yang berjumlah 21 kpn Atau penerima bantuan langsung tersebut,sementara BLT DD tersebut Bersumber dari dana desa yang di peruntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan perundang-undang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)Ahir Tahun 2024.

“Hadir Dalam Pembagian Bantuan tersebut Kepala Desa Hanau berak Muhammad Alamsyah di dampingi juga Oleh staf kasi Pms kecamatan Ibu Neti,ketua BPD Pak Bimo selaku Banbinsa,serta pendamping Desa,juga Beberapa Aparatur pemerintahan desa itu sendiri.

Kegiatan ini dilaksakan di Kantor Desa Hanau berak yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. BLT DD 6 Desember Tahun 2024 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Hanau berak kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000 perbulan dikali 3 bulan perkpm yang berjumlah 21 kpn Rp 18900,000 per tiga bulan.

Kepala desa Ahmad Alamsyah meberikan himbau terhadap penerima bantuan tersebut,bahwa Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa.Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,Ungkapnya”

“BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Alhamdulillah proses penyaluran BLT-DD dapat berjalan lancar dan efisien. Para penerima BLT datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.” Tutupnya. (Hendra)

Pj Gubernur Lampung Tanam Mangrove Bersama Brigif 4 Marinir dan Mitra dalam Peringatan HUT Ke-79 Korps Marinir

PESAWARAN — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan penanaman 20.000 mangrove secara simbolis di Pantai Marine Eco…

Siswi MAN 1 Pesawaran, Bunga Syifa Arzila Juara 1 Lomba Pidato di Festival Bulan Bahasa Indonesia 2024

Pesawaran – Prestasi gemilang diraih oleh Bunga Syifa Arzila Binti Arohman R,Salah satu Kordinator Media Tinta Informasi Kabupaten Pesawaran,Bunga Syifa Arzila Juga Salah Satu siswi MAN 1 Pesawaran, yang berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Pidato pada Festival Bulan Bahasa Indonesia 2024. Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung, dengan tema “Harmoni Bahasa Indonesia: Berkembang, Berjaya, dan Bermartabat.”. Jum’at (25/10/2024)

Bunga yang didampingi oleh guru Bahasa Indonesia, Hj. Siti Murdiyati, menunjukkan kemampuan berpidato yang luar biasa setelah melewati proses seleksi ketat. Dimulai dari seleksi online yang diikuti oleh 35 peserta dari seluruh Provinsi Lampung, Bunga berhasil masuk ke babak 10 besar dan akhirnya mengukuhkan dirinya sebagai juara pertama.

Kepala Madrasah MAN 1 Pesawaran, Junaidy, memberikan apresiasi tinggi atas prestasi Bunga. Ia berharap prestasi ini bisa terus berkembang dan menjadi motivasi bagi siswa-siswa lain di madrasah untuk meraih pencapaian serupa di berbagai bidang.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa siswa-siswi MAN 1 Pesawaran memiliki potensi besar untuk bersaing dan mengharumkan nama madrasah di tingkat provinsi dan juga nasional.
Terlebih Nama baik Tingkat Pendidikan Madrasah Aliah Negri 1 Uang Juga Di angkat Nama Baiknya Melalui Prestasi Lomba pidato Yang Di Juarai Oleh Siswi Yang Bernama Bunga Syifa Arzila Binti Arman Nama Sapaan Ayahnya

Saya Selaku Orang tua Dari Bunga Syifa Arzila Sangat Merasa Bangga serta Bersyukur Atas Prestasi Yang Di Raih Oleh putri Saya,yang Juga Dapat mengangkat nama Baik sekolahnya,Saya juga selaku orangtua Mengucapkan Trimakasih juga terhadap dewan Guru yang telah Mengajari serta membimbing putri saya Sehingga Dapat Membawa Prestasi Nama baik Sekolah Serta Nama Baik Orang Tua ” Ungkapnya”. (*)

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024, Dorong Investasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

PESAWARAN – Pj. Gubernur Samsudin membuka Lampung Economic & Investment Forum 2024, di Lampung Marriott Resort…

Diduga Tunjangan Perumahan DPRD Pesawaran Tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada TA 2023 menganggarkan Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp.5.658.000.000,00 dengan realisasi 100%.

