Polres Cilegon Laksanakan Blue Light Patrol Malam

LAMPUNG7COM – POLRES CILEGON | Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar kegiatan…

Respon Cepat Kapolsek Mancak Cek TKP dan Evakuasi Korban Tenggelam

LAMPUNG7COM – POLRES CILEGON | Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten pada Kamis (02/03) sekira pukul…

Perketat Keamanan PT. KIP Cilegon, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pemeriksaan PLP

LAMPUNG7COM- Cilegon – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman pada objek vital, Ditpamobvit Polda Banten…

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Pembuatan Uang Palsu

LAMPUNG7COMPOLRES CILEGON | Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten membongkar tempat pembuatan uang palsu di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula, berdasarkan temuan terhadap seorang calon pengguna jasa yang hendak menyeberang ke Lampung berinisial MI (35).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan pada saat pres conference pada Selasa (28/02) sekira pukul 13.00 Wib yang digelar di Aula Serbaguna Polres Cilegon Polda Banten.

Awalnya pada tanggal 22 Januari 2023, petugas di Dermaga 3, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mencurigai gerak gerik MI (35) dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati MI (35) membawa 6.600 lembar mata uang palsu menyerupai rupiah dengan total Rp66 juta. Usai dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang tersangka lain bernama HI (42) pada tanggal 25 Januari 2023. Total ada dua pelaku pemalsuan uang palsu yang berhasil ditangkap, sementara tersangka lain yakni TJ (43) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil melarikan diri dari kejaran pihak Kepolisian,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengatakan, para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis seperti Rupiah, Dollar, dan Euro. Terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” kata Nandar.

Dijelaskan, para tersangka itu akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera. Secara kasat mata, lanjut Nandar, uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar. Diketahui, para pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini. “Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” jelasnya.

Selain barang bukti berupa uang palsu, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi. Satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dua dus bahan kertas, satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk.

kedua tersangka MI (35) dan HI (42) diancam hukuman penjara 15 tahun lantaran telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pihaknya juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. “Tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Nandar| Red

Kapolresta Serang Kota Turut Berduka Atas Terjadinya Kecelakaan Lalulintas di Tol Cipali

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG  | Telah terjadi  kecelakaan lalu lintas di KM. 186-200 A Tol Cikopo Palimanan (Cipali) arah Jakarta menuju Jawa tengah, Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon,  yang terjadi pada Sabtu (25/02) pukul 04.30 Wib

Kecelakaan yang melibatkan bus Habibah Jaya Kencana K 7031 OB, yang membawa 48 orang rombongan dari Kota Cilegon menuju Jawa Tengah, dikabarkan mengalami kecelakaan.

Kapolresta Serkot Kombes Pol. Nugroho Arianto menyampaikan dari informasi yang dihimpun, terdapat tiga orang korban meninggal dunia dan dua penumpang yang mengalami luka berat akibat kecelakaan itu. “Ketiga korban yakni sopir bus Entus (48) warga Rau Timur, Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Penumpang bernama Sholeh Abdusallam (26) warga Komplek Taman Warnasari Indah, Kelurahan Desa Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dan Rosita Deliani (30) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon,” kata Nugroho pada Minggu (26/02).

Diketahui, kecelakaan ini diduga akibat sopir bus Habibah Jaya Kencana kurang hati-hati saat berkendara sehingga menabrak truk Mitsubishi Fuso B 9038 FYT yang berada searah didepannya. “Para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka berat selanjutnya dibawa ke RSUD Arjawinangun. Sementara sisanya, dibawa ke RS Mitra Plumbon,” ujar Nugroho.

Menanggapi hal ini Nugroho mengatakan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga korban yang mengalami musibah tersebut, musibah ini juga menjadi pelajaran untuk pengendara agar senantiasa berhati-hati saat melaju di jalanan. “Kami Ikut berduka, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran untuk menghadapi cobaan ini,” ucap Nugroho.

Diakhir Nugroho mengajak masyarakat Kota Serang untuk mendoakan korban kecelakaan ini agar secepatnya pulih kembali. “Untuk yang meninggal dunia, mudah-mudahan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt dan yang selamat dari kejadian ini, agar secepatnya pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutup Nugroho.

|Red

Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Blue light Patrol

LAMPUNG7 – Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar kegiatan Blue…

Patroli Blue Upaya Polsek KSKP Polres Cilegon Polda Banten Merak Menekan Aksi Tindak Kriminalitas

  Banyuwulu.com _ Cilegon_ | Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon melaksanakan patroli di kawasan pelabuhan…

Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol Akhirnya di Tangkap Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten

  Banyuwulu.com _ Satuan Reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan pengedar obat keras jenis Tramadol…

Polres Cilegon Sebar Daftar Pencarian Orang Dalam Kasus Penculikan Anak

(15/10/01) Siaran Pers Bidhumas Polda Banten   Banyuwulu.com _ Cilegon – Secara resmi Polres Cilegon telah…

2 Pelaku Pencurian Sepeda Di Amankan Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten

  Banyuwulu.com _ Pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekira jam: 03.00 Wib di Lingkungan…