Para Jago Tua dan Muda: Kandidat Berebut Kursi di Musdalub Golkar Lampung

LAMPUNG — Menjelang Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Lampung pada Februari 2025, sejumlah nama mulai mencuat sebagai calon pengganti Arinal Djunaidi, yang dinilai tidak sejalan dengan arahan partai dalam mendukung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) pada Pilgub Lampung 2024.

Untuk mengisi kekosongan sekaligus mempersiapkan Musdalub, DPP Golkar telah menunjuk Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi, berdasarkan Surat Keputusan No. Skep-17/DPP/Golkar/X/2024.

Nama-nama besar seperti politikus senior Alzier Dianis Thabranie (ADT) langsung menunjukkan ambisinya untuk merebut kembali kursi kepemimpinan yang pernah ia duduki selama tiga periode. Alzier secara terang-terangan menyatakan akan mencalonkan diri kembali.

“Saya harus ambil lagi, rebut lagi, gak ada urusan. Saya akan lawan siapapun yang akan menghambat dari DPP Golkar,” tegas Alzier dalam sebuah video, Senin (21/10/2024). Ia juga menyebutkan bahwa calon ketua harus mampu memberikan fasilitas yang memadai untuk seluruh pengurus.

Selain Alzier, nama-nama lain yang mencuat adalah Ismet Roni, sekretaris Partai Golkar Lampung sekaligus anggota DPRD Lampung; Aprozi Alam, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung yang juga anggota DPR RI; serta Rycko Menoza, anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Ismet Roni menyatakan siap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Golkar Lampung jika mendapat dukungan penuh dari para kader. Ia menegaskan komitmennya untuk bersaing secara sehat dengan para kandidat terbaik.

Rycko Menoza juga mengungkapkan kesiapannya untuk menggantikan Arinal Djunaidi demi membawa Partai Golkar Lampung ke arah yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya regenerasi dalam tubuh partai untuk menciptakan inovasi baru dan meningkatkan simpati masyarakat Lampung terhadap Golkar.

Aprozi Alam menyoroti perlunya kepemimpinan yang mampu mengayomi semua golongan, memperbaiki kinerja, dan menciptakan sinergi di dalam partai. Ia juga menyatakan bahwa banyak kader potensial yang perlu diberikan ruang untuk berkarya di masyarakat.

Selain mereka, sejumlah nama lain seperti Hanan A Rozak, Bakhtiar Basri, Abi Hasan Muan, Khairudin Gustam, hingga Eva Dwiana, kader PDIP yang kembali terpilih sebagai Wali Kota Bandarlampung, juga dikabarkan masuk dalam radar kandidat. Sebagian besar kandidat menyatakan kesiapannya memimpin Partai Golkar Lampung periode 2025–2030, dengan komitmen menjadikan partai lebih maju dan solid.

Musdalub ini diharapkan menjadi momentum bagi Partai Golkar Lampung untuk mempersiapkan kepemimpinan baru yang mampu membawa perubahan dan menjawab tantangan politik ke depan. [*]

H. Aprozi Alam Tegaskan Komitmennya untuk Pembaharuan Golkar Lampung melalui Muda Berkarya

Bandar Lampung – Perkembangan politik di tubuh Golkar Lampung semakin memanas menjelang Musyawarah Daerah (Musda). Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung, Hi Aprozi Alam, menunjukkan keyakinannya untuk meraih posisi Ketua Golkar Lampung dengan mengusung visi “Muda Berkarya Menuju Pembaharuan Golkar Lampung.”

Dalam wawancara eksklusif usai memberikan materi dalam dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Emersia pada Sabtu, 21 Desember 2024, Hi Aprozi Alam mengungkapkan kesiapan dan strategi yang telah dipersiapkan untuk menghadapi Musda Golkar Lampung.

Kapan Musda Golkar Lampung akan diselenggarakan, dan bagaimana perkembangan komunikasi politik yang telah Anda lakukan?
“Sebagai kader Partai Golkar, kami menunggu keputusan dari Plt Ketua terkait jadwal pelaksanaan Musda Golkar Provinsi Lampung. Berdasarkan surat dari DPP Golkar, Musda akan digelar selambat-lambatnya pada Februari 2025.”

Terkait kandidat calon ketua Golkar Lampung, apa program yang Anda tawarkan?
“Insya Allah, saya siap. Visi ‘Muda Berkarya’ ini akan membawa Golkar Lampung menuju pembaruan dan memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2029.”

Apa saja yang sudah Anda persiapkan untuk Musda?
“Saya telah melakukan komunikasi dengan para petinggi DPP Partai Golkar, tokoh senior Golkar Lampung, dan pemilik suara yang ada.”

Bagaimana respon dari para pemilik suara setelah melakukan komunikasi tersebut?
“Saya sangat optimis, karena banyak kader Golkar Lampung yang menginginkan adanya pembaharuan. Mohon doa dan dukungannya, semoga pada Musda nanti saya mendapatkan amanah dari para pemilik suara agar cita-cita untuk pembaharuan Golkar Lampung dapat terwujud dengan baik.”

“Terimakasih atas wawancaranya, saya ada agenda lainnya. Wassalam.”

Ini Hasil Rekapitulasi KPU Kota Metro Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024, berlangsung di Aidia Grande Hotel Kota Metro, Senin (2/12/2024).

Dari hasil pleno, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Metro sebanyak 131.482 orang, dengan rincian total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah.

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Hasil rekapitulasi pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah dan berhasil mengungguli pesaingnya Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.

Kemenangan pasangan Bambang-Rafieq disinyalir didukung oleh program-program yang mereka tawarkan selama masa kampanye, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Metro

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan, kemudian hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi.

