AJI Bandar Lampung Kembali Buka Anugerah Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

BANDAR LAMPUNG — Dalam upaya mendorong lahirnya jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kembali membuka Anugerah Saidatul Fitriah dan Anugerah Kamaroeddin. Dua penghargaan ini ditujukan bagi jurnalis, serta tokoh atau lembaga yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam penguatan jurnalisme, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) di Lampung.

Anugerah Saidatul Fitriah diperuntukkan bagi jurnalis melalui karya jurnalistik terbaiknya. Penghargaan ini menjadi ruang apresiasi bagi jurnalis yang menunjukkan kualitas, keberanian, dan dedikasi dalam mengungkap kebenaran melalui liputan yang mendalam serta berdampak luas.

Karya yang dapat diikutkan meliputi laporan isu-isu lokal, liputan investigasi, feature, hingga reportase yang berkontribusi terhadap perubahan sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan.

Sementara itu, Anugerah Kamaroeddin diberikan kepada tokoh atau lembaga yang secara konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, demokrasi, dan HAM. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan bagi pihak-pihak yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta penegakan HAM, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja keras dan keberanian jurnalis, serta tokoh yang terus memperjuangkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia, sejalan dengan visi dan misi AJI di tengah berbagai tantangan,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma.

AJI Bandar Lampung berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi jurnalis dan para pemangku kepentingan untuk terus menjaga integritas profesi, sekaligus mendorong perubahan yang konstruktif di tengah masyarakat.

Anugerah Saidatul Fitriah terbuka bagi jurnalis media cetak, daring, televisi, maupun radio. Peserta dapat mengirimkan karya jurnalistik yang telah dipublikasikan dalam satu tahun terakhir melalui tautan s.id/saidatulfitriah paling lambat 16 Desember 2025. Adapun usulan penerima Anugerah Kamaroeddin dapat diajukan melalui s.id/kamaroeddin.

Sebagai informasi, Saidatul Fitriah merupakan pewarta foto Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung yang gugur saat meliput demonstrasi mahasiswa di depan Kampus Universitas Bandar Lampung pada 28 September 1999. Perempuan yang akrab disapa Atul itu meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul saat menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara Kamaroeddin, yang bergelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja, dikenal sebagai pelopor pers di Lampung. Ia meletakkan fondasi awal jurnalisme di daerah ini dengan mendirikan surat kabar Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review pada periode 1933–1937.

Kamaroeddin juga pernah dipenjara bersama Soekarno di Sukamiskin pada 1927. Pada 1957, ia kembali dipenjara akibat tulisan-tulisannya di Harian Indonesia Raya yang mengangkat aspirasi masyarakat Lampung untuk memisahkan diri dari Sumatra Selatan.

AJI Bandar Lampung Gelar Konferensi Kota ke-10, Penguatan Komitmen terhadap Kemerdekaan Pers

Bandar Lampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung hari ini menggelar Konferensi Kota ke-10 yang menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan selama tiga tahun terakhir.
Acara ini juga menjadi ruang demokratis dalam memilih kepengurusan baru yang akan menakhodai organisasi untuk periode 2025–2028.
Ketua AJI Bandar Lampung,  Dian Wahyu Kusuma menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi forum refleksi dan perumusan strategi ke depan, khususnya dalam memperkuat kemerdekaan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“Selama tiga tahun terakhir, kami terus berupaya menjaga komitmen terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalis. Ke depan, tantangan semakin besar, mulai dari menurunnya indeks kemerdekaan pers, meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, hingga gelombang PHK yang masih menghantui pekerja media,” ujarnya.
Konferensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, yang menekankan pentingnya proses regenerasi dalam organisasi jurnalis.
“Regenerasi adalah bagian dari keberlanjutan organisasi. Media adalah elemen krusial dalam demokrasi. Tanpa media yang independen dan kuat, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Konferensi kota ini adalah bagian dari demokrasi organisasi AJI, tempat para anggota memilih pemimpin barunya secara terbuka dan partisipatif,” kata Bayu.
Konferensi Kota ke-10 AJI Bandar Lampung akan memilih ketua dan sekretaris baru untuk masa bakti tiga tahun ke depan.
Meski tergolong waktu yang singkat, masa kepengurusan ini diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata dalam pembelaan terhadap jurnalisme yang bermartabat dan berpihak pada publik.

