Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Pringsewu Resmi Ditahan

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi aparatur desa, serta studi tiru ke Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. TH, Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 03/L.8.20/Fd.2/07/2025.

  2. ES, pihak swasta yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Provinsi Lampung, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 04/L.8.20/Fd.2/07/2025.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran Para Tersangka

ES diduga aktif menawarkan kegiatan Bimtek kepada TH, melakukan mark up anggaran, serta memalsukan dokumen biaya transportasi dan akomodasi. Ia juga bersama TH mendorong seluruh kepala pekon di Pringsewu untuk mengikuti Bimtek yang digelar selama empat hari, 14–17 Oktober 2024, dengan biaya sebesar Rp13 juta per peserta. Dari jumlah itu, Rp11 juta dikelola oleh LPPAN dan Rp2 juta diberikan kepada peserta sebagai “uang saku” atau cashback.

Sementara itu, TH berperan aktif mengarahkan kepala pekon agar menganggarkan biaya Bimtek dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024. Ia juga memberikan instruksi agar perubahan APBDes dilakukan setelah kegiatan selesai, sehingga para kepala pekon merasa terpaksa mengikuti Bimtek tersebut.

Ditahan untuk 20 Hari ke Depan

Berdasarkan pertimbangan Pasal 21 ayat (1) dan (4) jo Pasal 24 ayat (1) KUHAP, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 Juli 2025. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencegah risiko pelarian, penghilangan barang bukti, dan pengulangan tindak pidana.

Kerugian Negara dan Upaya Pemulihan

Kerugian negara dalam kasus ini tengah dihitung oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu dengan metode real cost, dan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Hingga kini, penyidik telah berhasil menyita uang sebesar Rp835,4 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta hukum dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kejari Pringsewu mengimbau semua pihak yang terkait dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif dalam mendukung kelancaran proses hukum dan pemulihan kerugian negara.

[Hendra]

Imron Rosadi Desak Plt KONI Lampung Segera Gelar Musorprovlub

Pringsewu | Desakan untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) terus menggema, seiring dengan penilaian bahwa Plt Ketua Umum KONI Lampung Budhi Darmawan dinilai “bermain-main” dengan waktu.

Banyak pihak menengarai bahwa Budi “bermain waktu” untuk melaksanakan tugas dari KONI Pusat yakni melaksanakan Musorprovlub KONI Lampung.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Kadis PU Pengairan ini, justru banyak membahas hal-hal yang tidak urgent, seperti Porprov, Porkab-Porkot dan Tuan rumah PON.

Budi digadang bisa melakukan tugas KONI Pusat dengan baik, yakni segera membentuk panitia baik SC maupun OC sebagai perangkat kerja Musorprovlub tersebut.

Karena selama ini sudah banyak beredar pemberitaan terkait calon-calon ketua umum yang diusung oleh Cabang Olahraga, maunpun yang mencalonkan dirinya dalam kontestasi ketua umum KONI provinsi Lampung.

Salah satu pihak yang mendesak adalah Imron “Gajah Lampung” Rosadi, ketua umum Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) dan Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi).

Dalam sebuah kunjungan para pengurus Cabor ke Pringsewu beberapa waktu lalu, juga tercetus beberapa pemikiran Imron Rosadi, yang disampaikan secara terbuka, bahwa pihaknya ingin semua persoalan KONI ini segera selesai, tidak digantung dan tidak terus berkembang isu-isu yang simpang siur.

Imron Rosadi mengatakan bahwa setelah timbulnya surat Mosi tidak percaya dua bulan lalu, maka kondisi sampai sekarang tidak ada kepastian, bahkan setelah ditunjuk Plt Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, justru sibuk membahas persoalan yang tidak mendesak.

“Porkot dan Porkab kan domainnya Kabupaten Kota, ya tinggal disurati saja sudah selesai. Gak perlu rapat kalau untuk mengurusi ini. Sampaikan saja melalui surat, berapa bantuan KONI Lampung bagi penyelenggara. Kalau Porprov kan masih tahun depan. Tanyakan saja kepada semua calon pelaksana juga melalui surat sudah cukup, biar KONI masing-masing berkoordinasi dengan Bupatinya. Dan ini kerjaannya Bidang Organisasi dan bidang Pembinaan Prestasi, tidak perlu Plt turun tangan,” ucap Imron, Minggu (11/5/2025).