Belanja tersebut seluruh dibayarkan untuk 41 anggota DPRD dengan besaran Rp.11.500.000/bulan, sedangkan untuk Pimpinan DPRD tidak diberikan tunjangan karena telah diberikan tunjangan perumahan karena telah diberikan fasilitas rumah negara.

Perhitungan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait hak keuangan dan administratif DPRD, serta tidak didukung dengan kertas kerja yang memadai.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dan pembayaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Standar Satuan Harga yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Hal ini menjadi temuan BPK RI perwakilan lampung, berdasarkan hasil wawancara Sdr DF selaku ketua tim menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan tersebut, besarnya tunjangan menetapkan standar harga sewa rumah dinas untuk anggota DPRD jika di setarakan dengan eselon II tertinggi di Kabupaten Pesawaran adalah sebesar Rp. 75.000.000 pertahun, sedangkan jumlah besarnya tunjangan perumahan yang di terima oleh masing-masing anggota DPRD Pesawaran adalah sebesar Rp. 138.000.000 pertahun (11.500.000 x 12 bulan).
Dengan demikian terdapat selisih tunjangan perumahan yang diberikan kepada masing-masing anggota DPRD sebesar Rp. 63.000.000 (138.000.000-75.000.000) atau total seluruh untuk 41 anggota DPRD adalah sebesar Rp. 2.583.000.000.

Saat di mintai keterangan oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Anggota DPRD Pesawaran yang diwakili oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Toto Somedi menjelaskan bahwa bahwa temuan BPK RI Perwakilan Lampung dalam pengkajian untuk DPRD Kabupaten Pesawaran,

” Terima kasih atas kunjungan kawan-kawan dari FMPB Pesawaran, yang memang sudah menjadi fungsi kontrol.

Jadi semuanya adalah pengkajian untuk DPRD Pesawaran, dan ini akan segera di perbaiki,” Kata Sekwan.

Ditempat yang sama Ketua harian FMPB Sumara menilai DPRD Pesawaran menghambur-hamburkan Angaran atau pemborosan,

” Ini sudah jelas pemborosan dan Tim Investigasi FMPB sudah turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan pemilik rumah yang di pakai oleh 4 ketua DPRD Pesawaran yang rumah tidak pernah dihuni, hanya sekedar singgah untuk ngobrol saja,” Ucap Sumara.

” Kami berharap kepada instansi terkait agar bisa mengkroscek langsung karna disini sudah merugikan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.

Perlu diketahui rumah dinas yang disewa oleh ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, 2 rumah terletak Desa Bagelan, 1 di Desa Sungai Langka dan 1 di Desa Sukabanjar, Semuanya di kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. (Hendra)

Dendi Ramadhona Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Perkembangan Teknologi Informasi

Pesawaran, 21 September 2024 – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung menjadi salah satu narasumber dalam dialog kepemudaan bertema “Muda Itu Kamu, Kuasai Informasi untuk Kuasai Dunia”, yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Alodia Hotel, Bandar Lampung, Sabtu (21/9/2024).

Acara ini turut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama sejumlah tokoh lainnya seperti Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan, Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

Dalam penyampaiannya, Dendi menyebut, bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Sebab pemuda bukan hanya konsumen, tetapi juga produsen informasi.

Hal ini dibuktikan melalui data yang menyebutkan bahwa generasi muda, khususnya Generasi Z dan Milenial, menjadi kelompok pengguna internet yang paling dominan. Penetrasi internet tertinggi tercatat pada kelompok usia 15-19 tahun dengan 91 persen, disusul kelompok usia 20-24 tahun sebesar 88,5 persen.