“Rekapitulasi ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar Erzal.

Dengan hasil tersebut, pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, menunggu pengesahan resmi dari KPU.

Pilkada 2024 di Kota Metro menjadi salah satu barometer keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Kini, masyarakat menantikan hasil final dari proses penetapan resmi oleh KPU. | (Red).

Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Netralitas dalam Pilkada

PRINGSEWU – Beredar video seorang anggota Polri mencukur rambutnya sebagai bentuk perayaan kemenangan salah satu pasangan calon bupati di Pringsewu, Lampung.

Polres Pringsewu menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi anggota yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap institusi Polri secara keseluruhan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, menyampaikan, “Polri, khususnya Polres Pringsewu, tetap berkomitmen menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menyesalkan tindakan anggota tersebut yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kami.” tegas AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya pada Sabtu (30/11/2014) malam.

Saat ini, lanjut Kapolres, Polres Pringsewu telah memanggil anggota tersebut untuk dilakukan pemeriksaan internal. Jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa tindakan ini tidak berulang di masa depan dan menegaskan bahwa Polri tetap berdiri di tengah, melayani dan melindungi seluruh masyarakat tanpa memihak,” tambah Kapolres.

Sebagai informasi, Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga rapat pleno, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan komunikasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pasangan calon, dan masyarakat.

Polres Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai pasca-Pilkada. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu. Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” tutupnya.

Wahdi : Siapapun Pemimpin Metro ke Depan, Mari Kita Jaga Persaudaraan Kita Bersama-sama

LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro nomor urut 02 Wahdi Siradjudin buka suara usai melihat hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei.

Wahdi didampingi Qomaru dan Tim Pemenangan serta Pimpinan Partai pengusung mengatakan, siapapun pemimpin Metro ke depan, ia optimistis dapat membawa kebaikan bagi Bumi Sai Wawai.

“Maka kalau ada keliru, saya mohon maaf. Hari ini kami insyaallah masih ceria dan hari ini saya tadi masih memimpin upacara,” ucap Wahdi, saat jumpa pers di TMII, Banjarsari Kota Metro Jumat (29/11/2024).

“Karena siapapun yang memimpin, saya yakin akan bisa membawa kebaikan-kebaikan di dalamnya,” inbuhnya.

Wahdi menanbahkan, bahwa perjalanan selama dua bulan belakangan telah dilalui dengan maksimal.

“Untuk itu tolong sampaikan kepada masyarakat yang belum saya kunjungi. Tapi insyaallah di masa kami, kami terus berusaha,” ujar Wahdi.

Terkait hasil hitung cepat, Wahdi mengatakan tetap menghargai hal tersebut, namun tetap menunggu keputusan resmi hasil dari KPU.

“Namun tetap kita menunggu keputusan resmi dari KPU,” terangnya.

“Sekali lagi saya ucapkan jangan dipersoalkan yang kemarin, kecuali nanti tim jika ada yang mau. Kita tunggu hasil keputusan KPU Metro. Mari kita jaga persaudaraan kita bersama-sama. Saya ucapkan terima kasih kepada siapapun yang sudah berjuang mati-matian membantu Waru,” tutup Wahdi. | (Red).

Calon Walikota Metro Terpilih Mubaraq Sambangi Kediaman Waru

LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana menyambangi kediaman Wahdi Siradjudin di Lamban Agung, Taman Metro Indonesia Indah (TMII), Banjarsari, Metro Utara, Jum’at (29/11/2024).

Dari pantauan media, rombongan Bambang-Rafieq hadir ke Lamban Agung dengan didampingi belasan anggota tim pemenangan Metro Maju Bersama Bambang-Rafieq (Mubaraq) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Bambang-Rafieq beserta rombongan disambut antusias oleh Wahdi-Qomaru beserta tim pemenangannya.

Dalam kesempatan itu, Wahdi menyampaikan bahwa kedatangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Metro terpilih itu di hari yang mulia.

“Hari ini hari Jum’at, hari yang mulia. Tanggalnya juga tanggal 30 di bulan November, akhir daripada bulan November,” kata Wahdi kepada awak media.

“Saya di rumah kedatangan saudara saya Pak Haji Bambang Iman Santoso bersama Naken saya, Rafieq. Tentunya mengucapkan terimakasih bahwa kita telah menjalankan satu peristiwa besar yaitu peristiwa demokrasi, untuk kepentingan masyarakat Kota Metro,” imbuh Wahdi.

Dirinya juga mengajak Bambang-Rafieq beserta seluruh timnya untuk bersama menjaga kondusifitas di bumi Sai Wawai.

“Untuk itu kita jaga sekali lagi kondusifitas di Kota Metro, kita buat Kota Metro lebih hebat lagi bersama pemimpin yang besok akan dirilis,” ucap Wahdi.

Dalam diskusinya, Wahdi juga mendukung penuh seluruh program yang akan dikerjakan oleh Bambang-Rafieq selama memimpin Metro ke depan.

“Saya titip program-program mana yang bagus dilanjutkan, yang belum baik ditingkatkan dan yang tidak baik silakan ditinggalkan,” terang Wahdi.

Wahdi bahkan mengajak seluruh masyarakat Kota Metro untuk mendukung Bambang-Rafieq selama memimpin Bumi Sai Wawai.

“Sekarang ini belum dirilis oleh KPU, kalau besok sudah dirilis oleh KPU, masyarakat Kota Metro harus mendukung siapa saja yang memimpin Kota Metro Bumi Sai Wawai yang kita cintai ini,” pungkas Wahdi.

Sementara itu, Calon Walikota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso mengaku akan bersama-sama Wahdi membangun kota metro yang lebih baik di masa mendatang.

