Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Anggota DPRD Lampung

Lampung – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau Medical Check-up gratis sebagai hadiah ulang tahun masyarakat dari pemerintah. Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 10 Februari 2025, termasuk di Lampung.

Menanggapi ini, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, mendukung langkah pemerintah yang bertujuan mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat melalui program cek kesehatan gratis.

“Cek kesehatan gratis di saat ulang tahun itu merupakan program yang sangat baik. Terlebih untuk masyarakat kita dikelas menengah ke bawah, pasti akan merasakan manfaatnya,” jelas Kostiana saat diwawancarai, Kamis (13/02).

Menurut Kostiana, kegiatan medical check-up membutuhkan biaya terlebih dalam BPJS tidak ada pelayanan cek kesehatan. Oleh karena itu program ini berdampak langsung kepada masyarakat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung itu berharap, melalui program ini masyarakat bisa mendeteksi sejak dini kondisi kesehatan dan jenis-jenis penyakit yang mungkin dialami oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan kedepan masyarakat sudah bisa mendeteksi penyakitnya sejak dini, sehingga menunjang kesehatan masyarakat,” kata dia.

Ia menilai, program ini sudah menjangkau semua lapisan masyarakat dan disambut dengan antusias.

“Pasti Puskesmas dan Dinkes melakukan sosialisasi. Terlebih sosmed hari ini membuat masyarakat lebih mudah mengetahui informasi nya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (06/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepala Binda Lampung, dan sejumlah pimpinan TNI-Polri di wilayah Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung.

Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan yang membahas hikmah dari peristiwa Isra’ Mi’raj, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Penceramah juga menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di berbagai sektor.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting mengenai perlunya menjaga persatuan dan keamanan dalam masyarakat.

“Melalui momen Isra’ Mi’raj ini, mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kali ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bagi seluruh peserta, agar dapat meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, serta mempererat kerjasama antar instansi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW…

Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas

LAMPUNG – Kasus kejahatan yang marak di Provinsi Lampung menarik perhatian Legislator Veri Agusli HTB, anggota…

Target PAD Tak Tercapai, DPRD Lampung Ancam Evaluasi OPD Berkinerja Buruk

LAMPUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara meminta Pemprov Lampung untuk menggali semua sektor yang berpotensi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan politisi Nasdem ini menanggapi data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung yang mencatat PAD Lampung 2024 hanya mencapai Rp 3,3 Triliun dari target Rp 5,1 Triliun.

Menurutnya, kegagalan mencapai target PAD ini menjadi pemicu utama defisit dan utang yang terus membengkak. “Untuk itu wajib hukumnya bagi OPD untuk mencapai target PAD. Kinerjanya harus segera digenjot. Jika nanti tidak tercapai, kami akan lakukan evaluasi terhadap OPD yang berkinerja buruk,” ujarnya, Senin (3/2).

Dikatakannya, realisasi PAD yang belum maksimal menjadi pekerjaan rumah penting bagi Provinsi Lampung. “Kini, semua pihak berharap ada upaya nyata dari OPD penghasil PAD agar target tahun ini benar-benar tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, ada sejumlah sektor untuk menggali PAD Provinsi Lampung. Diantaranya dari Bank Lampung dan Bappeda. ”Sedangkan sejumlah sektor lain untuk meningkatkan pendapatan daerah salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD,” kata dia.

Menurutnya, potensi yang besar itu adalah dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, rokok, dan pajak air permukaan.

Politisi Partai Nasdem tersebut, mendorong pemprov agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. “Ini penting dilakukan untuk membangun Provinsi Lampung ke depannya lebih baik lagi,” pungkasnya.(Red)

Hasil Pemeriksaan BPK: DPRD Lampung Desak Gubernur Tindaklanjuti Temuan dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Lampung dan LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (3/2).

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, Pansus memberikan 16 rekomendasi. Pertama, Gubernur harus menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi BPK baik tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS di Pasal 8 ayat (4).