Imron menegaskan bahwa terkait Musorprovlub ini justru yang paling urgent. Karena adanya Plt ini disebabkan ketua umum KONI Lampung mundur. KONI Provinsi Lampung sedang tidak baik-baik saja artinya harus segera memilih ketua yang baru.

“Kalau bisa dipercepat, kenapa dilambat-lambatin. Semua cabor ini sudah menjerit sejak akhir tahun lalu terkait tidak ada lagi bantuan dari Pemprov Lampung. Apalagi KONI yang sekarang ini sudah seperti “dewa” bahwa mereka yang berhak mengatur atas uang bantuan Pemprov Lampung untuk Cabor,” kata Imron.

“Cabor, tidak pernah diberikan penjelasan atau dipanggil diajak rembugan terkait nilai bantuan dengan pertimbangan prestasi atau apa saja. KONI belakangan asyik sendiri,” tambah Imron.

Maka dari itu, Imron memberikan saran kepada Plt Ketua Umum KONI Lampung segera melakukan persiapan Musorprovlub dalam minggu ini.

“Segeralah bentuk panitianya, ikuti pola organisasi yang benar sesuai AD – ART nya. Dan segera digelar Musorprovlub. Selesai. Nanti ketua baru dan pengurus baru segera menyusun program untuk PON dan lain-lain itu,” ujar Imron.

Pemilik Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu itu mengisyaratkan bahwa jika KONI Lampung tidak jelas, maka dengan segera pula dia akan mengambil sikap. Menurut Imron ini bukan ancaman, namun konsekuensi dari terbatasnya kemampuan untuk membiayai pembinaan. Ini realitas lapangan.

“Pengurus KONI Lampung saat ini memandang kami sudah berbeda. Ada yang bilang Angkat Besi dan Angkat Berat sudah bukan olahraga unggulan KONI Lampung lagi. Makanya akan lebih baik mereka mencari Cabor ungulan lain. Ohh yaa silahkan. Dalam kondisi terburuk pun sekarang ini PABSI dan PABERSI menyumbang 4 medali emas lo,” katanya lagi.

Bagi Imron, PABSI dan PABERSI tidak lagi diakui di Lampung tidak masalah. Karena beberapa daerah di Indonesia sejak lama menginginkannya pindah ke daerah lain.

“Yaa kalau memang tidak lagi dikehendaki oleh provinsi Lampung, seperti sikap pengurus KONI yang sekarang ini. Demi keberlangsungan prestasi anak-anak yang masih berprestasi, kami harus rela melepaskan mereka berjuang untuk daerah lain. Karena mereka masih memiliki langkah yang panjang untuk berprestasi bagi Lampung. Tapi kalau sikap KONI nya sudah seperti itu, yaa untuk apa kami ngotot? Silahkan,” ungkapnya tegas.

Imron mengisyaratkan bahwa negeri jiran, Malaysia juga meminta kesediaannya untuk memberikan beberapa Lifter Pringsewu yang akan membela negara itu, dengan fasilitas yang jauh lebih memadai.

Namun Imron mengaku masih cinta sama provinsi Lampung, dan tetap akan mencoba bertahan sampai beberapa waktu ke depan.

“Saya sudah mulai pasrah sekarang. Cara-cara pembinaan KONI Lampung khususnya terhadap Cabor kami. Bukan pendekatan manusiawi seperti dulu. Sudah bergaya teknologi atau sport science, tetapi tidak ada kenyataannya semua,” tambahnya.

Perlu ada evaluasi, kata Imron, kalau memang mau kembali dinaikkan, maka harus duduk bersama membicarakan hal ini, karena membina olahraga memang mahal.

“Jika anggaran Pemprov tidak memadai, maka harus dicari bapak angkat yang peduli,” pungkas Imron. | (Red).

Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Program Magang ke Luar Negeri

Pringsewu — Program Sosialisasi Magang ke Luar Negeri resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Bambang Irawan, bersama Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas. Acara tersebut berlangsung di Graha K.H. Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu. Rabu (23/4/25)

Ratusan peserta muda tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka adalah calon peserta program magang ke Jepang, yang merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan kompetensi tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

Dalam sambutannya, Bambang Irawan menyampaikan pesan motivatif kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa program magang ini merupakan langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih cerah melalui peningkatan kapasitas diri dan pengalaman internasional.

“Kesempatan magang ke luar negeri bukan sekadar bekerja, tetapi merupakan ajang pembelajaran, pengembangan karakter, dan akumulasi pengalaman yang akan sangat berharga bagi pembangunan daerah masing-masing ketika para peserta kembali ke tanah air,” ujar Bambang, disambut tepuk tangan meriah para hadirin.

Sementara itu, Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap generasi muda di Pringsewu.

“Kami menyambut baik program ini karena dapat membuka cakrawala baru bagi pemuda-pemudi di Pringsewu. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberdayakan SDM unggul,” ujar Bupati Riyanto.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, akan semakin banyak pemuda dan pemudi Pringsewu yang berpartisipasi aktif dalam program magang luar negeri, khususnya ke Jepang — negara mitra strategis Indonesia dalam pengembangan tenaga kerja berketerampilan tinggi.

Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

PRINGSEWU – Ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara mulai…

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2024…

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di Gedung…

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Pringsewu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022 pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono, mengungkapkan bahwa Heri Iswahyudi terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah LPTQ yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh LSM Gepak Lampung beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap aliran dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan tilawatil Quran tersebut menunjukkan indikasi penyalahgunaan. Setelah penyelidikan yang mendalam, Kejaksaan akhirnya menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka.

“Kami tidak berhenti hanya pada dua tersangka sebelumnya, Rustian dan Tari. Setelah mengumpulkan bukti tambahan, kami menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Wahyudi, Ketua Umum Gepak Lampung, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejari Pringsewu. “Ini adalah bukti komitmen Adhyaksa untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, jika memenuhi unsur pidana, harus diusut tuntas. Dana ini berkaitan dengan pengembangan Islam, jadi sangat tidak pantas jika disalahgunakan,” ujar Wahyudi dengan tegas.

Sebelumnya, Kejari Pringsewu telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Rustian dan Tari. Penyidik Kejaksaan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan yang mendukung pembinaan dan pengembangan tilawatil Quran di Pringsewu. Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.

Implementasi Id Billing Center untuk Pringsewu yang Semakin Digital

Pringsewu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Pringsewu berkolaborasi dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital melalui implementasi ID Billing Center. Diluncurkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu pada pelaksanaan Gebrak Sewu Digital, 9 Desember 2024 bertempat di Gedung Bapenda Kab. Pringsewu.

Dihadiri oleh Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Kab. Pringsewu, PT. Bank Lampung, PT. FTF Globalindo, OPD Terkait, dan Kepala Pekon seluruh Kab. Pringsewu.

“Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu Pemerintah Daerah dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda tertinggi di Provinsi Lampung. Bank Indonesia mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan agar memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi”, ujar deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Lampung, Alex Kurniawan.

Peresmian ID Billing Center ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Di tingkat nasional, peningkatan jumlah pemda digital meningkatkan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91% dari tahun 2022 ke 2023.

Sementara angka peningkatan PDRD tersebut lebih tinggi di wilayah Sumatera yang mencapai 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan dan kesiapan infrastruktur transaksi digital Pemda signifikan mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan “Digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menggali potensi yang ada demi meningkatkan PAD melalui transparansi pajak daerah”.

Pj. Bupati berharap Bapenda bersama BPKAD dapat menginisiasi langkah-langkah konkrit yang mendukung transformasi digital pada pengelolaan transaksi Pemkab Pringsewu.

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kab. Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Pekon dengan realisasi pajak dan retribusi terbaik di kabupaten Pringsewu serta pengundian penerima apresiasi kepada wajib pajak patuh dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat kedepannya.