“Seperti apa yang disampaikan beliau tadi, insyaAllah kami akan tetap bersama-sama beliau membangun kota metro yang lebih baik kedepan,” tandas Bambang. | (Red).

Wahdi : WaRu Tetap Akan Berdiri Tegak Untuk Memperjuangkan Masyarakat Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi menegaskan bahwa Wahdi – Qomaru (WaRu) bersama partai pengusung dan relawan masih tetap bersama dan solid.

Hal tersebut dikatakan Wahdi didampingi Qomaru, partai pengusung, Tim PH dan relawan saat konferensi pers di Lamban Agung, TMII Metro, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dikatakan Wahdi, Qomaru merupakan sosok yang baik, untuk itu pihaknya mengaku tetap akan bersama dan mendukung Qomaruzaman.

“Sebagai orang yang mengenal Mas Qomaru sejak kecil, saya bersaksi bahwa ia adalah sosok yang baik dan tidak pernah berniat menyakiti siapapun. Karena itu, saya akan selalu bersama dan terus mendukung beliau,” ucap Wahdi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Metro, agar perjuangan ini bisa berbuah kemenangan untuk Kota Metro yang lebih baik,” imbuh Wahdi.

Wahdi menjelaskan, selama ini WaRu sudah berdiri bersama rakyat dan akan terus bersama-sama, berdiri tegak, tidak akan menyerah dan tidak akan berhenti memperjuangkan Kota Metro.

“Kami masih akan berdiri tegak untuk memperjuangkan yang terbaik untuk Kota Metro. Ya, Kota Metro, kota kita bersama,” tegasnya.

“Pilihan Anda akan menentukan masa depan Metro. Mari kita buktikan bahwa kebenaran dan keadilan tidak bisa dijegal. Wahdi-Qomaru adalah suara rakyat, dan suara rakyat tidak bisa disingkirkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaruzaman mengatakan, pembatalan pencalon dirinya oleh KPU Metro, merupakan keputusan yang tidak adil.

“Saya merasa keputusan ini sangat tidak adil. Saya benar-benar merasa terzalimi. Saya bukanlah koruptor, saya juga tidak melakukan kejahatan apa pun,”ujar Qomaru.

Kendati demikian, lanjut dia, kejadian mulai dari dilaporkan ke Bawaslu, diperiksa Gakkumdu dan divonis pengadilan merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya.

Pihaknya, juga mengikuti setiap proses pemeriksaan baik di Bawaslu, Gakkumdu maupun sidang di PN Metro. Selain kewajiban sebagai warga negara, ia juga ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.

“Saya ikuti dengan seksama dan saya dapat pelajaran berharaga. Keputusan denda juga sudah saya bayar,” ucapnya.

Qomaru mengimbau kepada seluruh pendukung WaRu untuk tetap solid, tetap bersatu dan terus bersama untuk memenangkan WaRu di Pilkada 2024 ini.

“Tidak ada perjuangan yang mudah, tetapi kerja keras dan keikhlasan akan membawa hasil yang manis. Kota Metro adalah milik kita semua, dan kita akan terus berjuang untuk memastikan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya,” tegas Qomaru.

Sementara itu, Tim Penasehat Hukum (PH) WaRu, Hadri Abunawar mengatakan, berkaitan dengan SK KPU Metro yang mendiskualifikasi Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, tim PH sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, ini adalah puncak dari serangkaian langkah yang penuh tanda tanya. Sebab, dari keputusan awal KPU sebelumnya yang mendiskualifikasi pasangan Wahdi – Qomaru, hingga komisioner baru yang hanya menggugurkan Qomaru Zaman.

“Sulit untuk tidak melihat ini sebagai upaya menyingkirkan WaRu, pasangan nomor urut 02 dari panggung Pilkada Metro 2024,” papar Hadri.

Dia menjelaskan, dalam pasal 15 ayat 1-6 PKPU No 17 2024 mengatur pembatalan salah satu paslon oleh parpol dalam masa 30 hari sebelum pencoblosan dengan sanksi diskualifikasi apabila parpol pengusung belum mengajukan nama pengganti.

Sementara putusan pengadilan sidang Qomaru dikeluarkan tanggal 1 November 2024. Artinya keputusan pengadilan tentang status Qomaru sebagai terpidana keluar dalam masa kurang dari 30 hari menjelang pencoblosan pada 27 November.

“Akibat dari putusan yg keluar dalam masa kurang dari 30 hari maka status terpidana tidak bisa menjadi objek PKPU karena tidak ada satupun aturan PKPU yg membahas pergantian dan pembatalan paslon dalam masa kurang dari 30 hari kecuali hanya memberitahukan status salah satu paslon itu di tingkat KPPS, dan diatur dalam pasal 16 ayat 1-4,” jelasnl Hadri.

Hadri menambahkan, keputusan pembatalan WaRu melalui SK KPU No 421 dan 422 serta SK pembatalan Qomaru No 427 tidak memiliki dasar aturan yang jelas dalam PKPU No 17 tahun 2024 karena status terpidana Qomaru dikeluarkan pengadilan pada 1 November 2024.

“Sementara jadwal pemilihan adalah 27 November 2024. Ini kurang dari 30 hari sebagaimana bunyi Pasal 15 ayat 6 PKPU No 17,” terang Hadri.

“Kami percaya, insha Allah keadilan akan berpihak pada kebenaran. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Metro agar tetap kompak dan bersama-sama mendukung perjuangan ini,” tandas Hadri.| (Rio).

Deswan : Ada Pihak yang Sengaja Jegal Wahdi – Qomaru

LAMPUNG7COM – Merro | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman, akan segera berkoodinasi dengan tim penasehat hukum (PH), partai dan para relawan.