Disampaikannya, ada tiga hukuman berat dinas berupa Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri PNS

“Setiap rekomendasi dan temuan dari BPK baik kepada Kepala OPD dan seluruh aparat pengelola keuangan Daerah yang disebut dalam rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kedua, Gubernur harus segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi sebagai upaya Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi temuan dan agar catatan BPK ini tidak terus berulang setiap tahunnya.

“Tim Tindak Lanjut Rekomendasi temuan HARUS memberikan laporan progress tindak lanjut rekomendasi disertai dengan dokumen penyelesaian rekomendasi dimaksud,” ujarnya.

Ketiga, Gubernur dan semua perangkat pengelola keuangan daerah di Provinsi Lampung harus memahami secara utuh prinsip-prinsip dalam mengelola keuangan daerah. Yaitu, Setiap penggunaan dana APBD harus dipertanggungjawabkan, dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mematuhi semua aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta turunannya; APBD harus berorientasi kepada kesejahteraan rakyat; dan APBD harus dilakukan secara transparan akuntable.

Ketiga, meminta kepada Gubernur mengambil langkah kebijakan untuk mengoptimalisasi pencapaian target pendapatan yang telah disepakati bersama DPRD dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Ini terkait tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah Tahun Tahun 2023 dan potensi tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran Tahun 2024 akan membebani keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya, serta kebijakan penyesuaian belanja daerah yang tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Keempat, meminta Gubernur untuk memerintahkan kepada TAPD untuk membayarkan kewajiban jangka pendek tunda bayar kepada pihak ketiga pada APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, meminta Gubernur untuk segera menyelesaikan tunda salur DBH kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.

“Ini terkait tidak tercapainya PAD Tahun 2023 dan potensi tidak tercapainya target PAD 2024; serta pengeluaran pada Tahun 2023 tidak dapat dibayarkan (defisit riil) serta potensi pengeluaran pada Tahun 2024 tidak dapat dibayarkan sehingga membebani keuangan Daerah di Tahun berikutnya (tahun Anggaran 2025) berdampak terhadap tunda bayar kepada pihak ketiga yang menjadi kewajiban jangka pendek pemprov Lampung dan tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” bebernya.

“Kemudian, b. Diperlukan dalam waktu dekat atas inisiasi pihak DPRD Provinsi Lampung selaku Badan Legislatif untuk melakukan revisi beberapa Peraturan Daerah (PERDA) yang terkait dengan pemberian sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera terhadap OPD-OPD sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Keenam, meminta Gubernur Lampung untuk dapat melakukan efisiensi pada semua OPD dalam rangka menata Defisit anggaran yang cukup besar dari Tahun ke Tahun.

Ketujuh, meminta kepada Gubernur memerintahkan Seluruh Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah harus mematuhi semua aturan perundang-undangan yang berlaku dan turunannya.

Kedelapan, Gubernur harus meningkatkan Sistem Pengendalian Internal di setiap OPD untuk menjalankan pengelolaan Penganggaran, Pendapatan, dan belanja secara optimal dan konsisten Khususnya pemenuhan mandatory spending (bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya).

Kesembilan, meminta kepada Gubernur melalui OPD terkait untuk melakukan Penagihan objek Pajak pada perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran Pajak.

“Terhadap Dinas Pendapatan Daerah, melalui UPTD SAMSAT melakukan penagihan utang PKB dan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor. Pengelola Pajak Air Permukaan melakukan penagihan terhadap wajib pajak pengguna air permukaan termasuk didalamnya perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi wajib pajak dengan nilai yang signifikan,” bebernya.