Melihat tingginya partisipasi pemuda, maka perlu ada kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang benar serta relevan dari berbagai sumber yang tersebar di internet. Dan sebagai produsen informasi, pemuda juga menurutnya harus dapat menciptakan konten yang positif, mendidik, dan menginspirasi bagi masyarakat luas.

“Itulah pentingnya literasi digital bagi generasi muda. Pemuda perlu memiliki kemampuan tidak hanya dalam mencari dan memahami informasi, tetapi juga memverifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi, secara tidak langsung membuat peluang karir dan pengembangan diri di era digital sangat terbuka lebar. Dalam bidang karir, Dendi menjelaskan bahwa keterampilan di bidang teknologi informasi seperti pengembangan perangkat lunak, data science, dan pemasaran digital sangat dibutuhkan di era kemajuan teknologi yang semakin maju.

Begitupun dengan platform pembelajaran online yang memberikan akses yang luas bagi pemuda untuk mendapatkan sertifikasi atau ilmu baru. Dalam bidang kewirausahaan, pemuda dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memulai bisnis online dan mempromosikan produk melalui keterampilan bisnis digital yang semakin pesat.

Sebagai bagian dari peran serta pemuda dalam masyarakat, Dendi mengajak pemuda untuk menjadi pelopor literasi digital yang kritis dan bertanggung jawab melalui berbagai cara yang bisa dilakukan.

“Salah satu adalah dengan membentuk komunitas literasi digital di lingkungan pemuda atau mengembangkan program literasi digital di sekolah, agar sejak dini, generasi muda sudah terbiasa menggunakan teknologi informasi secara sehat,” jelasnya.

Adapun peserta pada kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan dari berbagai lintas sektor, yakni mahasiwa perwakilan kampus se-Provinsi lampung, Pemuda Provinsi Lampung, OKP dan komunitas se-Provinsi Lampung, Karang Taruna Provinsi Lampung, KNPI Provinsi Lampung, Pengurus Cabang JMSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung. [Hen]

LSM Garuda Indonesia Perkasa Daftarkan Keberadaan di Kesbangpol Pesawaran

Pesawaran – Yuliansyah selaku ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa DPC Pesawaran, yang didampingi oleh jajaran pengurus lain-nya, mendatangi kantor Kesbangpol Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mendaftarkan keberadaan nya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berkibar di Kabupaten setempat.

Kedatangan Yuliansyah beserta jajaran nya disambut oleh Kaban Kesbangpol Syukur. S di ruang kerjanya dan melakukan penyerahan surat keberadaan secara simbolis kepada Yuliansyah sebagai ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa DPC Kabupaten Pesawaran.

Disela waktu obrolan-nya, Syukur. S selaku Kaban Kesbangpol memberikan wejangan wejangan dalam menjalankan organisasi kemasyarakatan dirinya menjelaskan, “Saya berharap dengan adanya kehadiran LSM Garuda Indonesia Perkasa di Kabupaten Pesawaran ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dapat bersinergi dengan pihak Pemerintah serta dengan lembah lembaga lain nya, Lembaga Kemasyarakatan, OKP, Ormas, maupun lembaga adat yang ada di Kabupaten Pesawaran, yang mana bertujuan untuk saling dan ber peran serta turut serta dalam membangun demi kemajuan bumi Andan Jejama yang kita cintai ini. Jelas Nya

Yuliansyah selaku Ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa dirinya pun menyampaikan, “Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Syukur selaku Kaban Kesbangpol Pesawaran yang mana pada hari ini telah menerbitkan dan menyerahkan surat keberadaan kami dan juga telah memberikan wejangan wejangan untuk kami dalam menjalankan organisasi kemasyarakatan ini, jelas Yuliansyah

Setelah usai bincang bincang mereka di lanjut dengan foto bersama di ruang kerja dan di depan kantor sebagai dokumentasi lalu rombongan LSM Garuda pamit undur diri meninggalkan Kantor Kesbangpol Pesawaran. (hen)

Satker Tercepat dalam Pelaporan Administrasi serta Akurasi Data PNBP Tahun 2024, Polres Pesawaran Raih Penghargaan Tertinggi dari Polda Lampung

Pesawaran – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan, Polda Lampung menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Acara ini menghadirkan para personel pengelola keuangan dari seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Lampung, Kamis (08/08/24).

