Tulang Bawang Barat-Dalam pengamanan kegiatan tour konser pesta musik Istimewa 2024, bersama Event Organizer Tipe X di Kabupaten Tubaba, Polres Tubaba Polda Lampung menurunkan Personelnya sebanyak 62 Personel belum ditambah dengan Personel TNI, Pol PP dan Dishub Tubaba.
Sebelum pelaksanaan pengamanan konser musik tersebut, dilaksanakan Apel gabungan Persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K yang di ikuti oleh Kabag Ren, Kasat, Kasi, Kapolsek, para perwira serta personel gabungan TNI POLRI, Pol PP dan Dishub Tubaba
Apel kesiapan yang dilaksanakan di Lapangan Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk melakukan pengecekan kehadiran personel juga guna mempersiapkan tugas pengamanan yang akan dilaksanakan pada konser musik tersebut, Minggu (22/09/2024) Sore
Kabag Ops dalam arahannya menyampaikan apel kesiapan digelar guna mempersiapkan puluhan personel yang akan melaksanakan pengamanan Konser Musik Tipe X, termasuk juga mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung tugas pam.
Dengan rincian tugas yakni mulai dari pam area panggung, penonton lapangan dan tribune, seluruh pintu masuk dan keluar, pam Parkir dan unsur pendukung pam, yang didampingi oleh unsur pengawasan personel (waspers) dari Seksi Propam.
Kemudian tugas pam tersebut akan dilaksanakan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab dengan bersinergi bersama pihak panitia penyelenggara demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama berjalannya kegiatan.
Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kerawanan maupun gangguan selama berjalannya Konser Musik Tipe X termasuk juga potensi terjadinya gangguan kamtibmas hingga tindak kriminalitas.
Diharapkan rekan-rekan sekalian dapat bertindak dalam tugas ini sebagaimana dengan SOP pam yang berlaku, terutama saat membantu pihak panitia memeriksa setiap penonton yang masuk maupun keluar lokasi konser.
“Pastikan tidak ada penonton yang masuk membawa barang-barang berbahaya ataupun benda yang dilarang oleh pihak panitia konser, demi menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.”Tutup Kabag Ops. (Susan)