Polres Way Kanan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar

WAY KANAN – Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan perkara dipaparkan langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., didampingi Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, S.E., serta jajaran manajemen PT PLN, dalam ekspose yang digelar di Mako Polsek Blambangan Umpu, Kamis (22/1/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manager PLN UP3 Kotabumi Abrar, Assistant Manager Keuangan dan Umum Ari Sumanto, Manager PLN ULP Blambangan Umpu Agung Ristianto, serta Team Leader Teknik PLN ULP Blambangan Umpu Asril Irawan.

Kapolres Way Kanan menjelaskan, terdapat dua laporan polisi terkait pencurian kabel listrik tersebut, masing-masing dilaporkan oleh PT PLN ULP Martapura (Sumatera Selatan) dan PT PLN ULP Blambangan Umpu (Way Kanan).

Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Kabel listrik milik PLN ULP Martapura berada di jalur sebelah kiri menuju Kabupaten OKU Timur dan dalam kondisi tidak dialiri listrik. Sementara itu, kabel milik PLN ULP Blambangan Umpu yang berada di jalur sebelah kanan sudah dialiri arus listrik aktif.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial:

  • RA (31), warga Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu

  • JY (22), warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk

  • RY (19), warga Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu

Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Way Kanan dalam menjaga keamanan aset negara serta menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

[Agus]

Polda Lampung Kawal Ploting Lahan Sengketa di Tulang Bawang, Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan

TULANG BAWANG – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan melalui…

Penuh Kehangatan, Bupati Parosil Lepas AKBP Rinaldo dan Sambut Kapolres Baru Lampung Barat

Lampung Barat — Suasana hangat dan keakraban mewarnai acara pisah sambut Kapolres Lampung Barat yang digelar…

Mahasiswa di Bandar Lampung Diduga Terlibat Sindikat Curanmor, Beraksi di Lima Lokasi

Bandar Lampung – Seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Bandar Lampung berinisial RA (21) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

RA yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran tercatat telah melakukan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya, RA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu sejumlah rekan, salah satunya AFM (21) yang lebih dahulu ditangkap oleh jajaran Polsek Teluk Betung Utara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“RA berperan sebagai pemetik dengan joki yang berbeda-beda. Salah satunya saat beraksi bersama AFM. Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kombes Pol Alfret, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Alfret, modus operandi yang digunakan kawanan ini yakni dengan cara hunting atau berkeliling memantau situasi. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku kemudian merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AFM di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil mengamankan RA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AFM mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali, sementara RA tercatat lima kali, dengan keduanya pernah beraksi bersama dalam dua kasus pencurian. RA juga mengaku tidak pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di area kampus atau universitas.

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi, menyesuaikan kondisi kendaraan.

“Biasanya dijual sekitar Rp3 juta dan dilakukan secara COD atau bertemu langsung dengan pembeli,” kata Alfret.

Diketahui, AFM merupakan residivis kasus jambret dan baru bebas menjalani hukuman pada Januari 2023. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dengan dua mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan satu unit Honda Beat warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kombes Pol. Erwin Irawan, SIK., Raih Penghargaan dari Komnas PA Bandar Lampung

Wakapolresta Kota Bandar Lampung Masa Jabatan 15 Januari 2024 – 2025 Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K. yang saat ini menjabat sebagai Karo Ops Polda Papua Barat menerima Penghargaan dari Komnas PA Kota Bandar Lampung pada hari Kamis 8 Januari 2026 di Ruang Kerja Kapolresta Bandar Lampung.

Pemberian penghargaan berupa Piagam Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa dan diterima secara resmi oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.

Komnas PA Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan upaya yang luar biasa dari Bapak Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K. dan jajaran Polresta Bandar Lampung. Atas kinerja tersebut dan catatan yang telah kami dokumentasikan maka Bapak Kombes Pol. Erwin Irawan sangat layak untuk dapat kami berikan penghargaan.

