Pj Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus Lapas Kelas I Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin meninjau secara langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak…

Gelaran Pilkada Serentak di Surabaya, Sejumlah TPS Sepi Pemilih

Surabaya – Pencoblosan Pilkada 2024 di di Surabaya masih relatif sepi pemilih. Ini seperti yang terlihat…

Pilwalkot Surabaya 2024: Eri-Armuji Lawan Kotak Kosong

Surabaya – Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya 2024 kali ini hanya diisi oleh satu pasangan calon…

Beredar Akun Facebook Palsu Nanang Ermanto, Kadis Kominfo Minta Masyarakat Waspada

LAMSEL, Kalianda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah meminta masyarakat untuk mewaspadai akun Facebook palsu yang mengatasnamakan bupati atau pejabat daerah setempat.

Pasalnya, beredar sebuah tangkapan layar berupa percakapan melalui Messenger Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun Facebook itu menggunakan profil foto H. Nanang Ermanto.

Menanggapi hal tersebut, Anasrullah menyatakan bahwa akun Facebook dengan nama profil Haji Nanang Hermanto tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan akun resmi dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Dia menyebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tidak memiliki akun pribadi Facebook bernama Haji Nanang Hermanto, sehingga akun tersebut jangan dipercaya.

“Kami meminta masyarakat jangan percaya atau terkecoh dengan akun Facebook palsu tersebut,” kata Anasrullah dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah.

Anasrullah pun mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai ketika melakukan permintaan pertemanan ataupun mengirim pesan yang menjanjikan sesuatu atau meminta bantuan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Jangan diladeni, karena merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meresahkan dan mencari keuntungan mengatasnamakan bupati,” ujar Anasrullah.

Sementara, setelah ditelusuri di kolom pencairan Facebook, akun dengan nama Haji Nanang Hermanto dengan profil foto Bupati Lampung Selatan itu sudah tidak dapat ditemukan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sendiri memang memiliki akun pribadi Facebook bernama Nanang Ermanto dengan profil foto yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah dan dikelola oleh admin.

“Iya (akun) palsu. Akun Facebook Pak Nanang Ermanto cuma ada satu dengan alamat https://www.facebook.com/nanangermanto07,” kata Ipul, admin Facebook Nanang Ermanto. (Rls)

Banner-Banner Misterius dengan Tagar 2024 Ganti Wali Kota Bandar Lampung Muncul dan Picu Spekulasi Publik

BANDAR LAMPUNG – Sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung tiba-tiba dihiasi dengan banner-banner besar yang bertuliskan “Saatnya Perubahan” disertai tagar “#2024 Ganti Wali Kota Bandar Lampung”.

Pemasangan banner-banner ini menarik perhatian warga dan publik, dengan banyak yang mempertanyakan makna di balik pesan tersebut.

Banner-banner tersebut terpasang di titik-titik strategis kota, seperti di daerah Panjang, Pahoman, Enggal, Sukabumi, Kemiling, dan jalan-jalan utama lainnya yang ramai dilalui kendaraan.

Pesan yang tertulis pada banner tersebut langsung memunculkan spekulasi di kalangan warga, yang menduga bahwa ini berkaitan dengan kampanye politik atau sebuah gerakan sosial yang mendorong perubahan kepemimpinan di Kota Bandar Lampung.

Riandi, seorang warga yang ditemui di pusat kota, mengaku sempat melihat banner-banner tersebut di beberapa tempat.

“Saya kira itu tanda dari sebuah gerakan yang ingin mengajak perubahan. Saya kaget dan penasaran siapa yang mendukungnya, tapi disitu ada tulisan ‘Republik’,” ungkapnya.

Pihak berwenang hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemasangan banner-banner tersebut.

Namun, mengingat pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, isu tentang perubahan kepemimpinan menjadi sorotan penting.

Relawan Republik Pasang Banner

Sementara itu, Arista, salah satu relawan yang tergabung dalam gerakan Republik (Relawan Perubahan untuk Bandar Lampung), mengonfirmasi bahwa tim mereka yang memasang banner-banner tersebut.

Arista menyatakan bahwa pemasangan banner dengan tagar “#2024 Ganti Wali Kota” merupakan bentuk kepedulian terhadap perubahan yang diinginkan oleh warga Bandar Lampung.