Rakernis ini dihadiri oleh beberapa personel dari Polres Pesawaran, termasuk Kompol Dulhapid, S.Pd selaku Kabag Logistik Polres Pesawaran, Penda Umi Muaiman, S.Th.i sebagai Personil Bag Ren Polres Pesawaran, Bripka Doce Prabowo, S.H. selaku Kasi Keuangan Polres Pesawaran, Brigpol Luthfi Dermawan B, S.H. selaku Personil Sat Lantas Polres Pesawaran, dan Brigpol Arif Kristiyando, S.H. sebagai Personil Sikeu Polres Pesawaran. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pembenahan sistem administrasi keuangan, tetapi juga sebagai momentum untuk mengapresiasi kinerja satuan kerja yang berprestasi.

Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Polres Pesawaran, yang dinobatkan sebagai Satker Tercepat, Tepat, dan Akuntabel dalam administrasi pelaporan serta akurasi data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Lampung sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan profesionalisme Polres Pesawaran dalam mengelola keuangan dengan baik dan benar.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan institusi. Saya harap semua satuan kerja bisa mencontoh Polres Pesawaran dalam mencapai standar tertinggi ini,” ujarnya.

Rakernis ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis para peserta dalam administrasi keuangan. Diharapkan, dengan adanya pembekalan ini, seluruh jajaran Polda Lampung dapat menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan sesuai dengan regulasi.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, menunjukkan semangat serta komitmen seluruh peserta untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan upaya berkelanjutan ini, Polda Lampung berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Siap Kawal Pilkada Tahun 2024, Polres Pesawaran Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja

Pesawaran – Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung segera dimulai. Partai Politik yang ada sudah tampak bergerak dengan melakukan konsolidasi lintas Parpol untuk mengusung calon kepala daerah.

Sementara itu, Polres Pesawaran Polda Lampung terus mempersiapkan diri dalam mengawal jalannya Pilkada serentak Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan Polres Pesawaran kali ini dengan menggelar kegiatan Latpraops Mantap Praja Tahun 2024 di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran pada jum’at, (09/08/2024) pagi.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh 293 peserta yang terdiri dari anggota Polres dan Polsek yang ada di jajaran Polres Pesawaran.

Dalam Sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengatakan, dalam rangka mendukung kelancaran operasi Mantap Praja Tahun 2024 persiapan dan koordinasi yang matang sangatlah penting.

“Untuk mensukseskan Pilkada yang damai dan kondusif, persiapan dan koordinasi yang matang sangatlah penting,”ujar Kapolres.

Dalam kegiatan Lat praops Mantap Praja Tahun 2024 ini kata AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M diberikan informasi dan strategi operasional yang akan diterapkan selama operasi berlangsung.

“Jadi ini bagian upaya kami agar dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada nanti semua petugas keamanan yang terlibat sudah memahami strategi operasional,”jelas Kapolres.

Menurut Kapolres Pesawaran, latihan untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran tidak hanya pada Lat praops kali ini saja.

“Simulasi system pengamanan juga kita lakukan, jadi bukan hanya pada kegiatan latpraops ini saja,”kata Kapolres.

Ia berharap, dengan kesiapan yang matang Polres Pesawaran dapat memberikan jaminan keamanan dan menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.

Namun demikian, Kapolres Pesawaran juga menghimbau dan mengingatkan seluruh elemen Masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran agar tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dengan guyup rukun meski ada perbedaan pilihan.