Tercatat beberapa aktivitas penting kolaborasi Wakapolresta bersama Komnas PA Kota Bandar Lampung antara lain:
1. Hadir pada kegiatan FGD (Forum Group Disscution) Peningkatan Peran Lembaga, APH & Stakeholder terkait Perlindungan Anak di Prov. Lampung yang diselenggarakan oleh Komnas PA Bandar Lampung (27 Juli 2023).
2. Program upaya penjangkauan anak bermasalah dengan hukum terkait kenakalan remaja, Penyuluhan anak terjaring Kenakalan remaja (2023-2025).
3. Bersama Kapolresta Kombes Pol. Abdul Waras memprakarsa dilaksanakannya kegiatan FGD “Penanggulangan Kenakalan Remaja dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” dilaksanakan di Aula SPKT Polresta Bandar Lampung (22 Agustus 2024) dengan narasum Ketua Komnas PA B. Lampung & tim4. Penangan kasus bersama terkait anak di Polresta Bandar Lampung (2023-2025).
5. Hadir & memberikan sambutan pada Kongres I Komnas PA Kota Bandar Lampung (31 Januari 2024).
6. Mengutus Kasatreskrim & Ka@sat_binmas_polresta_balam sebagai narsum pada kegiatan Talk Show “Pola Asuh yang terbaik bagi Anak dan Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Bandar Lampung,” pada Pekan Hari Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung (19 Mei 2024)
7. Bersama Kapolresta membina Pembentukan & Pembekalan Satgas RETINA (Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan & Anti Judi Online) untuk Anak SMP Se-Kota Bandar Lampung yang digagas oleh Pemkot Bandar Lampung & Polresta Bandar Lampung (20 Mei 2025), serta telah melibatkan Komnas PA Bandar Lampung sebagai salah satu narasumber.

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung menyampaikan harapan yang di sampaikan kepada Kapolresta Bandar Lampung “Harapan kami, semoga sinergisitas antara Komnas PA Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung ke depan semakin kuat dan pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pihak-pihak terkait termasuk personil Polri dalam memberikan perlindungan untuk anak di Kota Bandar Lampung, ungkapnya.”

AKBP Vicky Dzulkarnain Terpilih Secara Aklamasi sebagai DANMENWA Lampung Periode 2025–2028

Bandar Lampung – AKBP Vicky Dzulkarnain, S.Ag., M.M. terpilih secara aklamasi sebagai Komandan Resimen Mahasiswa (DANMENWA) Provinsi Lampung periode 2025–2028 dalam Rapat Komando Daerah (RAKOMDA) Resimen Mahasiswa Raden Intan Provinsi Lampung.

RAKOMDA tersebut digelar pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemilihan DANMENWA Lampung untuk masa bakti selanjutnya.

Rapat dibuka secara resmi oleh DANMEN Maharatan Lampung AKBP (Purn) Muchtar, S.E., S.H., M.H. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung serta Kolonel Sus Drs. H. Ahmad Yani, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya peran strategis Resimen Mahasiswa dalam pembinaan karakter, bela negara, dan kepemimpinan generasi muda.

Proses pemilihan DANMENWA Lampung berlangsung secara musyawarah mufakat dan menghasilkan keputusan aklamasi yang menetapkan AKBP Vicky Dzulkarnain sebagai komandan terpilih.

RAKOMDA tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Dewan Pimpinan Nasional IARMI yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom, Dewan Pimpinan Provinsi IARMI Lampung, jajaran DANMEN beserta staf, DANSUB Bandar Lampung, DANSUB Metro, DANSUB Pringsewu, dan DANSUB Lampung Selatan, serta delapan Danyon Menwa se-Provinsi Lampung.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh sekitar 150 personel Menwa aktif se-Lampung, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, serta AKBP Radius Utama, S.H., M.H. dari Polda Lampung.

Dengan terpilihnya AKBP Vicky Dzulkarnain sebagai DANMENWA Lampung, diharapkan Resimen Mahasiswa Provinsi Lampung semakin solid, profesional, dan mampu berkontribusi aktif dalam pembinaan mahasiswa serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara di Bumi Ruwa Jurai.

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

TANGGAMUS — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tanggamus resmi menahan FH, oknum Kepala Pekon (Kakon) Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).

Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko menjelaskan, penangkapan terhadap FH dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penangkapan ini merupakan upaya paksa karena tersangka tidak kooperatif setelah dilakukan dua kali pemanggilan,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025).

Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025, di rumah kerabat tersangka yang berada di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.

Kapolres mengungkapkan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Tanggamus pada 3 Februari 2025 terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Atar Lebar tahun anggaran 2019–2021 dan 2022.

Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolres, yakni melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya pada kegiatan pekerjaan fisik.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.030.000.000,” jelasnya.

Dijelaskan pula, tersangka mencairkan anggaran yang seharusnya dikuasakan kepada sekretaris desa dan bendahara. Namun setelah dana dicairkan, seluruh anggaran dikuasai dan digunakan oleh tersangka selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan pekon.

“Selain itu, pengelolaan APBP sejak 2019 hingga 2021 tidak dilakukan secara transparan,” tambahnya.

Selama proses penyelidikan yang berlangsung sekitar 10 bulan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta laporan hasil audit Inspektorat yang menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri.

Kapolres juga mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah menggelar perkara di Polda Lampung serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Penyidik juga telah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian negara, namun tidak diindahkan.

“Dari hasil pendalaman, dana tersebut diduga telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk pembelian aset masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, FH dijerat Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Tri Wijayanto mewakili Kasatreskrim AKP Khairul Yassin Ariga menyampaikan bahwa Penjabat (Pj) Kakon Atar Lebar berinisial R yang sebelumnya turut terseret dalam perkara ini telah mengembalikan kerugian negara.

“Pj Kakon Atar Lebar berinisial R telah melakukan pengembalian kerugian negara, dan bukti pengembalian tersebut sudah diterima oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

(Khoiri)

Kapolda Lampung Ungkap Perkembangan Kasus Tongkang Bermuatan Kayu Terdampar di Tanjung Setia

Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Keterangan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di GSG Polda Lampung, Kamis (11/12/25).

Tongkang Bermuatan 4.800 Kubik Kayu Alami Kerusakan

Berdasarkan hasil investigasi, tongkang tersebut mengangkut sekitar 4.800 kubik kayu milik PT Minas Jember dengan tujuan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kapal bertolak pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin setelah baling-balingnya terganggu.

Dalam kondisi gelombang tinggi, awak kapal memutuskan untuk melepaskan tongkang demi menyelamatkan kapal utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar tongkang putus hingga menyebabkan tongkang miring dan sebagian muatan kayu tersebar di pesisir Pantai Tanjung Setia.

Tindakan Cepat Aparat di Lokasi

Polres Pesisir Barat bergerak cepat dengan melakukan evakuasi, mengamankan TKP, serta mengamankan muatan kayu untuk mencegah penjarahan dan memastikan keselamatan masyarakat setempat.

Pemeriksaan awal menunjukkan seluruh dokumen kapal dinyatakan lengkap, mulai dari izin berlayar, identitas nahkoda, hingga legalitas muatan kayu yang diverifikasi melalui barcode hasil hutan resmi.

PT Minas Jember diketahui memiliki izin pengelolaan hutan seluas 78.000 hektare dengan masa izin 45 tahun, sesuai keputusan Kementerian Kehutanan.

Polda Lampung Akan Gelar Perkara

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa penyidik telah mengumpulkan berbagai informasi dari dinas terkait sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian penyidikan apabila seluruh administrasi dan legalitas dinyatakan lengkap dan sah,” jelasnya.

Penanganan Transparan dan Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Helfi Assegaf kembali menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memastikan penanganan insiden berjalan secara profesional.

“Polda Lampung memastikan proses penanganan insiden ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Polres Pesisir Barat telah melakukan tindakan cepat, mulai dari pengamanan lokasi hingga koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihak ekspedisi akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami nelayan.

“Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami memastikan pihak ekspedisi akan mengganti kerusakan yang dialami nelayan setempat sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Fokus Pengamanan Wilayah Perairan

Polda Lampung menilai insiden ini sebagai perhatian serius dalam upaya menjaga keamanan perairan serta memastikan seluruh aktivitas pengangkutan hasil hutan berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.

Razia Besar di Islamic Centre Puluhan Motor Disita: Polres Tanggamus Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Balap Liar

Tanggamus – Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu malam, 29 November 2025.

Lokasi tersebut sering digunakan kelompok pemuda untuk memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat masyarakat resah dan mempertanyakan langkah penegakan hukum.

Penindakan itu merespon banyak aduan disampaikan warga, baik melalui media sosial maupun laporan langsung kepada Polres Tanggamus, terkait maraknya aksi balap liar tersebut.