Kesepuluh, meminta kepada Gubernur memerintahkan Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) agar secara sungguh-sungguh mengawasi dan mengendalikan pengawasan penggunaan aplikasi SIMRS dengan mengoptimalkan aplikasi MIRSA® serta memberikan atensi terhadap aspek-aspek lain terkait dengan pihak ketiga yang berpotensi merugikan pihak rumah sakit, tidak maksimalnya layanan serta konsekuensi hukum karena wanprestasi dan bentuk-bentuk ketidakpatuhan lainnya, serta meminta kepada saudara Gubernur melalui Inspektorat melakukan audit investigatif dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kesebelas, meminta kepada Gubernur agar OPD terkait melakukan audit Investigatif dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. “Ini terkait pertanggungjawaban pelaksanaan reses pada sekretariat DPRD merupakan pelanggaran administratif. Sesuai dengan rekomendasi BPK dan Perpres No. 12 Tahun 2021 yakni pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran denda administratif,” ujarnya.

Kedua belas, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk intensifikasi dan ekstensifikasi optimalisasi target terhadap objek pendapatan. Berdasarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang defisit dan tunda bayar, maka semua OPD pada tahun berjalan melakukan perencanaan kinerja dan belanja yang efektif.

Ketiga belas, terhadap, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, target pendapat dari aset Waydadi yang terealisasi sangat rendah, tetap menjadi hutang daerah/beban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah yang harus dipenuhi.

Keempat belas, terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi terhadap BUMD dan anak perusahaan yang diindikasikan merugi terus menerus serta BUMD yang tidak memberikan deviden secara optimal.

“Selain itu, meminta Gubernur untuk membuat BUMD baru guna mengoptimalisasi terhadap pendapatan asli daerah yang berdasarkan potensi-potensi daerah contoh BUMD khususnya pemanfaatan aset. Meminta Gubernur agar mendorong kepada semua OPD melakukan kerjasama dengan BUMD yang ada sesuai dengan maksud dan usaha dari masing-masing BUMD mengikuti harga pasar yang berlaku,” lanjutnya.

Kelima belas, Bank Lampung agar dapat memaksimalkan inovasi bisnis yang progresif sehingga dalam tahun-tahun mendatang Bank Lampung bisa Mandiri berdiri sendiri sebagai Bank umum dengan Pencapaian target modal minimum 3 (tiga) Triliun sesuai dengan yang diwajibkan OJK.

Keenam belas, meminta Gubernur melalui OPD terkait melakukan Audit Investigatif kepada Rekanan dari OPD Bina Marga Konstruksi yang belum melakukan Pembayaran kewajiban sesuai dengan temuan BPK.(Red)

 

DPRD Lampung Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu. R3 sendiri adalah Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” kata ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2).

Yanuar melanjutkan, pihaknya juga sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD serta Asisten 3 Provinsi Lampung Senen Mustakim

“Guru honorer ini betul-betul perjuangannya luar biasa sehingga layak untuk kita perjuangkan mendapatkan posisi sesuai harapan mereka,” lanjut Yanuar.

Apalagi, sambung Yanuar, mayoritas dari mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak kita menjadi orang hebat.

“Kami tidak hanya sekedar formalitas menerima mereka tapi kami akan perjuangkan,” sambung politisi PDIP ini.

Yanuar mengakui, belum ada anggaran untuk PPPK saat ini. Tetapi, berdasarkan keterangan BPKAD, masih memungkinkan untuk menganggarkan dana untuk PPPK di tahun 2025.

“Tapi mungkin nanti BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung untuk mengakomodir ini. Sementara dari BKD ada guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan guru honorer di Lampung yang tergabung dalam Forum Guru R3 atau Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Provinsi Lampung demo di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Mereka adalah guru R3 yang merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Ketua koordinator lapangan, Rudy Hendra mengungkapkan tuntutan mereka untuk menjadi jadi PPPK Penuh Waktu.

“Kami datang kesini untuk menuntut status kami menjadi PPPK Penuh Waktu, karena kami sudah mengabdi sebagai guru cukup lama,” kata Rudy.

Setidaknya ada lebih dari 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK. Kebanyakan berlatar belakang sebagai guru Pendidikan Agama IsIam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab.