“Ini adalah suara aspirasi warga Bandar Lampung yang mendambakan perubahan. Sudah saatnya kota ini dipimpin oleh pemimpin baru yang mampu menyelesaikan masalah yang ada,” kata Arista, Minggu (24/11/2024).

Menurut Arista, banyak aspirasi yang diterima dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk guru, ASN, dan honorer yang merasa tidak puas dengan kondisi saat ini.

“Kami menerima banyak keluhan tentang tunjangan kenaikan gaji ASN yang belum dibayar, masalah pembayaran gaji honor yang tidak jelas, serta masalah uang pensiunan guru di koperasi Betik Gawi yang tak kunjung beres.

Semua ini menunjukkan bahwa kita butuh pemimpin baru yang bisa menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Gerakan Republik dan pemasangan banner-banner ini pun menjadi indikasi bahwa perubahan kepemimpinan di Kota Bandar Lampung semakin menguat menjelang pemilihan wali kota yang akan datang. (*)

Wahdi : WaRu Tetap Akan Berdiri Tegak Untuk Memperjuangkan Masyarakat Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi menegaskan bahwa Wahdi – Qomaru (WaRu) bersama partai pengusung dan relawan masih tetap bersama dan solid.

Hal tersebut dikatakan Wahdi didampingi Qomaru, partai pengusung, Tim PH dan relawan saat konferensi pers di Lamban Agung, TMII Metro, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dikatakan Wahdi, Qomaru merupakan sosok yang baik, untuk itu pihaknya mengaku tetap akan bersama dan mendukung Qomaruzaman.

“Sebagai orang yang mengenal Mas Qomaru sejak kecil, saya bersaksi bahwa ia adalah sosok yang baik dan tidak pernah berniat menyakiti siapapun. Karena itu, saya akan selalu bersama dan terus mendukung beliau,” ucap Wahdi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Metro, agar perjuangan ini bisa berbuah kemenangan untuk Kota Metro yang lebih baik,” imbuh Wahdi.

Wahdi menjelaskan, selama ini WaRu sudah berdiri bersama rakyat dan akan terus bersama-sama, berdiri tegak, tidak akan menyerah dan tidak akan berhenti memperjuangkan Kota Metro.

“Kami masih akan berdiri tegak untuk memperjuangkan yang terbaik untuk Kota Metro. Ya, Kota Metro, kota kita bersama,” tegasnya.

“Pilihan Anda akan menentukan masa depan Metro. Mari kita buktikan bahwa kebenaran dan keadilan tidak bisa dijegal. Wahdi-Qomaru adalah suara rakyat, dan suara rakyat tidak bisa disingkirkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaruzaman mengatakan, pembatalan pencalon dirinya oleh KPU Metro, merupakan keputusan yang tidak adil.

“Saya merasa keputusan ini sangat tidak adil. Saya benar-benar merasa terzalimi. Saya bukanlah koruptor, saya juga tidak melakukan kejahatan apa pun,”ujar Qomaru.

Kendati demikian, lanjut dia, kejadian mulai dari dilaporkan ke Bawaslu, diperiksa Gakkumdu dan divonis pengadilan merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya.

Pihaknya, juga mengikuti setiap proses pemeriksaan baik di Bawaslu, Gakkumdu maupun sidang di PN Metro. Selain kewajiban sebagai warga negara, ia juga ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.

“Saya ikuti dengan seksama dan saya dapat pelajaran berharaga. Keputusan denda juga sudah saya bayar,” ucapnya.

Qomaru mengimbau kepada seluruh pendukung WaRu untuk tetap solid, tetap bersatu dan terus bersama untuk memenangkan WaRu di Pilkada 2024 ini.

“Tidak ada perjuangan yang mudah, tetapi kerja keras dan keikhlasan akan membawa hasil yang manis. Kota Metro adalah milik kita semua, dan kita akan terus berjuang untuk memastikan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya,” tegas Qomaru.

Sementara itu, Tim Penasehat Hukum (PH) WaRu, Hadri Abunawar mengatakan, berkaitan dengan SK KPU Metro yang mendiskualifikasi Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, tim PH sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, ini adalah puncak dari serangkaian langkah yang penuh tanda tanya. Sebab, dari keputusan awal KPU sebelumnya yang mendiskualifikasi pasangan Wahdi – Qomaru, hingga komisioner baru yang hanya menggugurkan Qomaru Zaman.