Kegiatan razia dimulai pukul 23.00 WIB melibatkan 85 personel gabungan diturunkan, terdiri dari anggota Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo dipimpin Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., bertindak sebagai perwira pengendali operasi.

Seluruh personel disiagakan pada posisi titik tertentu dan hasil razia menunjukkan tingginya keterlibatan remaja dalam kegiatan tersebut.

Dalam operasi itu, Polres Tanggamus mengamankan 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda yang berada di lokasi, mayoritas masih di bawah umur.

Banyak kendaraan yang diperiksa dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kecepatan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang telah rutin dijadikan arena balap liar.

Para pemuda kemudian didata, mereka diperbolehkan pulang setelah orang tua masing-masing datang menjemputnya.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan respon atas keresahan publik sekaligus langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Razia ini kami lakukan karena balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat, telah puluhan kali masyarakat melapor, selain mengganggu masyarakat sekitar juga membahayakan keselamatan,” kata Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 30 November 2025.

Kasi Humas menyebut, dari hasil penindakan diketahui sebagian besar yang terjaring adalah anak-anak di bawah umur, sehingga pihaknya meminta orang tua menjemput langsung agar mengetahui dan ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami tegaskan bahwa Polres Tanggamus tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi aksi balap liar di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Penertiban ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda dan orang tua, agar lebih memahami bahaya balap liar dan tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

“Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, sepeda motor yang disita disimpan di Mapolres dan baru bisa diambil apabila pemilik melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai aturan.

“Kami tegaskan, motor yang diamankan tidak bisa diambil sebelum seluruh kelengkapan dipenuhi, termasuk spion, plat nomor, dan knalpot standar,” tandasnya.

[Khoiri]

Gerakan Peduli Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah

Tanggamus — Gerakan Peduli Samsat Tanggamus melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan nilai keagamaan di masyarakat. Di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M., program sosial tersebut menyalurkan bantuan Al-Qur’an dan Iqro kepada para santri TPQ Nurul Falah Yayasan Telaga Ilmu Annawawi, Jalan Bendungan Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap penguatan pendidikan keagamaan, khususnya di lembaga pendidikan nonformal seperti taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Disambut Antusias oleh Pengurus dan Santri

Kehadiran tim Gerakan Peduli Samsat Tanggamus disambut hangat oleh pengurus yayasan, ustaz–ustazah, serta puluhan santri yang aktif belajar mengaji setiap hari. Bantuan Al-Qur’an dan Iqro dinilai sangat membantu menunjang kegiatan belajar mengajar, terlebih jumlah santri yang terus bertambah.

Pihak yayasan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Samsat Tanggamus yang tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi publik, tetapi juga terlibat dalam kegiatan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Bantuan ini sangat membantu kami dalam menyediakan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi anak-anak. Kami berterima kasih kepada Samsat Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar salah satu pengurus yayasan.

Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Kepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Aiti Prihati, menjelaskan bahwa Gerakan Peduli Samsat merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, dan pemberdayaan komunitas.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan pimpinan daerah yang terus mendorong instansi pemerintah untuk berkontribusi dalam program-program sosial.

“Gerakan Peduli Samsat adalah implementasi nyata arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung agar setiap instansi tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat. Semangat kepedulian tersebut menjadi inspirasi bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Aiti juga berharap bantuan Al-Qur’an dan Iqro ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan pendidikan agama para santri.

“Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan memotivasi anak-anak untuk lebih giat belajar Al-Qur’an,” tambahnya.

Samsat Hadir Melayani dan Mengabdi

Program Gerakan Peduli Samsat Tanggamus menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang humanis dapat dibangun melalui pendekatan sosial dan spiritual. Selain memberikan edukasi tentang tertib administrasi kendaraan, Samsat Tanggamus juga mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dan dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Bantuan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus mendukung keberlangsungan TPQ dan lembaga pendidikan Islam lainnya di Kabupaten Tanggamus.

[Khoiri]

Kapolsek Wonosobo Melayat dan Hantarkan ke Pemakaman Korban Anirat di Pekon Belu

Tanggamus – Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan akan terus dikawal hingga tuntas.

Menurutnya, kehadiran kepolisian di rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.

Diketahui Almarhum Johan Rasid merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November 2025 di Pekon Wonosobo.

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November 2025 di TPU Pekon Belu.

Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.