Paripurna, DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

PRINGSEWU – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, melalui Rapat…

Masyarakat Sambut Hangat Kehadiran Paslon Nomor 2 di Konser Aku Kamu dan Adilah di Gadingrejo

Pringsewu – Antusiasme masyarakat menyambut kehadiran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu nomor urut 02 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda dalam kampanye akbar Konser Aku Kamu dan Adilah di Lapangan Wates Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Minggu (17/11/2024) sore.

Pasangan nomor urut 02 itu begitu akrab menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sudah menunggu.

Adi Erlansyah didampingi istrinya Ibu Nana Adi Erlansyah serta Gus Hisbullah Huda didampingi istrinya Umi Maria Ulfa begitu antusias menyalami masyarakat dan tampak aura kehangatan bersama dekat dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Begitu juga dengan antusias ribuan masyarakat sangat tampak menyaksikan kampanye akbar tersebut.

Masyarakat pun meminta berfoto bersama dengan calon pemimpin Kabupaten Pringsewu itu. Dan juga membagikan kaos untuk masyarakat.

Sore ini, kegiatan dihibur dengan Seni Kuda Lumping dan masyarakat terhibur dengan hiburan budaya lokal Indonesia ini. Dan nanti malam akan ada hiburan musik Andika Kangen Band dan Total Musik. (*)

Pasangan Nomor 2 Unggul dalam Debat Kedua Pilkada Pringsewu 2024

Pringsewu – Debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024 berlangsung meriah di Hotel Urban Style pada Sabtu malam (16/11), pukul 20.00 WIB. Empat pasangan calon hadir untuk menyampaikan visi dan misi mereka, termasuk pasangan nomor urut 2, Hisbullah dan wakilnya.

Ketua KPU Pringsewu, Sopyan, membuka acara dengan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran debat. “Kami berharap debat ini memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024,” ujarnya.

Dalam debat bertema Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, pasangan nomor urut 2 tampil meyakinkan dengan visi misi yang jelas dan strategi konkret. Hisbullah menyampaikan empat misi utama untuk membangun Pringsewu ke depan.

“Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif. Ketiga, membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata. Keempat, meningkatkan ketahanan bencana dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Hisbullah.

Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pasangan ini memaparkan strategi, seperti membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas, menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dan menerapkan prinsip good governance. Selain itu, mereka berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

Di bidang pelayanan masyarakat, pasangan nomor urut 2 menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. “Kami juga akan memastikan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan, termasuk tenaga medis, pendidik, dan petugas perizinan,” jelas Hisbullah.

Penampilan pasangan nomor 2 mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, dengan beberapa pengamat menilai penyampaian mereka lebih sistematis dan relevan dibanding pasangan lainnya. Masyarakat pun antusias menyimak visi misi yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata untuk Pringsewu.

Acara ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu, DPRD, dan berbagai instansi terkait yang memantau jalannya debat. Ketua KPU kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Debat ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif bagi masyarakat untuk memahami program kerja masing-masing calon sebelum menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara.

Ahli Hukum Kritik Keputusan Bawaslu Pringsewu Terkait Kasus Sujadi: Ini Melukai Demokrasi yang Jujur dan Adil

Pringsewu, Lampung — Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu untuk menghentikan kasus dugaan kampanye Sujadi menuai kritik keras dari pakar hukum. Dr. Satria Prayoga, SH, MH, seorang ahli hukum, menilai bahwa keputusan ini merusak prinsip dasar demokrasi yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil. Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan Sujadi, diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. Video itu mengundang sorotan publik karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu.

Menurut Dr. Satria Prayoga, tindakan Bawaslu yang menyatakan kegiatan Sujadi bukanlah kampanye merupakan langkah keliru. “Keputusan ini justru melukai proses demokrasi di negara ini. Demokrasi harus berlangsung secara jujur dan adil. Ketika terjadi pelanggaran seperti penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, apalagi dilakukan oleh tim kampanye calon, seharusnya ada sanksi tegas. Diskualifikasi calon mungkin adalah sanksi yang pantas,” ujar Dr. Satria.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap Bawaslu Pringsewu dan Bawaslu Provinsi Lampung dapat bertindak lebih tegas. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, sekaligus memutus dugaan pelanggaran pemilu. “Jika Bawaslu Pringsewu menganggap bukti video yang telah disaksikan masyarakat Lampung itu bukan sebuah aktivitas kampanye, menurut saya itu keliru. Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon,” jelas terdengar menawarkan “Makmur” sebagai Visi Paslon Riyanto-Umi.