“Sulit untuk tidak melihat ini sebagai upaya menyingkirkan WaRu, pasangan nomor urut 02 dari panggung Pilkada Metro 2024,” papar Hadri.

Dia menjelaskan, dalam pasal 15 ayat 1-6 PKPU No 17 2024 mengatur pembatalan salah satu paslon oleh parpol dalam masa 30 hari sebelum pencoblosan dengan sanksi diskualifikasi apabila parpol pengusung belum mengajukan nama pengganti.

Sementara putusan pengadilan sidang Qomaru dikeluarkan tanggal 1 November 2024. Artinya keputusan pengadilan tentang status Qomaru sebagai terpidana keluar dalam masa kurang dari 30 hari menjelang pencoblosan pada 27 November.

“Akibat dari putusan yg keluar dalam masa kurang dari 30 hari maka status terpidana tidak bisa menjadi objek PKPU karena tidak ada satupun aturan PKPU yg membahas pergantian dan pembatalan paslon dalam masa kurang dari 30 hari kecuali hanya memberitahukan status salah satu paslon itu di tingkat KPPS, dan diatur dalam pasal 16 ayat 1-4,” jelasnl Hadri.

Hadri menambahkan, keputusan pembatalan WaRu melalui SK KPU No 421 dan 422 serta SK pembatalan Qomaru No 427 tidak memiliki dasar aturan yang jelas dalam PKPU No 17 tahun 2024 karena status terpidana Qomaru dikeluarkan pengadilan pada 1 November 2024.

“Sementara jadwal pemilihan adalah 27 November 2024. Ini kurang dari 30 hari sebagaimana bunyi Pasal 15 ayat 6 PKPU No 17,” terang Hadri.

“Kami percaya, insha Allah keadilan akan berpihak pada kebenaran. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Metro agar tetap kompak dan bersama-sama mendukung perjuangan ini,” tandas Hadri.| (Rio).

Bawaslu Provinsi Lampung Adakan Media Gathering Bersama Pimpinan Media Massa dan Elektronik, Ini Tujuannya!

Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Provinsi Lampung dan media massa dan elektronik, mengadakan acara Media Gathering untuk memperkuat keterbukaan informasi kepemiluan. Acara yang bertema ‘Ekspos Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2024’ ini berlangsung di Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu, 24 November 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, khususnya dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.

“Melalui media gathering ini, kami ingin menjalin hubungan yang lebih erat dengan para pimpinan media, serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu terhadap kampanye Pilkada 2024 di Lampung,” ujar Iskardo.

Bawaslu Provinsi Lampung Adakan Media Gathering Bersama Pimpinan Media Massa dan Elektronik, Ini Tujuannya!

Iskardo menambahkan, bahwa keterbukaan informasi mengenai pengawasan kampanye sangat penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu memaparkan berbagai temuan penting selama masa kampanye, termasuk potensi pelanggaran yang terdeteksi, tindakan yang telah diambil, serta upaya untuk mencegah praktik kecurangan dalam Pilkada.

Lebih lanjut, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara Bawaslu dengan para pimpinan media, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan kampanye, serta peran media dalam menjaga integritas pemilu.

Bawaslu Provinsi Lampung berharap dengan adanya acara ini, media dapat semakin memperkuat fungsinya dalam memberikan informasi yang jelas dan objektif kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

Selain itu Bawaslu Provinsi Lampung juga telah menerbitkan surat imbauan :

  1. Netralitas ASN kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  2. Kepada KPU terkait pelaksanaan tahapan
  3. Istruksi kepada jajaran pengawas pemilu
  4. Mendirikan posko pengaduan di 15 Kabupaten/Kota
  5. Mengintensifkan patrol kawal hak pilih
  6. Kepada tim paslon terkait pelaksanaan kampanye
  7. Kepada lembaga terkait terhadap tahapan yang berlangsung

Acara Media Gathering ini dihadiri oleh dari berbagai pimpinan media cetak dan elektronik yang berada di Lampung. Selain itu juga hadir sejumlah tokoh politik dan pemerintahan yang turut memberikan dukungan terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Lampung.

Di akhir acara, Iskardo P. Panggar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Pilkada 2024 di Lampung, agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan dapat menghasilkan pemimpin yang amanah. [*]

Bung Iqbal Kerahkan Tim Relawan Memenangkan Cagub Arinal Djunaidi dan Sutono

LAMPUNG SELATAN – kumpulan Relawan pemenangan petahana Arinal Djunaidi, yang dihadiri warga jati agung dan warga Bandar Lampung, kampanye yang di gelar di Kediaman Bung Iqbal Ardiansyah (Nuwo Umo-red) Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Sabtu (23/11/2024).

Antusias masyarakat untuk mendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono, Para pendukung menyatakan bahwa kehadiran mereka tidak lepas dari kerja nyata Arinal selama menjabat sebagai Gubernur Lampung sebelumnya yang sudah merasakan hasilnya.

Bung Iqbal mengajak seluruh relawan yang sudah dibentuk untuk mendukung penuh, untuk Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal dan Sutono.

“Pilihlah Gubernur yang sudah berpengalaman contoh nya Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi – Sutono (Ardjuno), yang sebelumnya Bapak Arinal Djunaidi sebagai Gubernur yang sudah Berpengalaman,” ucapnya.

Iqbal Ardiansyah berharap dengan terbentuk nya relawan, nantinya akan memenangkan Arinal Djunaidi sebagai gubernur Lampung periode 2024-2029.

“Dari kumpulan Relawan ini saya akan komando kan untuk mendukung serta berkerja keras bersama relawan untuk memenangkan Ardjuno, sesuai tema bapak Arinal Djunaidi “Lampung Berjaya”. Saya yakin dengan bapak Arinal Djunaidi beliau bisa membangun Provinsi Lampung lebih maju menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (Red)

Survei Rakata: Fauzi – Laras Unggul di Pilkada Pringsewu Lampung

PRINGSEWU – Lembaga Survei Rakata Institute merilis hasil Survei periode terbaru di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang dilaksanakan dari tanggal 14 – 20 November 2024.

Dalam Rilis tersebut Fauzi – Laras Tri Handayani unggul dengan meraih 36.20 %, Disusul Riyanto Pamungkas – Umi Laila 25.20 %, Ririn Kuswantari – Wiriawan Sada 18.70 % dan Adi Erlansyah – Hisbullah Huda 10.60 %.

Menurut Peneliti Rakata Fatih Raftsaal Kuswanto, “Selisih 11% ini secara statistika sudah signifikan dapat dinyatakan bahwa Paslon 01 unggul dibanding paslon lainnya”.

“Survei ini menghasilkan data sangat kuat karena menggunakan tingkat kepercayaan 95% dan toleransi kesalahan 3,09%”, Tambah Putra Eko Kuswanto Pendiri Rakata Institute.

“Dapat diprediksi pemenang Pilkada Pringsewu adalah Pasangan Calon Nomor Urut 1, Fauzi – Laras”, Tutup nya.

Menanggapi Survei Rakata, Politisi yang juga Praktisi Hukum Dr. Ery Setyanegara., SH.,MH, Mengungkapkan, “Secara formulasi dan metodologi ilmiah saya meyakini hasil survei yang di rilis oleh Rakata dengan keterwakilan responden sampai tingkat kepercayaan 95% yang diyakini validasinya. Kemudian juga berdasarkan Pengecekan dan penelusuran kami ke KPU Provinsi Lampung bahwa hanya Rakata dan LSI yang terdaftar sebagai Lembaga Survei resmi di Lampung”.

“Lembaga Survei Rakata ini cukup kredibel, Kita lihat hasil sewaktu jelang pilgub Lampung 2018 Rakata merilis survei kemenangan Arinal – Nunik. Dan terahir iya juga merilis jelang Pileg 2024 lalu, 20 Anggota DPR RI Dapil Lampung I dan II Semua nya akurat sesuai hasil survei”, Tambah Mantan Ketua KPU Lampung Tengah 2003 – 2008.

“Namun Ada yang menggelitik pikiran saya menyangkut kontroversi dan polemik sayembara yang dilakukan oleh salah satu media di lampung Mereka yang survei, dan mengumumkan atau ekspose, kemenangan para kontestasi di Lampung, Kemudian pake ada iming-iming Hadiah dalam Sayembara itu dengan uang sebesar Rp. 20.000.000. Kita kuatir ada spekulatif dari orang-orang yang mencari pekerjaan apabila timbul membludak dari laporan politik uang yang dividiokan dan mereka menuntut uang sayembara 20 juta. Enggak kebayang kalau banjir order tersebut, Maka akan mengundang kerusuhan baru dalam proses pemilihan baik sebelum dan sesudah tanggal 27 November besok.”, Tambah mantan ketua salah satu Partai Politik di Lampung itu.

