LA-LGBT dan DPW PGK Lampung Kawal Raperda Anti-LGBT, Serahkan Naskah Akademik ke DPRD dan Gubernur

Bandar Lampung – Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/8/2025).

Penyerahan dilakukan Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., bersama sejumlah tokoh ormas, ulama, dan aktivis. Naskah tersebut dilengkapi tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi sebagai bentuk legitimasi publik terhadap inisiatif ini.

Menurut Misbahul, penyusunan naskah dilakukan setelah menyerap aspirasi, masukan, dan fakta lapangan dari ulama, cendekiawan, serta masyarakat.

“Naskah ini adalah manifestasi kegelisahan bersama. Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” ujarnya.

Ia menegaskan, LA-LGBT siap mengawal proses pembahasan hingga pelaksanaan Perda agar substansi dan penafsiran pasal tetap sesuai tujuan awal.

Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat DPW PGK Lampung, Yhobani A. Turaya, S.H., menilai peran ormas penting dalam mengawal isu moralitas publik.

“Fenomena LGBT berdampak pada tatanan sosial, budaya, dan masa depan generasi. Kami berkewajiban mengedukasi, membangun kesadaran, dan memberi masukan konkret kepada pemerintah,” katanya.

DPW PGK Lampung berkomitmen bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk mengawal legislasi hingga implementasi.

Tokoh penggerak Habib Umar Assegaf menyebut dukungan terhadap gerakan LA-LGBT semakin luas, mulai dari tokoh agama, masyarakat, ormas, hingga audiensi dengan Kapolda Lampung.

“Harapannya, Perda Anti-LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi mengusulkan agar kepolisian diundang dalam uji publik untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan pasal-pasal pencegahan.

Sementara itu, Ustaz Syukron mewakili DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi semua pihak.

“Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya. DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini,” ujarnya.

Dengan penyerahan naskah akademik ini, LA-LGBT menunjukkan komitmen kuat mengawal pembentukan regulasi demi ketertiban sosial dan perlindungan generasi muda. Seluruh pihak berharap pembahasan Raperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sejalan dengan nilai moral dan budaya Lampung.