Dr. Satria menilai bahwa dalam video yang beredar, terdapat unsur-unsur kampanye yang termuat dalam Pasal 1 Ayat 12 dan Pasal 57 Ayat 1 Huruf i Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Pasal 1 Ayat 12 mengatur definisi kampanye sebagai kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan memaparkan visi, misi, dan program calon. Dalam video tersebut, menurut Dr. Satria, terdapat tawaran visi dan misi yang jelas, yang seharusnya memenuhi unsur-unsur kampanye.

“Jelas terlihat bahwa dalam video tersebut, yang dilakukan bukan hanya tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Ada upaya untuk meyakinkan masyarakat dengan menyampaikan visi, misi, dan program calon tertentu, yang secara tegas memenuhi unsur kampanye. Jika ini tidak dikategorikan sebagai kampanye, maka Bawaslu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Dr. Satria juga menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki amanah besar untuk mengawasi jalannya pemilihan yang jujur dan adil. Ia merasa bahwa tindakan Bawaslu yang justru melindungi pelanggar pemilu sangat ironis dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Menanggapi kritik ini, Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu yang menangani divisi penanganan pelanggaran, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Bawaslu Pringsewu untuk menghentikan kasus tersebut diambil setelah dilakukan rapat pleno dan penelusuran bukti. Menurut Mediansyah, setelah melalui proses klarifikasi, video yang beredar tidak dapat diregistrasi sebagai pelanggaran pemilu.

“Dalam hasil klarifikasi, kegiatan yang terekam dalam video tersebut lebih condong sebagai kegiatan tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Kegiatan tersebut tidak mengandung unsur kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024, Pasal 1 Ayat 12, yang mendefinisikan kampanye sebagai kegiatan menawarkan visi, misi, dan program untuk mempengaruhi pemilih,” terang Mediansyah.

Lebih lanjut, Mediansyah menyatakan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan penelusuran secara cermat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu berpedoman pada definisi kampanye yang tertuang dalam PKPU dan tidak dapat mengategorikan acara tersebut sebagai kampanye jika tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur.

Namun, Dr. Satria tetap berpandangan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan kesalahan besar dengan tidak menganggap acara tersebut sebagai kegiatan kampanye. “Saya rasa Bawaslu tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Ketika sudah jelas ada unsur-unsur kampanye dalam acara tersebut, Bawaslu seharusnya bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada calon yang melanggar, bukan malah membela,” ujarnya.

Kasus ini memicu banyak tanggapan dari masyarakat Lampung yang berharap agar Bawaslu lebih tegas dalam menangani pelanggaran pemilu. Bagi Dr. Satria dan para pengamat lainnya, keputusan Bawaslu ini berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi yang adil dan transparan. Mereka berharap agar Bawaslu bisa memulihkan kepercayaan masyarakat dengan mengkaji ulang keputusan tersebut demi menjaga integritas pemilu.

OJK Lampung GENCARKAN Pelajar BERSINAR Cinta Rupiah

Pringsewu, 11 September 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelajar dalam mengelola keuangan serta memahami konsep tabungan atau investasi sejak dini, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Bank Indonesia Perwaklian Provinsi Lampung,

Badan Narkotika Nasional Lampung dan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pringsewu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Satu Rekening Satu Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan tagline GENCARKAN Pelajar BERSINAR Cinta Rupiah (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Pelajar Bersih Narkoba dan Cinta Rupiah) di Kabupaten Pringsewu.

Talkshow ini diselenggarakan untuk mengedukasi para siswa agar memiliki pemahaman yang baik tentang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini, edukasi terkait bahayanya narkoba dan cinta rupiah.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyampaikan bahwa program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan inisiatif penting yang diusung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan dikalangan pelajar.