[Khoiri]

Wakapolri Soroti Kinerja Ditreskrim, Kapolres, dan Kapolsek: Banyak yang Dinilai Underperform

Jakarta — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memaparkan sejumlah persoalan internal Polri dalam rapat kerja bersama Komisi…

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025

Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025), di halaman Mapolres Tanggamus. Apel dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Tahun ini, operasi mengusung tema: “Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamsalmtibcarlantas Menjelang Operasi Lilin 2025.”

Peserta apel terdiri dari pejabat utama Polres Tanggamus, Pasi Ops Kodim 0424, para Kapolsek jajaran, personel Kodim 0424 Tanggamus, anggota Polres Tanggamus, Dishub, Satpol PP, serta kendaraan operasional yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel dari Kodim 0424 Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dalam amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa sinergitas lintas instansi menjadi faktor penting keberhasilan Operasi Zebra.

“Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan,” kata Kapolres dalam amanat tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa permasalahan lalu lintas di Provinsi Lampung semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, sehingga kemacetan dan kecelakaan harus ditangani cepat karena berdampak pada produktivitas masyarakat. Di era digital, pelayanan lalu lintas dituntut semakin modern melalui penerapan aplikasi seperti ETLE, SINAR, SIGNAL, dan TAR.

Dari hasil evaluasi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, periode Januari–Oktober 2025 tercatat 1.564 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 466 orang, luka berat 1.090 orang, dan luka ringan 1.395 orang.

Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 238.581 kasus, dengan 27.550 tilang dan 211.301 teguran, didominasi pengendara usia produktif. Berbagai upaya edukasi, sosialisasi hingga patroli di titik rawan terus ditingkatkan, termasuk melalui kegiatan operasi kepolisian.

“Operasi Zebra Krakatau 2025 dilaksanakan serentak pada 17–30 November 2025, mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif dengan pendekatan edukatif dan humanis,” jelasnya.

Ditambahkannya, penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik. “Operasi ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025,” tandasnya.

[Khoiri]

Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap di Atas Kapal di Bakauheni, Satu Rekannya Masih Diburu

Lampung Tim gabungan kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku penembakan terhadap anggota Pertahanan Sipil (Hansip) di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial R diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian saat berusaha kabur melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penangkapan dilakukan di atas KMP Raputra yang bersandar di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni. Upaya kabur pelaku menuju Lampung berhasil digagalkan berkat koordinasi cepat antara Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Cilegon, Polres Lampung Selatan, dan Polsek KSKP Bakauheni.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kapal. Penangkapan ini dilakukan hanya 12 jam setelah kejadian berlangsung,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, Minggu (9/11/2025).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan kepada Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial PAM masih dalam pengejaran dan diduga membawa senjata api rakitan yang digunakan saat kejadian.

Insiden penembakan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Pelajar, Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur. Korban, seorang hansip bernama AS (42), tewas di tempat setelah tertembak di bagian perut kiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Korban yang sedang melakukan ronda malam memergoki aksi pelaku, hingga akhirnya ditembak menggunakan senjata api rakitan.

“Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal menuju Lampung, kami langsung melakukan koordinasi dan penyergapan,” tambah AKP Ferdo.

Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku kedua terus dilakukan. Korban diketahui sebagai sosok yang aktif menjaga keamanan lingkungan dan dikenal baik oleh warga sekitar.

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) beberapa pejabat utama Polres Metro yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (06/11/2025).

Upacara sertijab tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, personel Polres Metro, serta pengurus Bhayangkari Cabang Metro dengan penuh khidmat dan tertib.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain:

• Kasat Reskrim Polres Metro, dari pejabat lama AKP Hendra Safuan kepada pejabat baru IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
• Kasat Resnarkoba Polres Metro, dari pejabat lama IPTU Prasetyo, S.H. kepada pejabat baru AKP Chandra Dinata, S.H.
• Kasi Humas Polres Metro, dari pejabat lama Kompol Suliyani, S.I.P. kepada pejabat baru AKP Mulyono.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel, sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi.

“Mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga semangat dan kinerja dalam melayani masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Metro. Kepada pejabat baru, saya harap dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres Metro.

AKBP Hangga juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas antarbagian serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Metro.

