Cegah Mahasiswa Terpapar Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Audiensi P4GN di ITERA 

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP.Rahmad Hidayat.,SE.,MM., bersama Kasubbag Umum I Wayan Suartha.SH.MH, Katim P2M Sumarman.SE.MM dan tim laksanakan kegiatan audiensi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Institut Teknologi Sumatera (ITERA),. Rabu, 07/05/2025.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Eng. Khairurriijal.M.Si., serta turut hadir Wakil Dekan dari berbagai Falkutas di Itera.

Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., menyampaikan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto tujuan kegiatan ini membangun sinergi antara BNN dan pihak kampus sebagai upaya BNNK Lampung Selatan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu kata mantan Penyidik Dit resnarkoba Polda Lampung, BNNK Lampung Selatan memaparkan dan mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan mahasiswa yakni perguruan tinggi serta mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di lingkungan kampus.

“Sekaligus menyusun rencana kerja sama formal antara BNN dan ITERA,” katanya.

Dalam pada itu sebut AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM, ITERA menyatakan komitmennya mendukung program P4GN melalui edukasi dan kebijakan internal kampus. Dan sepakat akan membentuk Tim Satgas P4GN ITERA bekerja sama dengan BNN.

“Dengan adanya kegiatan audiensi ini, diharapkan kolaborasi antara BNN dan ITERA agar dapat berjalan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

PKS BNNK Lampung Selatan dan Muhammadiyah, Ciptakan Sinergi dalam Penanggulangan Narkoba

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat SE, MM, dan Ketua Pimpinan Muhammadiyah Lampung Selatan, dr. Sutino Sasmito, sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalianda, Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari instansi terkait, serta anggota Muhammadiyah dan BNNK Lampung Selatan. Minggu, (4/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta Muhammadiyah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

“Kami sangat berharap agar Muhammadiyah, yang memiliki jaringan luas di tengah masyarakat, dapat menjadi mitra strategis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Rahmad Hidayat.

Lebih jauh sebut AKBP Rahmad Hidayat, Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.

Tak hanya itu sambungnya, Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, seperti penyuluhan mengenai ancaman serta bahaya narkoba juga layanan yang diberikan di BNNK Lampung Selatan seperti Rehabilitasi, SKHPN, dan Layanan TAT. (Humas BNNK-LS)

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanggulangan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” jelas AKBP Rahmad Hidayat.

Sementara itu, dr. Sutino Sasmito, Ketua Pimpinan Muhammadiyah, menyatakan bahwa Muhammadiyah berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba.

“Kami akan memanfaatkan jaringan dan potensi yang dimiliki oleh Muhammadiyah untuk memberikan edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” katanya.

BNNK Lampung Selatan Gelar Rakor Tanggapan Terhadap Ancaman Narkoba di Kalianda

Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan rapat koordinasi untuk mengembangkan dan membina Kota/Kabupaten tanggap terhadap ancaman narkoba, bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Rusman Effendi, SH., MH, serta akademisi Universitas Bandar Lampung, Prof. Zainab Ompu Jainah. Keduanya memberikan wawasan strategis dan akademis mengenai upaya pencegahan serta penanggulangan narkoba di daerah.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk menciptakan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui rapat ini, diharapkan terbentuknya komitmen dan langkah nyata dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba (Bersinar).

“Sehat dan bebas dari ancaman narkoba, terutama di tingkat Desa sebagai garda terdepan,” ujar Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM.

Lebih lanjut, beliau juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah, Forkopimda, Stakeholder, tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kita harus peduli terhadap lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan adik-adik remaja kita,” pungkasnya. (Humas BNNKLS)

Kunjungan DPP-KoPI ke BNNK Lampung Selatan: Sinergi dalam Upaya Pengetahuan dan Pencegahan Narkotika

Lampung Selatan – Anggota Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) melakukan kunjungan resmi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan yang disambut hangat langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M., di ruang kerjanya pada Selasa (18/3/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara insan pers dan institusi negara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah Lampung Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rahmat Hidayat menyampaikan berbagai aspek terkait tugas dan tanggung jawab BNNK Lampung Selatan dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika, baik dari segi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika maupun upaya rehabilitasi bagi pengguna yang ingin berhenti dari ketergantungan.

Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara media dan aparat dalam menyosialisasikan bahaya narkotika serta program rehabilitasi yang tersedia bagi masyarakat.

