Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).  (Susan)

Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Waykanan

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait tanah seluas 26 hektare yang terletak di Pinggir Sungai Tela dengan melibatkan 22 Petani Kampung Negara. “Berdasarkan hasil konfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EF. Hutagalung … Baca Selengkapnya

Reskrimum Polda Lampung Lakukan Bhakti Sosial Ke Panti Asuhan

LAMPUNG7COM | Reserse kriminal umum Polda Lampung melakukan bhakti sosial di Panti Asuhan Bussaina Jl. Untung Suropati No 84 Labuhan Ratu dan berbagi nasi kotak di pinggir jalan sepanjang jalan pada Jumat (19/8/2022) Kegiatan rutin bhakti sosial di laksanakan setiap Jumat yang di lepas oleh Wadir krimum AKBP. Hamid Andri Sumantri di Polda Itera dan … Baca Selengkapnya

Kunjungi Polres Lampung Tengah, Kapolda: Berbuatlah Yang Terbaik Untuk Masyarakat

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus didampingi Karo Ops, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam Kabid Humas, dan Dir Reskrimum Polda Lampung berkunjung ke Mapolres Lampung Tengah, Kamis (18/8/2022). Setibanya di Mapolres Lampung Tengah, Rombongan Kapolda di sambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama Pejabat Utama dan seluruh personil … Baca Selengkapnya

Polda Lampung Lakukan Keadilan Restoratif Kepada 9 Tersangka Ujaran Kebencian

LAMPUNG7COM | Polda Lampung menghentikan penanganan kasus perkara persekusi, hasutan, dan ujaran kebencian di Gereja GPI Tulang Bawang saat Hari Raya Natal 25 Desember 2021 lewat keadilan restoratif. Dengan demikian, sembilan tersangka dalam kasus itu, dibebaskan dari hukumannya. Sebelumnya, dalam perkara itu, Polda Lampung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Imron pelaku utama, lalu … Baca Selengkapnya