Ini menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencabut pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru namun mendiskualifikasi Qomaru Zaman.

“Segera kami akan koordinasi dengan tim PH, partai koalisi, relawan untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan tersebut,” kata Deswan, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Deswan, keputusan KPU mendiskualifikasi Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro kontroversial dan janggal. Pasalnya, sebagai terpidana Qomaru sudah membayar denda sesuai dengan vonis hakim yakni denda Rp.6 juta.

“Dalam putusan pengadilan Pak Qomaru hanya divonis denda Rp.6 juta dan itu telah dilakukan kemudian juga telah dibayarkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dasar putusan KPU mendiskualifikasi Qomaru adalah surat rekomendasi dari Bawaslu. Namun, diketahui Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mendiskualifikasi Qomaru.

“Karena itu, kami menilai putusan ini sangat janggal dan kontroversial,” paparnya.

Deswan menduga dengan banyaknya kejadian yang dialami oleh Wahdi – Qomaru tersebut disebabkan ada pihak yang sengaja ingin menjegal Paslon 02 agar tidak ikut serta pada Pilkada 2024 ini.

“Berbagai kejadian yang dialami WaRu beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum yang ingin menjegal kami agar tidak menjadi kontestan pilkada,” terangnya.

“Ini juga berarti Wahdi – Qomaru memang sangat kuat dan mendapat dukungan masyarakat yang sangat besar. Karena itu mereka ingin menjegal kami,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Metro untuk tidak terpengaruh dengan berbagai kejadian ini. Deswan juga masyarakat untuk tetap datang ke TPS dan memilih WaRu pada 27 November nanti.

“Masyarakat Kota Metro ini sangat cerdas jadi jangan terpengaruh. Masyarakat juga tau siapa yang di zalimi dan siapa yang menzalimi,” kata Deswan.

“Jadi mari tetap datang ke TPS, tetap solid dan pilih Wahdi – Qomaru,” tandas Deswan.| (Rio).

Tetap Sah Coblos Gambar Qomaruzaman Pada Surat Suara Pilkada 2024

LAMPUNG7COM – Metro | Hasil Kajian KPU Provinsi lampung, SK KPU Kota Metro terbaru Nomor 426 tahun 2024 resmi berlaku dan menyatakan Qomaru Zaman tetap tidak dapat ikut calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Wahdi Calon Wali Kota Metro.

Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 02, atas nama Qomaru Zaman, tetap dibatalkan dan di umumkan ke semua KPPS se Kota Metro. Kertas suara yang telah ada, tidak ada perubahan, pencoblosan dari pemilih tetap sah.

Dalam keterangan resminya, Komisioner KPU Kota Metro yang baru saja di lantik, bahwa dengan terbitnya SK No.426 dan SK No. 427 tahun 2024, sama hal nya isi Ketetapan dari KPU RI yang mana menegaskan, Calon Wali Kota Metro Nomor Urut 02, Wahdi tetap dapat berkontestasi pada Pilkada 2024.

“Atas dasar ini, pembatalan Paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024,” ungkap Erzal Syahreza Aswir, Ketua KPU Kota Metro, saat konferensi pers di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, (23/11/2024).

Pembatalan calon berlaku hanya bagi Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali Kota pasangan dari Wahdi, karena Status Qomaru Zaman telah Inkrah Pengadilan Terpidana.

Pilkada Kota Metro akan tetap berjalan sesuai jadwal, kontestan di ikuti dua kandidat. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, bahasanya adalah pembatalan calon, bukan pembatalan pasangan calon.

Pembatalan Pasangan Calon tidak dapat dilakukan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara pilkada. Artinya pembatalan hanya berlaku kepada calon yang telah berstatus terpidana, yakni Qomaru Zaman bukan kepada Wahdi Sirajuddin.

Artinya, Calon Wali Kota Metro Nomor urut 02, Wahdi Sirajuddin tetap sebagai kontestan Pilkada 2024 tanpa pasangannya.

Terkait hal lain-lain dalam SK tersebut di tentukan bahwa tidak ada pergantian atau tidak dapat ganti pasangan.

Wahdi Sirajuddin calon tunggal tanpa pasangan. Sebab, penggantian calon hanya dapat dilakukan maksimal 29 hari sebelum pemungutan suara.

Kemudian untuk surat suara pilkada Kota Metro, yang sudah dicetak dan didistribukan, nantinya KPPS akan mengumumkan status Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana saat pemungutan suara.

Pengumuman disampaikan secara lisan serta melalui papan pengumuman di TPS. Dan Mengenai surat suara yang memuat foto paslon tetap sah di pilih atau di coblos.

Dengan adanya SK No.426 tahun 2024 berlaku sejak tanggal 22/11/2024, dan untuk SK KPU Kota Metro Nomor 421/2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Kota Metro No.300/2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota metro tahun 2024, di cabut.

Keputusan tersebut, berlaku setelah pengadilan negeri Kota Metro menyatakan Qomaru Zaman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu.

Kasus pelanggaran pemilu tersebut terungkap video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Qomaru Zaman terlihat menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan sosial sebagai wakil wali kota metro.

Qomaru Zaman terbukti memberikan sambutan dan mengajak masyarakat memilih kembali dirinya dan Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin.

Peristiwa tersebut terjadi pada September 2024 atau sebelum dimulainya masa kampanye.

Atas tindakan itu, Qomaru Zaman dijathui hukiman pidana denda sebesar Rp.6 Juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama satu bulan. | (Rio).