Tidak hanya itu, Program KEJAR diharapkan membentuk karakter anak yang mandiri dan disiplin dalam mengelola keuangan serta mengajarkan siswa tentang manajemen keuangan yang baik, dalam sambutanya Otto Fitriandy mengingatkan kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anak dalam menggunakan handphone untuk bermain game online, untuk melindungi anak dari bahaya judi online karna rasa ingin tahu yang tinggi terhadap iklan-iklan yang ada pada game online.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan kolaborasi anatara OJK Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Melalui acara ini, bertujuan untuk memperkenalkan kebiasaan menabung sejak dini, anak-anak dapat belajar bagaimana mengelola uang dengan bijak, mengembangkan disiplin keuangan, dan mempersiapkan diri untuk tanggung jawab financial di masa depan.
Dalam sambutanya,

Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang mewakili Pj. Bupati, Heri Iswahyudi menyampaikan dan sekaligus membuka acara, bahwa pentingnya literasi keuangan bagi para siswa untuk mempersiapkan generasi yang cerdas financial serta memiliki kesadaran tinggi terhadap bahwa narkoba, dengan adanya acara ini, para siswa di Kabupaten Pringsewu dapat mengenal dunia perbankan, memahami memahami serta turut mencintai Rupiah.

Selain itu, aspek moral juga ditekankan dalam acara ini, yaitu menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pengendara Motor Bertabrakan dengan Truk yang Hendak Antre Bensin di Pringsewu, 1 Orang Tewas

Pringsewu – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlibat kecelakaan dengan truk yang hendak mengantre bensin…

Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024

JAKARTA — Pejabat (Pj.) Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM menerima penghargaan Universal Health Coverage…

Lantik DPC IWAPI Pringsewu, Bunda Reny, Wujudkan UMKM Wanita Berbasis Digital dan Kearifan Lokal

Pringsewu – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 dilantik oleh Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung dan dikukuhkan oleh pj. Bupati Pringsewu yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Masykur,MM, bertempat di Aula Pemkab Kabupaten Pringsewu, Senin, (29/7).

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu Sofia Anggraini, S.Sos, mengatakan DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan UMKM berbasis digital dan kearifan lokal, sebagaimana tema ‘Mewujudkan UMKM Berbasis Digital dan Kearifan Lokal’. Disamping perlu meningkatkan kemampuan usaha anggotanya untuk memanfaatkan teknologi berbasis digital.

“Selain itu, IWAPI harus mampu memotivasi kaum wanita untuk mengembangkan usahanya serta membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran, serta menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan dalam bidang UMKM berbasis digital dan kearifan lokal,”katanya.

Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung Dr. Hj. Armalia Reny Madrie AS.,SP.,MM mengatakan DPC IWAPI kabupaten Pringsewu adalah DPC ke-11 yang dilantik dan dikukuhkan dari total 15 kab/Kota di provinsi Lampung.

“Tahun pertama saya menjabat Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung, baru terbentuk 5 DPC, alhamdulillah DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu adalah DPC ke-11 yang telah dilantik dan dikukuhkan. Masih tersisa pekerjaan rumah, 4 DPC kabupaten lagi yang segera menyusul,”katanya.

Lebih lanjut, wanita yang sehari-harinya menjabat sebagai Rektor Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) dan Koordinator Global Surya Islamic School (GSIS) mengatakan perlunya digitalisasi pada pola promosi dan penjualan UMKM di bawah binaan IWAPI.

“Tema pada acara pelantikan dan pengukuhan DPC IWAPI Pringsewu kali ini luar biasa, ‘Mewujudkan UMKM Berbasis Digital dan Kearifan Lokal’. Tetapi bagaimana cara kita memajukan UMKM untuk naik kelas, maka dunia digital sangat diperlukan di era saat ini agar produk yang dihasilkan bisa masuk pasar nasional bahkan go internasional,”pesan Bunda Reny, sapaan akrabnya.

Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Pringsewu, yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Masykur, MM mengatakan IWAPI mempunyai tugas mulia untuk membangkitkan daya juang dan meningkatkan kemapanan serta kesejahteraan kaum wanita melalui hasil karya, kerja dan intelektualitas melalui program-program kerja yang lebih menyentuh jiwa berwirausaha wanita.