Upacara diakhiri dengan sesi ucapan selamat dan foto bersama dalam suasana penuh keakraban dan semangat kekeluargaan. Momen tersebut menjadi simbol harapan baru bagi Polres Metro untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, jajaran Polres Metro siap melangkah maju, menghadirkan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya Kota Metro yang aman, tertib, dan damai.| (Rio/rillis).

Pisah Sambut Kapolda Lampung, Gubernur Mirza: Irjen Helmy Santika Sosok Inovatif dan Penjaga Kamtibmas yang Solid

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Pisah Sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dari Irjen…

Rektor Hadiri Silaturahmi Pisah Sambut Kapolda Lampung

Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri…

123 Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Lampung Mulai Latihan Kerja di Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 123 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri T.A. 2025 dari SPN Polda Lampung resmi memulai program Latihan Kerja (Latja) di Polresta Bandar Lampung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, di halaman Mapolresta setempat, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, AKBP Erwin Irawan yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa Latja merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan karakter, kedisiplinan, dan profesionalisme calon Bintara Polri.

“Latihan kerja ini menjadi bekal awal bagi kalian untuk menghadapi tugas-tugas kepolisian ke depan. Gunakan kesempatan ini untuk belajar, memahami, dan mengasah kemampuan agar siap saat bertugas di lapangan,” ujar AKBP Erwin.

Sebanyak 123 siswa tersebut terbagi ke dalam lima peleton dan akan menjalani latihan kerja selama kurang lebih satu minggu, sesuai jadwal dan materi yang telah disusun oleh panitia.

Wakapolresta menjelaskan, kegiatan Latja di Polresta Bandar Lampung bersifat pengenalan terhadap dinamika tugas kepolisian di tengah masyarakat, mulai dari fungsi operasional hingga pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat mengembangkan inisiatif, kreativitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan karakter Bintara Polri yang memiliki kemampuan profesional, patuh hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Selain itu, AKBP Erwin memberikan arahan kepada para supervisor dan mentor agar melaksanakan tugas pembinaan dan penilaian secara optimal, sesuai dengan program pendidikan dan pelatihan dari SPN Polda Lampung.

Menutup arahannya, ia berpesan agar seluruh siswa menjaga disiplin, etika, dan semangat belajar selama mengikuti latihan kerja.

“Manfaatkan waktu Latja ini sebaik-baiknya. Tunjukkan semangat dan kesungguhan agar nantinya kalian siap menjadi anggota Polri yang profesional dan membanggakan,” pungkasnya.

Dengan apel pembukaan tersebut, kegiatan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri T.A. 2025 SPN Polda Lampung di Polresta Bandar Lampung resmi dimulai. Program ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan generasi penerus Polri yang berintegritas, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Mutasi Perwira Bermasalah Disorot, Divpropam Polri Periksa Proses Mutasi Salah Satu Anggota yang Masih Jalani Hukuman Etik

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap proses mutasi jabatan Iptu Nikolas…

Kades Way Huwi Ajak Warga Dukung Program Pemerintah dan Jaga Keutuhan NKRI

Lampung Selatan – Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Lampung, khususnya warga Desa Way Huwi, untuk senantiasa mendukung kebijakan dan program pemerintah serta berperan aktif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yani dalam kegiatan pertemuan bersama masyarakat yang juga dihadiri oleh anggota kepolisian setempat, Jumat (17/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yani menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Way Huwi, untuk bersama-sama mendukung kebijakan dan program pemerintah. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan agar Lampung semakin maju dan Indonesia dapat mencapai cita-cita emasnya,” ujar Muhammad Yani.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian dan kinerja pemerintah yang telah bekerja keras membangun bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pelayanan publik patut diapresiasi bersama.

“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi atas kerja keras pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sudah seharusnya kita ikut mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Yani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Mari kita semua berperan menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan tertib. Situasi kamtibmas yang kondusif akan menjadi modal utama untuk kelancaran pembangunan di segala sektor,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian yang hadir juga memberikan dukungan terhadap imbauan Kepala Desa, sekaligus mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Muhammad Yani menutup sambutannya dengan menyerukan semangat gotong royong dan persatuan dalam membangun daerah.

“Dengan persatuan, kerja sama, dan rasa cinta tanah air, saya yakin Desa Way Huwi dan masyarakat Lampung dapat menjadi bagian penting dari pembangunan nasional menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.