Inspektorat Tanggamus Pastikan Audit Realisasi Dana BOS SMPN 1 Wonosobo

Tanggamus — Menanggapi polemik yang mencuat di sejumlah media daring mengenai dugaan mark up dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Inspektorat setempat memastikan akan segera melakukan audit investigatif di sekolah tersebut.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk mengaudit pelaksanaan anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 di SMPN 1 Wonosobo.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami akan segera turun melakukan audit investigatif ke sekolah yang dimaksud. Jika memang ditemukan adanya indikasi mark up atau penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya,” tegas Gustam.

Gustam juga menegaskan bahwa Inspektorat Tanggamus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan profesional dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap dana-dana publik seperti BOS yang menjadi hak siswa dan sekolah.

“Hal ini juga sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA.MH. Kami tegak lurus dalam pengawasan. Tidak ada kompromi jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan di sejumlah media online mengenai dugaan mark up anggaran BOS di SMPN 1 Wonosobo. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam realisasi dana sarana dan prasarana pada tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp319.183.000 (tiga ratus sembilan belas juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, dialokasikan untuk sejumlah kegiatan seperti pembangunan pos keamanan (pos satpam), pengeboran sumur, pemasangan rolling door, rehabilitasi pagar sekolah, pengecatan gedung, hingga pemasangan gorong-gorong. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Inspektorat Tanggamus menegaskan akan melakukan audit secara menyeluruh dan transparan agar polemik ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. Masyarakat dan seluruh pihak diharapkan bersabar menunggu hasil audit resmi yang akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

[Khoiri]

Ketua DPP SP3 Mengkritisi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS SMA Tahun 2020-2021 Se-Kota Bandar Lampung

Lampung7.com – Kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024 ketua SP3 Supriyan menyampaikan secara detail adanya…

Asa Guru di Semarang Yang Berharap Kembali Didatangi Puan Saat Sudah Jadi RI-1

LAMPUNG7COM | Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada sejumlah siswa…

Mantan Kepala SDN 1 Atar Lebar Diduga Selewengkan Silva Dana Bos

LAMPUNG7COM l Di Duga Selewengkan Silva Dana Bos sebanyak Rp 14, juta Lebih, Mantan kepala sekolah…

LSM Forkorindo Siap Laporkan Ketua MKKS Tulang Bawang Serta Oknum Kepala Sekolah Terkait Dana BOS

Tulang Bawang | Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah, yang…

Begini Keadaan (Salah Satu) Potret Pendidikan Negeri di Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat | Diduga Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN)…