“Sebagai wadah para wanita pengusaha, IWAPI hendaknya terus berupaya agar anggotanya mempunyai kesadaran bahwa untuk dapat berkompetisi baik di pasaran lokal maupun nasional, apalagi di pasaran global saat ini, harus dapat menunjukan kemampuannya sesuai selera dan persyaratan pasar,”katanya.

Selain itu, di era perkembangan teknologi yang demikian cepat segala hal dapat diakses dengan mudah dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak ada batasan informasi. Termasuk dalam hal ini adalah segala proses usaha dapat dipermudah dengan adanya teknologi informasi.

“Oleh karena itu saya berharap kepada IWAPI, baik secara organisasi maupun individu anggotanya, harus dapat memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk membuka akses usaha seluas-luasnya,”lanjutnya.

Pelantikan dan pengukuhan DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu dihadiri Pengurus DPD IWAPI provinsi Lampung dan ketua DPC IWAPI Kab/Kota se- provinsi Lampung, unsur muspida Kab. Pringsewu, Kepala Dinas dan Badan se- Kab. Pringsewu, anggota DPRD Kab. Pringsewu, ketua KADIN Kab. Pringsewu, dan organisasi wanita se-kabupaten Pringsewu. (Rls)

Kebakaran Hebat di Pasar Gadingrejo: Lima Kios Hangus Terbakar

Pringsewu – Kebakaran hebat melanda pertokoan pasar Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Jumat (26/7/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB ini mengakibatkan lima kios beserta seluruh isinya ludes dilalap si jago merah.

Menurut penelusuran media, api pertama kali diketahui oleh satpam penjaga pasar yang melihat kepulan asap dari sebuah kios yang tidak jauh dari pos satpam. Setelah dicek, ternyata kios milik Ridwan Haris, yang menjual sembako dan kebutuhan rumah tangga, sudah terbakar.

Mengetahui kejadian tersebut, satpam segera menghubungi aparat keamanan dan pemadam kebakaran. Petugas pun dengan cepat tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Besarnya kobaran api kemudian merembet ke sejumlah kios di sekitarnya.

Pemadaman api mengalami kesulitan karena pintu besi (rolling door) di setiap kios susah dibuka dan barang-barang di dalam kios mayoritas mudah terbakar. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul dua dini hari dengan datangnya bantuan 3 unit mobil pemadam. Petugas masih berjaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi api muncul kembali dan merembet ke kios lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Hasbulloh, meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, lima kios milik pedagang telah hangus terbakar dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.300 juta.

Ia menjelaskan, unit reskrim Polsek Gadingrejo bersama tim inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu telah turun dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari lima kios yang terbakar, tiga kios milik Madi (55), warga Pekon Wonodadi, sedangkan dua kios lainnya milik Ridwan Haris (39), warga Pekon Gadingrejo Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek menduga kebakaran ini dipicu adanya korsleting arus pendek listrik. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

PRINGSEWU — Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

PJ Bupati Marindo Ajak Warga Pringsewu Tanam Bambu

PRINGSEWU – Dalam rangka mengangkat kembali icon atau ciri khas daerah Pringsewu yakni tanaman bambu, masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menanam pohon bambu di lingkungan masing-masing.

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Surat Edaran No.031/630/U.06/2024 tanggal 17 Juli 2024, yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan dan universitas atau lembaga pendidikan, direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran serta UMKM, mengimbau untuk menanam pohon bambu sebagai hiasan dan ornamen tanaman di lingkungan kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong.

“Kemudian, menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing, serta memelihara, menjaga dan menata pohon bambu tersebut dan juga menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, agar dapat menghadirkan atau memajang pohon bambu buatan, baik terbuat dari plastik, artificial, sintetis pada kantor- kantor masing-masing.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada awal mula dibukanya daerah Pringsewu terdapat hutan bambu di wilayah ini,” katanya.

Dijelaskan Marindo bahwa tanaman bambu selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya dapat meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, sebagai bahan baku industri, makanan dan obat-obatan, serta produk rumah tangga, seni dan budaya serta dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.*

Pj. Bupati Pringsewu dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

PRINGSEWU – Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon…