PJ. Sekda Tanggamus Launching dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Melalui KOTA

TANGGAMUS – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, MM., menghadiri sekaligus membuka Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui KOTAG (Kolaborasi dengan Tokoh Agama). Bertempat di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/10/2024).

Turut hadir juga Asisten , Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tanggamus, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Setdakab
Tanggamus, Ketua FKUB beserta Tokoh Agama se Kabupaten Tanggamus.

PJ Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, MM., dalam sambutanya mengatakan diterbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminintrasi Kependudukan, bahwa terdapat perubahan kebijakan, dimana semua pelayanan Administrasi Kependudukan bersifat PRO RAKYAT, artinya saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil, lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertanggung jawab dan berkomitmen atas Pelayanan Administrasi Kependudukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.

Di masa kini, Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu melakukan Inovasi dalam memberikan pelayanan. Untuk itu, Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar terus berupaya untuk mencetuskan inovasi-inovasi baru, yaitu inovasi yang dapat memberikan kemudahan dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Inovasi merupakan salah satu mesin penggerak dalam sistem pemerintahan.

Tanpa adanya inovasi, Pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, karena tidak dapat menjawab kebutuhan masyarakat, dengan adanya inovasi dapat membuat citra pemerintah semakin baik, ucapnya.

PJ sekdakab juga, mengapresiasi Inovasi KOTAG ini, semoga banyak warga terbantu dengan layanan ini, karena Inovasi ini merupakan sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar masyarakat mudah memperoleh segala Dokumen Kependudukan tanpa harus jauh-jauh kekantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi cukup berhubungan dengan Tokoh Agama-nya masing masing.

Adanya Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui Kolaborasi dengan Tokoh Agama ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya Penduduk Non Muslim yang belum memiliki Akte Perkawinan akibat permasalahanpermasalahan teknis seperti: jarak tempuh yang jauh, ketidakpahaman prosedur, serta waktu yang lama.

Beberapa manfaat yang diperoleh bila memiliki Akte Perkawinan diantaranya: kepastian hukum, kemudahan dalam birokrasi, kepastian hak istri, kepastian anak-anak mendapatkan kesejahteraan, dan memudahkan kepengurusan hak asuh anak, Ujarnya”.

Di Lampung Selatan Expo, Disdukcapil Berikan Pelayanan Sat Set Langsung Jadi

LAMSEL, Kalianda – Dalam rangakaian acara Lampung Selatan Expo 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Disdukcapil Bandar Lampung Beri Solusi Praktis Cetak Ulang KTP Rusak atau Hilang

Bandar Lampung – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengumumkan prosedur…

Disdukcapil Kota Metro Membuka Stand di Festival Putri Nuban

banyuwulu.com –  Metro –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro pada event Festival Putri Nuban…

Ini yang Dilakukan Pemkab Mesuji Kepada Masyarakat Melalui Disdukcapil

LAMPUNG7COM – Mesuji | Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan validasi data admistrasi kependudukan. Upaya tersebut dilakukan sebagai syarat agar hak masyarakat sebagai warga negara terlindungi.

Salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil Mesuji adalah dengan menjalin kerjasama pihak swasta terkait data kependudukan di wilayah kabupaten setempat.

Salah satunya dengan PT. Citra Putra Indarab (CPI) yang bergerak di penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua belah pihak dilakukan di Kantor Disdukcapil Simpangpematang, Kamis (23/02/2023).

Kerjasama dilakukan dengan maksud agar warga dalam hal ini PMI yang akan bekerja di luar negeri memenuhi semua persyaratan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) yang diperlukan sebagai syarat calon peserta.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dan inovasi agar semua warga di Kabupaten Mesuji mendapatkan kelengkapan identitas diri dan administrasi kependudukan.

“Agar hak-haknya sebagai warga negara terlindungi. Selain itu, warga yang berhak mendapat bantuan pemerintah juga bisa mendapatkan nya karena sudah memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas,” ujarnya.

Kedepan, ia juga mendorong agar semua calon pekerja migran juga memiliki indentitas dalam bentuk digital.

Sementara, Kepala Cabang PT.CPI Provinsi Lampung, Bintang Purna Irawan, mengatakan berterimakasih atas kerjasama yang dilakukan dengan Disdukcapil.

Karena, kata dia, dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya sangat terbantu dengan proses administrasi kependudukan para calon tenaga kerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.

Sebab, lanjutnya, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital bagi calon PMI.

“Mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran hingga pembuatan paspor bagi PMI. Semua harus sama dan jelas. Jika tidak, maka PMI akan ditolak (reject) dari negara penerima PMI yang kita tuju,” jelasnya.

Dari pengalaman selama berkecimpung dalam dunia PMI, tidak sedikit pekerja yang gagal berangkat ke negara tujuan hanya karena persoalan adminduk.

“Dan ini sangat kita sayangkan. Kasihan, padahal job-nya sudah ada. Dan sudah diterima. PMI tinggal berangkat, namun karena persoalan adminduk jadi gagal berangkat,” ujarnya.

Terakhir, Bintang menghimbau kepada warga terlebih yang ingin bekerja ke luar negeri agar melengkapi administrasi kependudukan dengan benar dan tepat. Sehingga pada akhirnya, tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya merugikan warga itu sendiri.

“Kan kasihan, kalau NIK masalah atau yang lainnya, harusnya menjadi penerima bantuan pemerintah misalnya, jadi tidak dapat. Mau ke LN, ditolak. Itu sebabnya adminduk itu sangat penting,” tutupnya. | Ekli

Kemendagri Ancam Kadis Dukcapil, Jika Masih Lakukan Ini

LAMPUNG7COM | Dirjen kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri , Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada Dinas…

Dirjen Dukcapil Prihatin Nama Anak di Indonesia: Dari Pocong, Hantu Hingga Kentut

LAMPUNG7COM | Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyarankan agar orang tua…

PT. PLN dan Disdukcapil Lampung Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dokumen Kependudukan

LAMPUNG7COM | Tingginya akses data kependudukan oleh lembaga pengguna dalam pelayanan publik dan sektor lain mengindikasikan…