Ketok Palu KPU Metro, Paslon 02 Tetap Ikuti Pilkada

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memaparkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dapat mengikuti proses berjalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Meskipun dapat mengikuti jalannya proses tersebut, Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman resmi didiskualifikasi lantaran berstatus sebagai terpidana. Sehingganya, hanya Calon Walikota Wahdi bisa berjalan lancar.

Hasil Kajian KPU Provinsi lampung, SK KPU Kota Metro terbaru Nomor 426 tahun 2024 dan Nomor 427 tahun 2025, resmi berlaku dan menyatakan Qomaru Zaman tetap tidak dapat ikut calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Wahdi Calon Wali Kota Metro.

Dalam surat yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir menjelaskan, keputusan KPU Kota Metro tentang pencabutan keputusan KPU Kota Metro Nomor 421 tahun 2024 dan keputusan KPU Kota Metro nomor 422 tahun 2024.

Kemudian, keputusan KPU Metro nomor 421 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 300 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Pada poin selanjutnya, keputusan KPU Kota Metro nomor 422 tahun 2024 tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024 dengan satu pasangan calon.

“Atas dasar ini, pembatalan Paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024,” ungkap Erzal, Ketua KPU Kota Metro, saat konferensi pers di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, (23/11/2024).

Dia menjelaskan, dalam putusan tersebut, keputusan KPU Metro tentang pembatalan calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dalam pemilihankepala daerah (Pilkada) 2024.

“Dijelaskan, pertama tidak mengikutsertakan calon Wakil Walikota Qomaru Zaman. Kedua tidak menggugurkan Calon Walikota Wahdi pada proses Pilkada Kota Metro 2024,” jelas Erzal.

Dia menambahkan, di poin selanjutnya KPU akan memberitahukan kondisi Calon Wakil Walikota atas nama Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana tersebut kepada KPPS melalui PPK dan PPS.

“KPU Metro akan memerintahkan kepada KPPS melalui PPK dan PPS untuk mengumumkan Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana pada papan pengumuman di TPS dan secara lisan disampaikan kepada pemilih,” kata dia.

“Kemudian, KPU juga memberitahukan kepada KPPS bahwa surat suara pemilihan yang dicoblos dinyatakan sah sebagai calon. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Ketua KPU menegaskan Paslon 02 bisa mengikuti proses tanpa calon Wakil Walikota.

“Masih tetap mencalonkan diri pak Wahdi, hanya saja wakil nya yang tidak bisa mencalonkan diri,” pungkas Erzal.| (Rio).

Gemma Gelar Aksi Damai, Tuntut KPU Metro Cabut SK Pembatalan Paslon Nomor 02

LAMPUNG7COM – Metro | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) menggelar aksi damai disepanjang Jalan AH Nasution, Taman Merdeka, Kota Metro, pada Jum’at, (22/11/2024).

Dengan menggunakan pakaian berwarna hitam, mereka melakukan aksi diam dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Hapus SK Pembatalan Paslon 02 Oleh KPU Metro”.

Tak hanya itu, massa juga mendukung KPU RI dengan membentangkan spanduk bertuliskan “ Dukung KPU RI Batalkan SK KPU Metro ”

Selain itu, massa juga menyerukan foto spanduk peringatan untuk kelima mantan Komisioner KPU Metro dengan bertuliskan “ Wanted !!! 5 Komisioner Kota Metro ”

Aksi damai ini merupakan bentuk ekspresi atas ketidakpuasan mereka terhadap putusan pembatalan pasangan calon Walikota Metro & Wakil Walikota Metro nomor urut 2, Wahdi – Qomaru oleh Komisioner KPU Metro yang diumumkan melalui media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024 lalu.

Menurut Agung Pradana, Ketua Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) Kota Metro mengatakan, bahwa aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes perlawanan terhadap KPU Metro, serta untuk menuntut keadilan dengan membatalkan SK yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02.

“Karena kita menginginkan Pilkada di Kota Metro ini berjalan dengan kondusif, damai dan aman. Sementara, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Metro itu justru malah membuat kegaduhan dan kericuhan, dengan mereka membuat suatu keputusan beberapa jam sebelum mereka demisioner,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung meminta KPU untuk segera mungkin untuk mengambil keputusan untuk menerbitkan SK baru membatalkan diskualifikasi Paslon nomor urut 02.

“Jadi, tuntutan kami disini melakukan aksi damai ini untuk mendesak KPU segera mungkin membatalkan SK mendiskualifikasi Paslon nomor urut 02, Wahdi – Qomaru,” jelas Agung.

“Karena kami juga sudah mendengar kabar bahwa, KPU RI sudah merekomendasikan untuk di Pilkada Kota Metro tetap berjalan sesuai tahapannya dua kandidat pasangan calon,” sambungnya.

Agung menambahkan, apabila tuntutan aksi damai ini tidak didengar KPU, maka pihaknya akan terus menyerukan gelombang massa yang lebih besar lagi kedepannya.

“Kita melakukan aksi ini sampai KPU menerbitkan SK yang baru, SK yang membatalkan diskualifikasi sebelumnya. Kita akan membuat aksi-aksi yang lebih besar lagi, sampai KPU berlaku Adil,” pungkas Agung. | (Rio).

Unras Kembali Warnai Aksi Damai Pembatalan Wahdi Qomaru

LAMPUNG7COM – Metro | Ratusan massa pendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman kembali melakukan unjuk rasa (Unras) dan menggruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (21/11/2024).

Massa yang terdiri dari gabungan relawan WaRu, LSM di Kota Metro dan pasukan emak-emak tersebut konvoi menggunakan sepeda motor dan berorasi mulai di bundaran tugu pena kemudian di depan kantor KPU Metro.

Para relawan tersebut menuntut KPU Kota Metro untuk mencabut keputusan pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru karena dinilai sangat janggal.