“Kami berharap 190 guru ini dapat terakomodir, sehingga kami mengajar ini tidak dapat gaji dibawah Rp1 juta per bulan. Apalagi jabatannya mengajar disekolah masing-masing dapat terancam dengan adanya guru PPPK yang baru saja diterima,” katanya.(Red)

DPRD Dorong Gubernur Terpilih Galakkan Pemutihan PKB di Awal Tahun

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendorong Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal ketika sudah dilantik untuk tancap gas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal Tahun 2025.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, potensi PAD Provinsi Lampung paling banyak terletak di PKB. “Dan kita ingin Gubernur Lampung terpilih nanti ketika sudah dilantik dapat membuka program pemutihan PKB di awal tahun selama tiga bulan, yakni di bulan Maret sampai Mei 2025,” ujarnya, Senin (3/2).

Menurut Politisi PKB ini, pemutihan PKB diawal tahun sangat penting dilakukan untuk memprediksi atau memperkirakan PAD di tahun berikutnya. “Jadi jangan pemutihan PKB ini dilakukan diakhir tahun. Karena menurut saya ini kurang efektif,” kata dia.

Selain itu, Wakil rakyat yang identik dengan blangkonnya ini juga mengatakan, pemutihan PKB diawal tahun juga harus dilakukan secara inovatif dan dengan terobosan-terobosan baru. Agar masyarakat mudah untuk melakukan pembayaran PKB.

“Jika perlu kita jemput bola. Bapenda bisa bekerja sama dengan BUMDES, nanti kepala desa yang mengelola pembayaran PKB. Dan disitu masyarakat bisa membayar bisa melalui QRIS atau secara tunai,” bebernya.

Selain itu, Legislator dapil Lampung Tengah ini juga meminta kepada Gubernur Lampung terpilih nantinya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk duduk bersama membahas bagaimana meningkatkan PAD Provinsi Lampung.

“Panggil semua OPD, kita duduk bersama, baik eksekutif dan legislatif, kita bahas bersama-sama bagaimana meningkatkan PAD Lampung ini. Karena miris PAD kita minim, kalau PAD minim bagaimana kita mau membangun daerah,” bebernya lagi.

Terkait Opsen PKB, menurutnya, hal ini suatu langkah yang bagus. Karena dengan adanya pertarunan ini membuka peluang bagi Kabupaten/kota untuk menarik PKB secara langsung. “Ini juga untuk mengurangi resiko DBH yang tidak tersalurkan ke daerah karena sudah terpakai dulu oleh provinsi,” kata dia.

Lebih lanjut, Munir mengaku prihatin, dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, tetapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp3,3 triliun.

“Jika angka ini benar, maka ada penurunan sekitar Rp466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi PAD mencapai Rp3,7 triliun. Artinya, target PAD kita tidak tercapai,” ujar Munir..(Red)

DPRD Lampung Desak Pemprov Maksimalkan Potensi PAD untuk Atasi Defisit

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggali semua…

DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan…

DPRD Provinsi Lampung Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar…

Freddy dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

LAMPUNG — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Freddy dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

Dalam Rakor itu, Mendagri Tito menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil Putusan dismissal MK.

Ia menuturkan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Mendagri Tito menuturkan Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.

Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR, siang ini.

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah masalah tunda bayar dan defisit anggaran daerah.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai Rp3,3 triliun, lebih rendah dari PAD 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, target PAD 2024 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai.

“Ini masalah serius karena PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Jika tidak optimal, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi bisa terdampak,” ujar Munir.

Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp4 triliun, yang harus tercapai dengan kebijakan konkret, mengingat masih ada tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, sebagai berikut:

  1. Semua rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan pengelola keuangan daerah.
  2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK tidak terulang setiap tahun.
  3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
  4. Pemprov harus segera mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
  5. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
  6. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang berulang.
  7. Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
  8. Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
  9. UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus lebih intensif dalam penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak.
  10. Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta untuk mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) guna meningkatkan layanan dan mencegah kerugian.
  11. Pemprov harus mengaudit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
  12. Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  13. Pemprov diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
  14. Gubernur harus mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi terus-menerus dan mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
  15. Bank Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
  16. Pemprov harus melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan mencegah defisit yang berulang.

“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran pemerintah daerah agar keuangan daerah menjadi lebih sehat dan pembangunan di Lampung berjalan optimal,” tutup Munir.

Komisi III DPRD Lampung Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD

LAMPUNG – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025) pagi.

Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.

“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).

Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.

“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.

Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.

“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.(Red)

Yusnadi Tekankan Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana untuk Mitigasi Banjir di Lampung

Lampung – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Lampung dalam tiga hari terakhir telah merendam 14.160 rumah di 19 titik di 10 kecamatan, termasuk kawasan Bandar Lampung dan sejumlah daerah lainnya. Bencana ini menyoroti perlunya upaya serius dalam meningkatkan infrastruktur perkotaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, terutama banjir, melalui penerapan teknologi dan digitalisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir di perkotaan adalah sistem drainase yang buruk. “Drainase yang tidak memadai dan kurangnya pemeliharaan rutin menjadi pemicu utama terjadinya genangan dan banjir setiap kali hujan deras, terutama di kawasan seperti Way Halim,” kata Yusnadi, (20/01/2025).

Yusnadi menambahkan, Komisi IV DPRD Lampung berkomitmen untuk mendorong modernisasi dan rehabilitasi sistem drainase dengan memanfaatkan teknologi berbasis lingkungan, dengan anggaran yang tepat sasaran untuk menangani masalah tersebut.

Selain itu, Yusnadi juga menyoroti urgensi penerapan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis digital, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap banjir. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan teknologi yang mengandalkan data curah hujan, volume air sungai, dan pasang surut laut dalam sistem peringatan dini. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk lebih cepat mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, sehingga bisa mengurangi dampak kerugian,” ujarnya.

Yusnadi juga menyinggung soal perubahan fungsi lahan di daerah hulu, seperti di kawasan Sumur Putri dan Rajabasa, yang semakin memperburuk situasi banjir. “Penting untuk menegakkan kebijakan tata ruang yang lebih ketat, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Reboisasi dan pengelolaan ruang hijau di wilayah hulu menjadi prioritas kami untuk mengurangi risiko banjir di hilir,” tambahnya.

Fenomena limpasan air akibat pertemuan arus sungai dengan pasang laut di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Panjang, juga menjadi perhatian utama Yusnadi. Untuk itu, ia mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pintu air otomatis sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola limpasan air di kawasan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Yusnadi mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam mitigasi bencana banjir. “Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan kunci solusi jangka panjang. Kami juga akan terus mendorong program padat karya untuk perawatan drainase agar dapat memperbaiki kondisi infrastruktur kita,” pungkas Yusnadi.

Sekretaris Komisi IV Ingatkan Pemda tentang Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana

LAMPUNG – Dalam tiga hari terakhir, bencana banjir telah berdampak pada 14.160 rumah warga yang tersebar di 19 titik di 10 kecamatan di Bandar Lampung dan beberapa titik seantero Lampung (20/1/2025).

Kondisi ini mengungkapkan tentang perlunya langkah nyata dalam mengatasi kelemahan infrastruktur perkotaan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir melalui teknologi dan digitalisasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa kurang baiknya sistem drainase perkotaan menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah perkotaan, seperti di Way Halim dan sekitarnya. “Drainase yang tidak memadai dan kurangnya perawatan rutin telah menyebabkan genangan dan banjir setiap kali hujan deras.
Kami di Komisi IV berkomitmen untuk mendorong modernisasi dan rehabilitasi sistem drainase dengan teknologi berbasis lingkungan, menggunakan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Yusnadi.