“Saat ini, kami membuka layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkotika yang ingin mendapatkan pemulihan. Baik melalui rawat jalan maupun dengan ditempatkan di rumah rehabilitasi yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin keluar dari jeratan narkotika tanpa harus mengalami stigma sosial,” ujar AKBP Rahmat Hidayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak memiliki manfaat sama sekali bagi penggunanya. Sebaliknya, narkotika hanya akan merusak kesehatan fisik dan mental serta mengganggu kehidupan sosial seseorang. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk media yang memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Ketua DPP-KoPI, Jeffry Noviansyah, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kepala BNNK Lampung Selatan. Ia menegaskan bahwa DPP-KoPI siap berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkotika serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Rahmat Hidayat atas penerimaannya yang penuh kehangatan dan keterbukaan. Kami siap mendukung upaya BNNK dalam menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan narkotika, serta mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” kata Jeffry Noviansyah yang juga selaku Sekjend Polisi Selebriti (PoliS)

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara anggota DPP-KoPI dan Kepala BNNK Lampung Selatan sebagai bentuk simbolis dari komitmen bersama dalam mengedukasi penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kerja sama antara media dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pencegahan narkotika dapat lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

BNNK Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Gelora Anti Bahaya Narkoba di Sekolah

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kalianda sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR (Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di sekolah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan Gelora Anti Bahaya Narkoba, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan pentingnya peran serta siswa dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba, yang dimulai dari lingkungan keluarga. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar bersama-sama menjaga diri dari bahaya narkoba dan mengawasi lingkungan sekitar.

Sebagai pembina upacara, AKBP Rahmad Hidayat mengingatkan para siswa SMK Negeri 2 Kalianda untuk memahami bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan mereka dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia menekankan bahwa keluarga inti adalah titik awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Siswa-siswi SMK Negeri 2 Kalianda yang saya banggakan, kalian adalah generasi penerus bangsa, generasi emas 2045. Jaga diri dari pengaruh negatif dan hindari bahaya peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Rahmad Hidayat juga mengimbau agar siswa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang Bersinar (Bersih Narkoba).

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga masa depan kita. Gunakan kesempatan yang ada untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Lampung Selatan juga mengajak pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Peran aktif dalam mengawasi lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan sekolah sangat penting untuk mencegah narkoba merusak generasi muda.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNNK Lampung Selatan dan SMKN 2 Kalianda sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Selain di SMK Negeri 2 Kalianda, para PJU BNNK Lampung Selatan juga bertugas sebagai Inspektur Upacara di SMAN 1 Kalianda dan SMPN 1 Penengahan.

Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel), mencatat berbagai pencapaian dan telah menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyatakan, bahwa upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) berhasil menjangkau hampir di seluruh desa yang berada di Bumi Khagom Mufakat.

“Rayonisasi kita meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Dan kami telah memaksimalkan semua program, baik komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) juga sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/12/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk Layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT), lanjut AKBP Rahmad Hidayat, mencatat kinerja positif dengan melayani 87 orang di sepanjang tahun 2024, mengalami lonjakan hampir lima kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 18 orang.

“Untuk program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar juga memiliki peningkatan, ditahun 2023 terdapat 2 desa, dan di tahun ini kita juga mengalami kenaikan sebanyak 3 Desa,” ungkapnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung itu juga berharap, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, dan seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan serta bersama-sama perangi dan berantas narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas tahun 2045.

“Mari kita perangi narkoba hingga ke akar-akarnya, bagi yang belum terpapar jauhi narkoba, dan bagi yang telah terpapar untuk bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan, tidak dipungut biaya atau gratis, dengan arti atas kesadaran diri dan tidak dipidana,” terangnya.

Orang nomor satu di BNNK yang terpusat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Agom, Kecamatan Kalianda itu juga menjelaskan, ada tiga jaminan yang di prioritaskan bagi yang telah terpapar dan dengan kesadaran diri mengajukan Rehabilitasi, yakni jaminan tidak dipungut biaya, jaminan kerahasiaan identitas diri, dan jaminan tidak disangkut pautkan masalah hukum.

“Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat yang belum terpapar agar menjauhi narkoba, dan yang telah terpapar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk bisa dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya.

“Dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Stakeholder, Kepala Desa dan Aparatur Desa, serta pihak Swasta, yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan, dimana kita diminta untuk menjadi nara sumber penyuluhan dalam memerangi narkoba,” pungkasnya. (Humas BNNKLS)