“Kami kembali melaksanakan aksi damai untuk protes ke KPU Metro. Kami minta keputusan diskualifikasi Wahdi – Qomaru ini dianulir. Karena keputusan ini sangat janggal,” ucap Ahmad Ridwan, Koordinator Aksi.

“Pertama, keputusan diskualifikasi inikan berdasarkan surat dari Bawaslu. Tetapi kita tahu, Bawaslu tidak pernah merekomendasikan untuk mendiskualifikasi Wahdi – Qomaru,” ucapnya lagi.

Kemudian, lanjut dia, KPU Kota Metro memutuskan mendiskualifikasi Paslon Wahdi – Qomaru tanpa adanya koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung.

Artinya, komisioner KPU yang saat ini sudah demisioner telah menyalahgunakan wewenang dalam keputusan pembatalan paslon nomor urut 02 tersebut.

“Kemarin saat rapat dengan Sekretaris KPU Metro dan Ketua KPU Provinsi Lampung beliau kaget dengan keputusan diskualifikasi ini. Padahal, dalam konsultasinya tidak ada pembahasan tentang pembatalan,” terangnya.

“Ini artinya komisioner KPU yang sudah demisioner ini telah menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Iwan Munir sapaan akrabnya, mengaku akan melaporkan komisioner KPU Kota Metro yang lama ke Polda Lampung karena menyalahgunakan wewenang.

“Ya, saya sedang mempersiapkan untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang ini ke Polda Lampung,” tegas Ahmad Riduan.

Pihaknya juga mengaku akan mengumpulkan lebih banyak massa untuk melakukan aksi protes jika keputusan diskualifikasi Paslon Wahdi – Qomaru ini tidak dicabut oleh KPU. | (Red).

KPU Batalkan Calon 02, Tim Hukum Wahdi-Qomaru, Ambil Langkah Hukum

LAMPUNG7COM – Metro | Tim Hukum Wahdi-Qomaru (WaRu) no.02 , akan mengambil langkah hukum usai adanya Press Release pembatalan pencalonan Pilkada yang diposting oleh KPU Kota Metro melalui Instagram.

Dikatakan Hadri Abunawar, Tim Hukum Paslon WaRu, bahwa pihaknya akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro.

“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan Perbawaslu nomor 2 tahun 2020. Dan akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro,” ucap Hadri, di Posko Waru TMII, Rabu (20/11/2024) malam.

Menurut Hadri, keputusan KPU Metro yang mengeluarkan Press Release pembatalan Paslon nomor urut 02 non prosedural.

“Keabsahan ketetapan KPU dimaksud, keputusan tersebut yang non prosedural, karena hanya mengacu kepada pengantar dari Bawaslu Metro, dengan tidak menguraikan pengantar tersebut,” papar Hadri.

“Sedangkan dalam amar putusan tersebut hanya menyebutkan bahwa terbuktinya tindak pidana tersebut dan menghukum yang bersangkutan (qomaru zaman) dengan pidana denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan,” terang Hadri.

Ia menilai, KPU Metro mengeluarkan Press Release tersebut memicu kegaduhan.

Kami telah melaporkan kepada KPU Provinsi, dan Ketua KPU Provinsi lampung terkait putusan KPU Metro tersebut, mereka merasa terkejut, karena sebelumnya tidak dikonsultasikan ke kpu provinsi. Kpu provinsi malam ini melakukan kajian, hasilnya akan dibawa malam ini ke KPU RI,” ujar hadri

“Jadi terkait press release ini menjadi salah satu pemicu kegaduhan, seyogyanya KPU itu menyampaikan secara resmi, tentang keputusan ini kepada paslon 02,” pungkas Hadri, didampingi pimpinan partai pengusung. .| (Rio).

Massa Tuntut KPU Metro Cabut Pembatalan Paslon 02

LAMPUNG7COM – Metro | Pasca Pembatalan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 02, Ratusan pendukung Wahdi-Qomaru (Waru) geruduk dan minta KPU kota setempat untuk bisa mengklarifikasi pembatalan tersebut.

Ketua Tim Sedulur Waru, Juniansah mengatakan, pihaknya menerjunkan massa lantaran KPU Kota Metro telah mengunggah di laman Instagram terkait pembatalan Paslon 02.

“Apabila ini tidak di klarifikasi kami akan tunggu dan akan hadirkan ribuan masa kesini,” kata Juniansyah, Rabu, (20/11/2024).

Massa mempertanyakan dasar hukum yang diterbitkan KPU Metro.

“Komisioner KPU jangan masuk angin karena masa jabatan KPU berakhir hari ini Pukul: 23.59 WIB, maka segera beri klarifikasi apabila tidak kami khawatir akan terjadi yang tidak diinginkan karena pendukung Wahdi-Qomaru puluhan ribu masa siap turun,” ujar Juniansyah.

Hingga berita dikirim sejumlah masa masih berasa di luar kantor KPU Metro

Sementara itu, KPU Kota Metro melalui Sekretaris KPU Jumadi Ahmad membenarkan telah membatalkan pasangan calon kepala daerah nomor 2, Wahdi-Qomaru.

Hal ini pertama kali diketahui lewat rilis yang tertera di laman web KPU setempat.

“Ya, press release itu benar ada di laman web KPU Kota Metro. Untuk keterangan resminya silahkan ke komisioner,” kata Jumadi Ahmad, Sekretaris KPU Metro.

Hingga berita ini diterbitkan, lima komisioner KPU Kota Metro tidak ada di Kantor KPU setempat.

Kelima nomor WhatsApp komisioner KPU Metro juga dalam keadaan tidak aktif. | (Rio).