Selain itu, Yusnadi menyoroti pentingnya digitalisasi sistem peringatan dini (early warning system) untuk kawasan-kawasan yang rentan banjir. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan teknologi berbasis data curah hujan, volume air sungai, dan pasang surut laut ke dalam sistem peringatan dini. Dengan ini, masyarakat dapat lebih cepat mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, sehingga mengurangi risiko kerugian,” tambahnya.

Terkait dengan perubahan fungsi lahan di wilayah hulu yang memperparah banjir di kawasan seperti Sumur Putri dan Rajabasa, Yusnadi menekankan perlunya penegakan kebijakan tata ruang yang lebih ketat. “Alih fungsi lahan harus dikendalikan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Reboisasi dan pengelolaan ruang hijau di wilayah hulu menjadi prioritas kami untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir,” jelasnya.

Di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Panjang, fenomena limpasan air akibat pertemuan arus sungai dengan pasang laut juga menjadi perhatian utama. Yusnadi mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pintu air otomatis sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola limpasan air di wilayah tersebut.

Sebagai penutup, Yusnadi mengingatkan bahwa mitigasi bencana banjir membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. “Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, adalah bagian penting dari solusi jangka panjang. Kami juga akan terus mendorong hadirnya program padat karya untuk perawatan drainase,” pungkasnya. (Red)

H. Aprozi Alam Ajak Semua Pihak Tingkatkan Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Aprozi Alam, menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat Provinsi Lampung yang terdampak banjir. Bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan kemanusiaan berhasil disalurkan untuk korban banjir di Bandar Lampung. 18 Januari 2025.

Dalam pernyataan resminya, H. Aprozi Alam mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa warga Bandar Lampung. “Sebagai wakil rakyat dari Provinsi Lampung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat segera sampai kepada mereka yang terdampak. Bantuan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” kata H. Aprozi Alam.

Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, perlengkapan tidur, obat-obatan, pakaian, dan layanan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. BNPB juga memberikan dukungan berupa logistik dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses evakuasi dan pemulihan pasca-banjir.

H. Aprozi Alam menambahkan, “Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada hingga bulan Februari, mengingat berdasarkan kajian BMKG, curah hujan di Provinsi Lampung masih cukup tinggi. Saya pastikan bantuan ini sampai tepat waktu dan sesuai kebutuhan.”

Banjir yang melanda Bandar Lampung telah merendam ratusan rumah dan memaksa banyak warga mengungsi. H. Aprozi Alam juga mengajak semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya mitigasi bencana.

“Kita harus bekerja sama, baik masyarakat maupun pemerintah, dalam mengurangi dampak bencana ini, serta mencegah kejadian serupa di masa depan dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.

Kolaborasi antara H. Aprozi Alam, Kemensos, dan BNPB ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung

LAMPUNG – Kepala Staf Korem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025) rapat paripurna diadakan dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Ka Akun Brigif 4 Marinir/BS, Perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, dan anggota DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E.,M.B. menyampaikan bahwa hal ini telah sesuai dengan pengusulan pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang salah satunya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri untuk menetapkan persetujuan dan pemberhentian.

“DPRD pada prinsipnya menindak lanjuti surat keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2024, hal tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Provinsi Lampung, menetapkan paslon atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang diusung, Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah, “terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. memberikan dukungan terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung dan menyampaikan harapan agar pemimpin yang terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

“Selain dari pada itu, kehadiran kami disini menghadiri rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah, terutama Korem 043/Gatam dan Jajaran siap bekerjasama dan siap mendukung program-program dan kebijaksanaan dari pemerintahan Provinsi Lampung, “tuturnya. (susan)

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat…

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Kepala Akun Brigif 4 Marinir/BS, perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, serta anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan persetujuan.

“DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. Berdasarkan keputusan DPRD, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kehadiran kami di rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Korem 043/Gatam dan jajaran siap bekerja sama serta mendukung program-program dan kebijakan pemerintahan Provinsi Lampung,” tuturnya.

Dengan disetujuinya usulan pengesahan ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk memulai tugas mereka dalam memajukan Provinsi Lampung.