“Kami mengajak dan mengingatkan kepada Masyarakat, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan guyup rukun meski ada perbedaan pilihan,”pungkas Kapolres.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Pesawaran (Kompol Sughandi Satria Nugraha,S.I.P.,M.H.), Kabag Ops Polres Pesawaran (AKP Eddy Saputro, S.I.K., M.H.), Kabag Log Polres Pesawaran (Kompol Dulhapid, S.Pd.), Kapolsek Jajaran, Para Kasatker Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran, Ketua KPU Kab. Pesawaran (Yatin Putro Sugino, M.S.Ak), Ketua Bawaslu Kab. Pesawaran yang diwakili Komisioner Bawaslu (Pajril Patra, S.H.).

Grand Opening Mangga Dua Store Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Pembukaan toko mangga dua store di desa sukaraja gedung tataan.pada hari jumat tgl 2 Agustus 2024 yg saat ini hadir di tengah masyarakat  Gedong Tataan  menjadi salah satu tempat belanja yg tepat.bertepatan dgn grand opening  pihak manajemen toko mangga dua mengundang para toko masarakat  lingkungan  pemuda sukaraja dan anak yatim piatu untuk datang .

Serta mengundang bpk supriyatna (imam masjid islamic center)dalam acara sukuran ini juga telah di sampaikan pak alung (Rt 01/dusun 5)
Semoga dgn adanya toko mangga dua store  masyarakat ikut berbelanja di sini.dan memberikan kemudahan tidak belanja jauh jauh lagi.

Di kesempatan yg sama pak RT juga menyampaikan terimakasih  atas hadirnya mangga dua store di desa sukaraja.

Dgn hadirnya toko mangga dua store di Gedong Tataan. Masyarakat sekitar dgn senang hadirnya toko mangga dua ini.pertama dengan prodak yg bagus harga terjangkau serta memiliki kualitas yg baik .toko mangga dua store menjual semua prodak dgn harga murah berkualitas satu prodak di jual hanya dgn harga Rp 35.000 /item
Toko mangga dua store menjadi satu pilihan alternatif juga dgn prodak pakaian yg di jual serta barang barang perabotan rumah tangga yg berada di lantai 2 tersebut.

Mangga dua store berlokasi tepatnya di samping masjid islamic Gedong Tataan.

Dari penjelasan keterangan salah satu pengawas toko udah hengky bahwa toko mangga dua  ini sudah beberapa cabang di provinsi lampung.

Belanja murah untuk kebutuhan keluarga mangga dua store dgn merek yg kualitas dan bermutu.

Salah satunya berada di gedung tataan di desa sukaraja. Dan insyaallah  akan hadir juga toko mangga  dua store  di pringsewu ,dan tanggamus  hal ini di sampaikan oleh salah satu team mangga dua store di (jakarta)  setelah di konfirmasi oleh lampung7.com. (hendra)

LSM LIPAN Indonesia Kabupaten Pesawaran Audiensi ke Kejari Pesawaran

Lampung, Pesawaran – DPD LIPAN dan Kejari pesawaran mengadakan audiensi disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran langsung diruang tamu Kajari Pesawaran yang belum lama ini Kantor kejari diresmikan, Senin, (29/7/2024).

Sumarah selaku Ketua LSM LIPAN Indonesia beserta jajaran pengurus mengucapkan terima kasih kepada Kajari Pesawaran Tandy Mualim yang juga di dampingi Kasi Intel Fazar kasi pidum kasi BB kasi Datun dan kasi penyelidikan yang telah memfasiltasi atau menjadwalkan untuk audiensi atas dasar surat permohonan audiensi tertanggal 23 Juli 2024 dengan tujuan bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran sekaligus memperkenalkan kepengurusan atau keanggotaan dari lipan,

LSM LIPAN INDONESIA berdiri di Kabupaten Pesawaran sejak Tahun 2016 dengan jumlah keseluruhan Anggotanya sebanyak 27 Anggota,

Dalam Kesempatan ini audiensi yang diketua DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran Sumarah berharap agar kita semua bisa menjalin Sinergisitas dan bekerjasamanya terlebih untuk edukasi yang terkait adanya persoalan persoalan hukum yang mengedepankan Restorasi Justice.