KPU Dinilai Timbulkan Kegaduhan Masyarakat Karena Umumkan Pembatalan WaRu via Medsos

LAMPUNG7COM – METRO | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Deswan mempertanyakan kebenaran surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi – Qomaru.

Pasalnya, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02 tersebut belum menerima surat resmi dari KPU terkait pembatalan tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan,” ujar Deswan, Rabu (20/11/2024).

Pihaknya, mengaku mengetahui adanya pembatalan Wahdi – Qomaru melalui surat pengumuman dari media sosial KPU Metro.

“Ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena pemberitahuan hanya disampaikan melalui laman media sosial KPU Metro tanpa melampirkan surat keputusan yang dimaksud,” ucap Deswan.

Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.

“Kami akan segera mengonfirmasi kepada KPU untuk mengetahui kebenarannya,” tambahnya.

Sebelumnya, melalui laman resmi media sosialnya, KPU Kota Metro membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.

Keputusan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada.

Dalam keterangan rilis tersebut dikatakan pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024. Surat tersebut disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024. | (RED).

HUT Partai Golkar ke 60, DPD Partai Golkar Kota Metro Gelar Senam Bersama Partai Golkar

LAMPUNG7COM – Metro | Peringati HUT Partai Golkar ke 60, DPD Partai Golkar Kota Metro gelar senam bersama Partai Golkar, di Taman Merdeka Kota Metro, Sabtu, (16/11/2024).

Sejak pukul 06.00 WIB, ratusan orang yang berpakaian warna kuning sudah memadati lokasi acara senam bersama Partai Golkar.

Pada acara tersebut, secara serentak melaksanakan Senam Partai Golkar yang diselenggarakan di setiap DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Senam Partai Golkar tingkat DPD Kota Metro tampak dihadiri oleh ketua DPD Golkar Subhan, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Metro dan jajaran pengurus Golkar Kota Metro.

Dalam kegiatan Senam Bersama Partai Golkar, panitia menyediakan beberapa hadiah utama seperti kulkas, televisi, sepeda dan puluhan hadiah dan doorprize.

Dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro Subhan menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah hadir mengikuti senam Bersama Partai Golkar.

“Partai Golkar kini berusia 60 tahun. Usia ini sudah sangat matang dan hingga saat ini Partai Golkar masih dipercaya masyarakat,”ujar Subhan.

Sementara itu, Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya secara daring mengatakan, Senam Bersama Partai Golkar yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai sarana untuk memenangkan Pilkada 2024 dan Partai Golkar yakin akan memenangkan 60 persen Pilkada Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Selain menjadi salah satu rangkaian acara dalam peringatan HUT Ke-60, Senam Partai Golkar juga bagian dari upaya untuk memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). | (Arif).

Sarana Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Kota Metro Gelar Festival Musik

LAMPUNG7COM – Metro | Pentingnya partisipasi dalam demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar acara Festival Musik Demokrasi, dimana merupakan bentuk platform sosialisasi bagi pemilih pemula yang usianya masuk 17 tahun.

Acara berlangsung di Gedung Nuwo Budayo Kota Metro dengan menampilkan beberapa grup band dari SMA dan SMK di Bumi Sai Wawai. Sehingga, bisa menyatukan berbagai elemen masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih.

Selain penampilan grup band, acara ini juga diwarnai dengan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan, pentingnya memilih dengan bijak, serta peran aktif dalam proses demokrasi.

Komisioner KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya mengatakan, pemilih pemula diajak untuk lebih memahami mengenai cara mendaftar sebagai pemilih, bagaimana menggunakan hak pilih mereka dengan benar, serta dampak besar yang dapat ditimbulkan dari suara mereka dalam pemilu.

“Festival ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi pemilih pemula agar mereka semakin peduli dan sadar akan pentingnya suara mereka dalam pemilu,” ucap Yunita, Kamis, (14/11/2024).

Dia menambahkan, dalam festival tersebut juga diramaikan mulai dari pelajaran yang berusia 17 serta sampai mahasiswa di universitas yang ada di Kota Metro.

“Selain bisa menikmati musik, kami juga memberikan edukasi dan pemahaman tentang bagaimana proses pemilu berlangsung dan bagaimana cara agar bisa terlibat dengan benar sebagai pemilih,” ujar Yunita.

Sementara, Plt. Asisten III Pemkot Metro, Suwandi mengatakan, melalui Festival Musik Demokrasi, diharapkan partisipasi pemilih pemula di Kota Metro semakin meningkat.

“Harapannya bisa menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya hak pilih dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan, termasuk juga sebagai sarana dan prasarana dalam mengedukasi masyarakat dalam proses berjalannya pemilihan di Pilkada 2024,”pungkas Suwandi. | (Rio).

WaRu Ingin Bangun Kelurahan Atlet di Metro Timur

LAMPUNG7COM – Metro | Paslon petahana WaRu disambut hangat masyarakat, saat agenda kampanye tatap muka yang berlangsung di Tejoagung Metro Timur, Minggu (3/11/2024).

Kedatangannya sudah ditunggu khusus oleh ibu Rubiah. Dimana matanya yang sayu, menunjukkan umurnya yang sudah tidak lagi muda.

Dari kejauhan, Rubiah membawa setangkai bunga mawar putih ditangannya. Seperti menahan haru, nenek berusia sekitar 80 tahun ini dengan setia menunggu kedatangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru.

Bukan sekadar menunggu orang, tetapi menunggu harapan. Ekspresi wajahnya seketika berubah. Suaranya menjadi parau disertai tangisan lirih dan seketika memeluk Wahdi-Qomaru.