Kondisi Pekerja Media di Lampung: Terhimpit PHK, Terkekang Sensor Berita, dan Jauh dari Merdeka

Catatan Akhir Tahun 2024
Bandar Lampung – Tahun 2024 menjadi periode suram bagi pekerja media di Indonesia, termasuk di Lampung. Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor, pekerja media tidak terhindar. Di Lampung, sekitar 56 pekerja media, termasuk jurnalis, kehilangan pekerjaan dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, banyak perusahaan media yang gagal memenuhi hak-hak normatif pekerja, seperti pesangon yang sesuai ketentuan.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Selain PHK, pekerja media di Lampung juga dihadapkan pada masalah seperti pemotongan upah, gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), dan ketidakjelasan status ketenagakerjaan,” kata Dian.
“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk lebih aktif memantau perusahaan pers dan memastikan hak pekerja dipenuhi,” tambahnya.
Selain masalah ketenagakerjaan, kebebasan pers di Lampung juga semakin terancam. Berdasarkan data Dewan Pers 2024, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung turun drastis, menempati peringkat kedua terendah di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh kekerasan terhadap jurnalis, sensor berita, dan ancaman kebebasan berekspresi. AJI Bandar Lampung mencatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam enam tahun terakhir, dengan enam kasus tercatat pada 2024.
Selain kekerasan, penyensoran berita semakin meluas. “Penyensoran adalah tindakan yang melanggar kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi,” tegas Dian. AJI Bandar Lampung mengutuk segala bentuk intervensi dalam pemberitaan dan menuntut penegakan hukum yang lebih serius terhadap pelaku kekerasan dan penyensoran.
Untuk itu, AJI Bandar Lampung mengajukan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki kondisi pekerja media, antara lain:
1 Memastikan pemenuhan hak pekerja media dan menanggulangi PHK sepihak.
2 Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pekerja media.
3 Menjamin perlindungan kebebasan pers dan menindak tegas penyensoran serta kekerasan terhadap jurnalis.
4 Memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Lampung.
AJI Bandar Lampung terus mendorong pekerja media untuk bergabung dalam serikat pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka, serta menjaga integritas dalam menjalankan profesi jurnalis.

Oknum Kepala Desa Tantang Jurnalis Berduel, Ini Kata AJI Bandar Lampung

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala…

AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa di Tanggamus Yang Tantang Jurnalis Berduel

LAMPUNG7COM | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala Desa) Way Nipah,…

Konferta ke-IX, Besok AJI Bandar Lampung Pilih Ketua-Sekretaris Baru

LAMPUNG7COM | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar Konferensi Kota (Konferta) ke-IX. Rencananya, konferta…

HUT Pertama, Konsentris Diskusikan Independensi Media-Kepentingan Publik

LAMPUNG7COM | Media nirlaba Konsentris.id akan menggelar diskusi publik bertajuk “Independensi Media dan Kepentingan Publik”. Diskusi…

Teken Kerjasama, FISIP Unila-AJI Bandar Lampung Perkuat Literasi dan Riset Media

LAMPUNG7COM | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (FISIP Unila) meneken perjanjian kerjasama dengan…

Diskusikan Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Soroti Komitmen Komunitas Pers

LAMPUNG7COM | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kekerasan Terhadap Jurnalis:…

Oknum Jaksa Diduga Intimidasi Wartawan, AJI dan PWI Kecam Jaksa Kejati Lampung ini

LAMPUNG7COM | Ahmad Amri mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat…