Terendus Aroma Korupsi di Lingkungan Disdikbud Pesibar, LSM BARAK Kembali Layangkan Surat

PESISIR BARAT – Wildan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) yang sebelumnya telah menyampaikan kepada Awak Media perihal temuan Timnya di Beberapa kegiatan pengerjaan Fisik Gedung di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.

Hari ini Wildan kembali angkat bicara menyampaikan bahwa hal tersebut sampai saat ia telah kembali melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat.

Ia pun mengatakan proyek pembangunan Gedung Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pesisir Tengah Lanjutan.

Pengerjaan Gedung pendidikan yang dianggarkan berjumlah miliaran rupiah berdasarkan fakta yang ada nampak jelas banyak kebobrokan terlihat atap gedung sudah mengalami kerusakan.

Selain diri itu juga gedung pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pesisir Tengah begitu banyak kerusakan dan kami menilai adanya ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark Up.

terindikasi adanya penyimpangan prosedur teknis diduga kuat adanya persengkongkolan yang di lakukan oleh Rekanan sehingga pengerjaan diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang di kucurkan.

Dalam hal ini ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar temuannya tersebut di tindak lanjuti.

“Ya kebetulan sekarang saya sudah kembali ke Sekretariat dan saat ini masih proses membuat laporan yang insya Allah hari Senin kita melaporkan perihal temuan kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat,” ucapnya. [Aris]

Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum, LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Pesisir Barat – Sebelumnya beredar pemberitaan Terkait Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Lampung, yang terendus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK)

Kini kabar tersebut kembali menguak pasalnya Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP BARAK angkat bicara mengenai hal tersebut dan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi belanja fisik Pembangunan Gedung di beberapa tempat.

Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Wildan menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat enggan mengklarifikasi surat yang di layangkan beberapa waktu lalu.

“Dinas pendidikan kabupaten pesisir barat sampai saat ini belum mengklarifikasi terkait dugaan Penyimpangan prosedur teknis yang ada di beberapa tempat yang sebelumnya sudah kami sebutkan”

Ia pun menyebut bahwa pihaknya akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindak tegas sekaligus akan terus mencari kejanggalan kejanggalan karena diduga masih banyak pengerjaan pengerjaan fisik yang terindikasi adanya dugaan Korupsi.

“Kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme yang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat ini dan kami akan terus mencari karena kami duga masih banyak pengerjaan pengerjaan yang sama halnya seperti yang kami temui tersebut dan kami sangat meyakini indikasi indikasi seperti pasti masih banyak, untuk itu kami akan terus melakukan investigasi melihat seluruh belanja fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat” ungkapnya.

Masih kata Wildan, “Kami sangat menyayangkan kritik yang kami sampaikan secara tertulis sama sekali tak di indahkan oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Padahal itu jelas nampak kebobrokan dalam realisasi”

“Pengerjaan pembangunan gedung pendidikan SD 77 Krui yang dikerjakan oleh cv.ARKHA IHLA,Rehab Rumah Dinas Guru SDN 80 Krui dikerjakan oleh CV RED Diamond, pembangunan bangunan gedung Pendidikan SDN 68 krui dikerjakan CV.Hanakau Jaya Mandiri,pembangunan bangunan Gedung Pendidikan SDN 50 Krui CV.Pitu Moghi”

Kegiatan yang di sebut diatas berdasarkan dokumentasi temuan tim investigasi Barisan Advokasi Rakyat di anggarkan pada tahun 2023 yang saat ini sudah nampak kerusakan, Bobrok, terkesan dikerjakan asal asalan terindikasi kuat adanya dugaan ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up.

Pengerjaan proyek Gedung Pendidikan diduga kuat adanya persengkongkolan jahat praktik kerjasama korupsi sehingga pengerjaan tak ada Asas manfaat bagi masyarakat hanya menguntungkan segelintir orang atau golongan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih upaya memperkaya diri sendiri. (Aris)

Pengelolaan Anggaran DAK Non Fisik UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Diduga Fiktif

BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi Mark Up bahkan mengarah pada dugaan fiktif.

Pada anggaran tersebut, terdapat nilai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp674.155.310, yang diperuntukan guna pengelolaan koleksi, program publik serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung dan Taman Budaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui Disdikbud Provinsi Lampung tahun 2023 menerima DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp3.480.333.900. atau 99,44 persen.

Selain itu, terdapat realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp1.990.503.500. atau 99,53 persen.

Selanjutnya, realisasi belanja DAK non fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi UPTD Museum Ketransmigrasian dan Museum Lampung tidak melakukan pengadaan dengan para penyedia yang tertera pada dokumen pertangungjawaban, melainkan pada penyedia lainya.

Selain itu, diketahui terdapat penyedia atau perusahaan yang digunakan untuk pembelian antara lain, CV KUJ, CV BSL, CV MK, CV RAJ, CV NR, CV KAJ, CV PW dan CV DJP, dengan rekapitulasi belanja.

Dari temuan itu, diketahui nota yang dikeluarkan atas nama CV KUJ tidak benar. Bahkan, pembelanjaan juga tidak dilakukan pada CV tersebut, karena CV dimaksud tidak menyediakan barang atau jasa seperti yang tertera pada nota dan stempel.

Parahnya, nota dan stempel yang tertera dimiliki CV berbeda dengan dokumen pertanggungjawaban.

Temuan lain yakni, untuk pembelian selain menggunakan kontrak secara lisan, kedua museum itu hanya meminjam nama CV saja untuk keperluan dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, pembelanjaan dilakukan oleh masing-masing museum yang tidak diketahui oleh pihak penyedia.

Diketahui, terungkap jika pimpinan CV RAJ juga sebagai koordinator untuk perusahaan lain yaitu, CV BSL, CV MK, CV NR, dan CV KJA yang juga dipinjamkan nama CV nya untuk keperluan kelengkapan berkas dokumen pertanggungjawaban. Dari hasil temuan secara keseluruhan, nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Ketransmigrasian hanya sebesar Rp35.341.250 dan pada UPTD Museum Lampung hanya sebesar Rp15.842.500 dari anggaran yang dikelola.

Guna mencapai unsur balance dalam pemberitaan, wartawan media ini telah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada yang berhasil dikonfirmasi.

Demikian pula dengan konfirmasi yang dikirim melalui saluran whatsapp kepada Kepala Disdikbud Provinsi Drs. Sulpakar, MM juga tidak mendapatkan jawaban.*

KABID Dinas Pendidikan SMK Provinsi Lampung Terima Kunjungan Ketua FKKS SMK Swasta Provinsi Lampung

Lampung7.com – Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Provinsi Lampung Berkunjung Ke Dinas Pendidikan…

Viral Video di Sosmed, Seorang Guru SMPN di Lamteng Merasa di Zolimi

LAMPUNG7COM | Viral di sosmed, Seorang Guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri…

Pihak SDN 3 Candimas Angkat Bicara Tentang Pemberitaan Terkait KIP dan Dana BOS

LAMPUNG7COM | Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN 3 ) Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, angkat…

Disdik Kota Metro Serahkan Penghargaan dan Beasiswa Bagi Peserta Didik Berprestasi

LAMPUNG7COM | Dinas pendidikan Kota Metro menggelar giat program metro ceria dalam kegiatan penyerahan penghargaan dan…

Sejumlah Pelajar SMPN 29 Balam Diduga Berencana Melakukan Tawuran dengan SMPN 3 Jati Agung, Lamsel

LAMPUNG7COM | Tawuran mungkin merupakan hal yang tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Sebab tawuran seringkali…

Heboh! Ratusan Guru PPPK Curhat ke Pengacara Kondang, Hotman Paris di Kopi Jhony Jakarta

LAMPUNG7COM | Ratusan guru PPPK Kota Bandar Lampung curhat ke Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny,…

Bentuk Kepedulian, LGK Adakan Diskusi Tentang Pendidikan dengan Pemerhati Pendidikan Lampung

LAMPUNG7COM | Lamban Gedung Kuning (LGK) adakan Diskusi tentang kondisi pendidikan di Provinsi Lampung, bersama LED…