Kediaman Sadimun di Jalan Petai RT13/ RW 03, Tejoagung, Metro Timur campur aduk. Suasana penuh sesak dengan teriakan Wahdi-Qomaru, tawa warga, dan suara riuh dukungan ‘WaRu Comeback’.

Si empunya rumah, mengenal dua sosok yang saling melengkapi. Wahdi dianggap pribadi yang serius, sementara Qomaru dinilai sosok humble yang cepat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.

Wahdi berbicara seputar peningkatan SDM sekaligus meminta doa dan dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan WaRu dua periode.

Sosok yang berlatar belakang dokter itu konsen memikirkan nasib masyarakat dimulai dari lingkaran kesehatan yang dikemas dalam program JAMA-PAI alias model pelayanan kesehatan terintegrasi untuk ibu dan anak.

Sementara, Wakilnya Qomaru bercita-cita membawa kemajuan Kota Metro lewat masing-masing potensi wilayah.

Qomaru menyelami kondisi kehidupan masyarakat dengan gaya humoris, spontan namun sarat makna.

“Sedikit bicara banyak bekerja. Kami memiliki cita-cita untuk kelurahan Tejoagung dan Tejosari sebagai kawasan atlet. Ini bukan janji, tapi mimpi seorang pemimpin,” kata Qomaru.

Sekarang, imbuhnya, tergantung bapak-bapak dan ibu-ibu. Inilah pak Wahdi dan Qomaru yang berjuang untuk dengan niat pengabdian.

“Nanti kita planning, jadi kita semua harus punya harapan. Kita bangun sarpasnya,” tandas Qomaru.| (Red).

Tim Pemenangan Waru : Wahdi Tidak Mengikuti Debat Kandidat Karena Sakit

LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota nomor urut 02 tidak mengikuti proses debat kandidat dikarenakan beberapa hal.

Dikatakan Ketua Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru (Waru) Deswan, bahwa ketidakhadiran pasangan calon Wahdi-Qomaru telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan pasangan Waru tidak bisa hadir dalam debat kandidat.

“Kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, alasan kita tidak bisa hadir, jadi bukan menolak hadir, tapi tidak bisa hadir karena kondisi,” kata Deswan, Rabu, (30/10/2024).

Deswan menyebut, saat ini Pak Wahdi kondisinya sedang dalam perawatan kesehatan belum siap melaksanakan debat. Pak Qomaru sedang dalam proses sidang di pengadilan.

Ketidakhadiran keduanya telah diberitahukan kepada KPU Kota Metro melalui surat.

“Itu semuanya ada surat keterangan masing-masing, baik itu Pak Wahdi ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Kalau Pak Qomaru ada surat keterangan dari pengadilan negeri Metro jadwal sidangnya, dan itu sudah secara resmi kami sampaikan ke KPU sebelumnya tanggal 29 Oktober,”ucap Deswan.

Deswan menegaskan, pihaknya siap untuk mengikuti debat terakhir pada 13 November 2024 mendatang apabila tak berhalangan.

“Sangat siap sekali justru Pak Wahdi dan Pak komaru sangat ingin mengikuti debat ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi misi Insya Allah diberikan kemudahan,” pungkas Deswan. | (Rio).

Septa : Paslon Yang Tidak Mengikuti Proses Debat Kandidat, Tidak Ada Sanksi Apapun

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada Pasangan Calon (Paslon) Wahdi dan Qomaru yang tidak mengikuti proses debat kandidat yang difasilitasi oleh KPU kota setempat.

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, bahwa debat kandidat ini merupakan suatu tahapan dalam kampanye dimana KPU telah memfasilitasi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi agar bisa menggaet para pemilih di Pilkada 2024.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, KPU memfasilitasi debat selama tiga kali dan ini sudah jadwal untuk debat yang kedua. Apapun yang terjadi tentu dalam peraturan jika Paslon tidak bisa hadir yang dikarenakan sakit, ibadah ataupun tidak mau hadir itu diperkenankan,” ucap Septa, di Hotel Aidea Metro, Rabu,(30/10/2024).

Septa menambahkan, meskipun hanya dihadiri satu Paslon saja, proses debat kandidat harus tetap terlaksana. Terlebih, Paslon dengan nomor urut 02 telah memberikan konfirmasi dikarenakan sakit dan ada surat keterangan sakit dari dokter.

“KPU tidak punya kewenangan untuk mengatur penundaan jadwal. Walaupun hanya satu Paslon saja debat kandidat tetap harus berjalan. Oleh karena itu, kami langsung mengadakan rapat pleno untuk merubah format ketika proses ini hanya dihadiri oleh satu Paslon saja,” kata septa.

“Kami pun telah menerima surat yang disampaikan oleh LO Paslon 02, dan kami langsung berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait mekanisme dan prosedur debat kandidat. Sehingga, proses tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu di Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” imbuh Septa.

Sementara itu, bagi Paslon yang tidak mengikuti proses debat kandidat ini, tidak ada sanksi yang diberikan.

“Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun, artinya ketika pasangan calon, sesuai dengan yang diatur di PKPU tidak mau hadir, itu kami tidak bisa membatasi. Tinggal masyarakat saja yang menilai,” ucap Septa.

Selanjutnya, untuk debat kandidat yang ketiga, Septa menyebut akan dilaksanakan pada 13 November 2024 esok. Meskipun dengan waktu yang cukup panjang, dia berharap para Paslon bisa memanfaatkan peluang ini untuk menyakinkan para pemilih.

“Selanjutnya akan terjadwal di tanggal 13 November. Karena ini prepare yang cukup panjang kami akan sampaikan agar para Paslon bisa maksimal. Meskipun ada kendala, kami akan tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada,” pungkas Septa. | (Rio).