“Saya menghimbau untuk dapat meluruskan serta membuat standar dan mekanisme yang jelas agar tidak terjadi kerusuhan ingin mengejar uang sayembara 20 juta tersebut. Bayangkan saja apabila ada vidio dari 500 orang saja se Lampung yang melapor, itu bisa mencapai miliaran rupiah, Apa sanggup merealisasikan hadiah itu kemudian pertanyaannya dari mana dananya”, Tanya Dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi itu.

Disisi lain, Pengamat dari Universitas Lampung Dr. Yusdiyanto, SH,MH. Mengatakan, “Mencermati rilis yang disampaikan oleh penggiat survei jelang tutup masa kampanye dan masuk jadual masa tenang, Tentu sangat mengejutkan dan menambah diskursus popularitas dan elektabiltas di tengah masyarakat. Ada beberapa kalangan terutama tim kampanye sampai pasangan calon mempertanyakan akurasi dan legacy penyampai survei?”.

“Pemetaan keterpilihan satu Kabupaten/Kota dengan lainnya seakan menggiring persepsi publik padahal dilain hal menjerumuskan keberadaan pasangan calon yg sedang berkontestasi. Penyelenggara teutama Bawaslu dan KPU tidak boleh diam atau bahkan membiarkan. Keadilan pilkada wajib ditegakkan bila ada pihak yang ambil manfaat dari kontestasi ini maka perlu ditegur bahkan ditindak. Bukankah regulasinya sudah ada.”, Bang Yus begitu beliau akrab disapa.

“Untuk itu harapannya masyarakat sejatinya tidak terpengaruh publikasi hasil suvei yg diragukan akurasinya, indepensinya, profesionalitas dan ada conflik of interest”, Tutup Prof. Yusdiyanto. (Susan)

Deswan : Ada Pihak yang Sengaja Jegal Wahdi – Qomaru

LAMPUNG7COM – Merro | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman, akan segera berkoodinasi dengan tim penasehat hukum (PH), partai dan para relawan.

Ini menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencabut pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru namun mendiskualifikasi Qomaru Zaman.

“Segera kami akan koordinasi dengan tim PH, partai koalisi, relawan untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan tersebut,” kata Deswan, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Deswan, keputusan KPU mendiskualifikasi Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro kontroversial dan janggal. Pasalnya, sebagai terpidana Qomaru sudah membayar denda sesuai dengan vonis hakim yakni denda Rp.6 juta.

“Dalam putusan pengadilan Pak Qomaru hanya divonis denda Rp.6 juta dan itu telah dilakukan kemudian juga telah dibayarkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dasar putusan KPU mendiskualifikasi Qomaru adalah surat rekomendasi dari Bawaslu. Namun, diketahui Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mendiskualifikasi Qomaru.

“Karena itu, kami menilai putusan ini sangat janggal dan kontroversial,” paparnya.

Deswan menduga dengan banyaknya kejadian yang dialami oleh Wahdi – Qomaru tersebut disebabkan ada pihak yang sengaja ingin menjegal Paslon 02 agar tidak ikut serta pada Pilkada 2024 ini.

“Berbagai kejadian yang dialami WaRu beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum yang ingin menjegal kami agar tidak menjadi kontestan pilkada,” terangnya.

“Ini juga berarti Wahdi – Qomaru memang sangat kuat dan mendapat dukungan masyarakat yang sangat besar. Karena itu mereka ingin menjegal kami,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Metro untuk tidak terpengaruh dengan berbagai kejadian ini. Deswan juga masyarakat untuk tetap datang ke TPS dan memilih WaRu pada 27 November nanti.

“Masyarakat Kota Metro ini sangat cerdas jadi jangan terpengaruh. Masyarakat juga tau siapa yang di zalimi dan siapa yang menzalimi,” kata Deswan.

“Jadi mari tetap datang ke TPS, tetap solid dan pilih Wahdi – Qomaru,” tandas Deswan.| (Rio).