Rangkaian Kegiatan DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran ini terutama salah satu rangkaian program Kerja dimana kami sudah beraudiensi dengan Bupati Pesawaran,Kapolres Pesawaran dan hari ini Senin (29/7) di Kejari Pesawaran,

Dan Rangkaian Audiensi ini akan terus berlanjut sampai kebeberapa Institusi Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum lainnya,

Kami berharap dari Jajaran Pengurus DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran bisa menjadi Respon Positif Oleh karena itu, sekali lagi kami berharap audiensi serta yang kita jalin ini bisa lebih baik lagi, serta dapat memberi dampak positif,

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandi Mualim didamping Kasi Intel Kejari, Fazar dan kasi lainnya sangat berterima kasih kepada LSM LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran beserta jajaran pengurus atas kunjungan audiensinya di Kejari Pesawaran dan semoga ini terjalin lebih baik lagi kedepan.pungkasnya”, (hendra)

Upaya Restorative Justice MA dan PNM Mendapatkan Titik Terang

Pesawaran – Upaya Restorative Justice dalam penanganan perkara di Polsek Gedong Tataan yang dialami terlapor MA dan Pelapor PNM yang dikuasakan oleh IK berhasil mendapatkan titik terang, pasalnya kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian yang dilakukan di Polres Pesawaran, Lampung. Kamis (26/07)

MA pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Pesawaran yang telah memfasilitasi mediasi tersebut sehingga timbul kesepakatan untuk berdamai dan mencabut Laporan Polisi.

“Ibu Kapolres beserta jajaran PJU Polres Pesawaran telah membantu memfasilitasi mediasi ini, alhamdulillah hasilnya telah dituangkan dalam surat perdamaian dan mencabut laporan polisi tersebut.” Ujarnya

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan Cabang Bandar Lampung beserta seluruh pejabat utama di PNM Cabang Bandar Lampung dan seluruh insan PNM Bandar Lampung yang mana pengabdian selama 6 tahun telah memberikan kritik, saran dan masukannya sehingga ini menjadi dasar untuk jauh lebih baik lagi.

“Atas kehilafan terkait laporan polisi tersebut sepanjang saya menjadi bagian dari PNM merupakan bagian evaluasi untuk jauh lebih baik lagi kedepan.” Tutupnya

Berikut Pernyataan MA :

Pada kesempatan yang baik ini, saya M.Alkautsar sebagai bagian dari keluarga besar PNM Cabang Bandar Lampung mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan kesempatan berkarir selama 6 tahun, mulai dari 2018 hingga desember 2023 dimulai dari Account Officer Mikro (AOM) dilanjutkan promosi jabatan sebagai Kepala Unit Ulamm Gedong Tataan Hingga Terakhir sebagai Manager Remedial Cabang Lampung.

Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan PNM Cabang Bandar Lampung yang telah memberikan kritik,saran dan evaluasi bagi saya yang kedepan akan diperbaiki jauh lebih baik.

Kehadiran PNM Cabang Bandar Lampung memberikan dampak positif kepada Masyarakat dalam peningkatan kapasitas usaha serta pendampingan ibu-ibu pra Sejahtera dan penyaluran bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Provinsi Lampung.

Kepada Ibu Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy jajaran PJU dan Pimpinan beserta anggota Polsek Gedong Tataan saya mengucapkan terimakasih banyak telah memfasilitasi dan mempertemukan dengan pihak-pihak terkait.

Demikian yang dapat saya sampaikan.

