Polisi Jemput Paksa Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Ditangkap Atas Dugaan Penghasutan

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap paksa oleh polisi pada Senin malam (1/9/2025). Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation, Jalan Kunci Nomor 16, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut keterangan resmi Lokataru, sekitar tujuh hingga delapan anggota kepolisian datang langsung ke kantor mereka untuk menjemput Delpedro. “Proses penjemputan dilakukan secara paksa,” tulis Lokataru dalam pernyataan resminya.

Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana penghasutan. Namun, polisi belum merinci lebih jauh bentuk pernyataan atau tindakan yang menjadi dasar dugaan tersebut.

“Ya, benar telah dilakukan penangkapan terhadap saudara DM terkait dugaan tindak pidana penghasutan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pihak Lokataru menilai langkah penjemputan paksa itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Delpedro.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai pasal yang dikenakan maupun bukti-bukti yang mendasari dugaan penghasutan terhadap Delpedro.

Tulis Komentar Anda