Bandar Lampung, 25 Juli 2024

Guna Assesment Pembangunan Jembatan, Dinas PUPR Pesawaran Kunjungi Dusun Pancur

Pesawaran – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian didampingi perangkat Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran meninjau lokasi jalan yang melewati aliran sungai di Dusun Pancur Desa Hurun, Selasa (23/07/2024). Kunjungan tersebut dilakukan guna memverifikasi informasi yang beredar di media sosial perihal warga yang harus melintasi sungai tanpa jembatan dalam aktivitas keseharian mereka.

Dari hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa ada 2 titik perlintasan pada 1 saluran Sungai Gunung Malang. Jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua termasuk dalam wilayah kawasan hutan register 19.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran David mengatakan bahwa pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan. Selain karena wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat.

“Sebetulnya ada 3 titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Di 2 titik berikutnya yang belum bisa dibangun jembatan karena salahsatunya persoalan status tanah kawasan register 19. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan.” Jelasnya.

Kepala Dusun Pancur Iksan mengatakan di Dusun Pancur terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat 1 Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan 1 layanan Posyandu. Iksan juga menyebutkan bahwa 2 titik jalan yang melintasi sungai itu merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga menuju keluar wilayah. Tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung serta pengelola hutan kawasan register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas mereka.

Untuk diketahui bahwa sejak 8 tahun terakhir era kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membangun sebanyak 71 Jembatan penghubung di berbagai titik wilayah Kabupaten Pesawaran. Pada tahun 2017 Bupati Dendi telah membangun sebanyak 15 unit jembatan, tahun 2018 sebanyak 20 unit, kemudian tahun 2019 sebanyak 20 unit.

Antara Tahun 2020 – 2022 saat pandemi Covid 19 mewabah, dimana pemerintah dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid-19, terbangun sebanyak 8 unit. Di Tahun 2023 dibangun sebanyak 8 unit sehingga total keseluruhan sebanyak 71 unit jembatan.

DPD LIPAN Kabupaten Pesawaran Audiensi bersama Kapolres Pesawaran

Pesawaran – Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPD LIPAN Kabupaten Pesawaran, yang didampingi beberapa anggota, audiensi bersama Kapolres Pesawaran dalam rangka menjalin sinergitas dan bersilaturahmi untuk kerjasama yang baik.

Dalam bincang-bincang di ruang kantornya tersebut Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Intelkam beserta Humas Polres pesawaran, dirinya menyampai kan, bahwa sangat berterimakasih dengan LSM LIPAN INDONESIA sudah hadir di Polres Pesawaran dalam rangka audiensi bersilaturahmi, menjalin kerjasama yang baik dan berkoordinasi membangun komunikasi yang lebih efektif dan bisa berkolaborasi ketika di lapangan, karna aspirasi dari teman-teman lembaga ini, kami Kapolres Pesawaran siap mengawal untuk kepentingan masyarakat umum, untuk berintegritas yang baik.” Terangnya.

Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran dalam rangka Audiensi sekaligus Silaturahmi dengan Kapolres Pesawaran untuk pertama kalinya ini, lembaga DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran, Sumarah selaku Ketua DPD LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran mengatakan, atas kehadirannya bersama jajaran Pengurus melakukan audensi dan silaturahmi serta memperkenalkan diri.

DPD LSM LIPAN INDONESIA Pesawaran siap Sinergi dan bekerjasama dalam menjaga ketertiban masyarakat sebagai sosial kontrol di masyarakat dan ikut dalam Pencegahan Korupsi Pungli,Teroris Narkoba dan Judi Online.

Ketua LSM LIPAN INDONESIA bersama jajaran Pengurus sangat berapresiasi dan ucapankan terimakasih Kepada Kapolres Pesawaran yang telah menerima kehadiran nya atas permohonan untuk Audiensi.

Karena sejak keberadaan Lembaga DPD LIPAN INDONESIA di Kabupaten Pesawaran dari Tahun 2016 baru pertama kalinya meminta untuk jalin Sinerginitas Kerjasamn dalam Penegakan hukum untuk Mengedepankan Penerapan Restorasi Justice.” Tandas Sumarah. | Hendra